Selasa, 31 Januari 2017

Strategy Formulation (Perumusan Strategi) Alokasi Anggaran






Dasar
Dasar yang digunakan dalam kebijakan alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat dapat digolongkan ke dalam landasan idiil, landasan konstitusional dan landasan operasional. Landasan idiil yaitu Pancasila yang merupakan landasan nilai-nilai filosofis bagi setiap kebijakan terlebih lagi kebijakan di bidang pendidikan. Landasan konstitusional adalah Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan penjabaran dari nilai-nilai ideal yang terkandung dalam Pancasila ke dalam aturan dasar kehidupan bernegara. Landasan operasional yaitu berupa peraturan perundang-undangan yang merupakan operasionalisasi dari konstitusi dan bersumber pada nilai-nilai idiil yakni Pancasila. Landasan operasional setidaknya mengatur masalah pemerintahan termasuk upaya untuk menciptakan good governance, masalah pendidikan, masalah perencanaan dan masalah anggaran. 

Visi dan Misi

Kebijakan Pendidikan di Jawa Barat sesungguhnya merupakan implementasi otonomi daerah dalam pendidikan yang mengacu pada pendidikan nasional. Oleh karena itu visinya selaras dengan visi pendidikan nasional yaitu  untuk terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warganegara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah (Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pendidikan nasional menjalankan  misi memperluas dan memeratakan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar (learning society); meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; serta memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Selaras dengan itu, kebijakan alokasi anggaran Pendidikan di Jawa Barat mengacu pada misi dalam bidang sumber daya manusia yaitu “ mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang berbudaya ilmu dan teknologi, produktif dan berdaya saing”. Itu mengandung makna bahwa Provinsi Jawa Barat ingin membangun sumber daya manusia yang sehat jasmani, rohani dan sosial , memiliki tingkat pendidikan dan kompetensi yang tinggi, memiliki daya saing, berakhlak mulia, menjunjung  nilai-nilai luhur agama dan budaya serta memiliki akses terhadap pendidikan dan pelayanan masyarakat yang berkualitas, terpadu, adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Misi tersebut merupakan penjabaran dari Visi pembangunan Provinsi Jawa Barat yaitu  “dengan iman dan takwa Provinsi Jawa Barat termaju di Indonesia”. Visi dirumuskan melalui proses panjang pembahasan yang meliputi unsur-unsur pemerintahan daerah dan masyarakat luas yang merupakan suatu hasil kompromi politik yang mungkin saja tidak dapat memuaskan semua pihak. Di sisi lain visi tersebut merupakan suatu revisi dari keinginan masyarakat Jawa Barat yang ingin berdiri sejajar dengan Jakarta dan bukan hanya menjadi halaman belakang ibu kota Negara yang sebelumnya ditetapkan harus tercapai pada tahun 2010, tetapi nampaknya tidak mungkin dicapai sehingga memerlukan waktu lebih lama lagi.
Untuk menjalankan misi dan mencapai visi itu maka pembangunan diarahkan pada terwujudnya masyarakat Jawa Barat yang sehat, berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur yang mendasarkan setiap tindakan kepada norma dan nilai luhur agama dan budaya serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan modal dasar tercapainya sasaran pembangunan di bidang lainnya. Tanpa disertai dengan SDM yang mampu berpikir dan bertindak cepat dan tepat menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan, pembangunan tidak akan berlangsung sebagaimana mestinya dan tidak akan mampu memenuhi aspek keberlanjutan (RPJPD 2005-2025).
Sosok manusia Jawa Barat pada tahun 2013 sebagaimana termaktub pada RPJMD Jawa Barat adalah Manusia Jawa Barat yang agamis, berahlak mulia, sehat, cerdas, bermoral, memiliki spirit juara dan siap berkompetisi, yang komponen-komponennya adalah pendidikan, kesehatan, perlindungan gender, perlindungan tenaga kerja, prestasi olah raga, kualitas kerukunan hidup beragama dan peningkatan budaya dan kearifan lokal.
Strategi untuk mencapai sosok manusia Jawa Barat ideal tersebut adalah dengan membuat kerangka waktu pencapaian serta prioritas dalam pengalokasian anggaran.
Kerangka waktu pencapaian dibuat sebagai berikut :
 
Tabel 1.  Kerangka Waktu Pencapaian Misi Mewujudkan Sumber Daya Manusia Jawa Barat yang Produktif dan Berdaya Saing.
MISI
KOMPONEN
2008
2009
2010
2011
2012
2013
SOSOK MANUSIA JAWA BARAT 2013
Mewujudkan Sumberdaya Manusia Jawa Barat Yang Produktif Dan Berdaya Saing




Melek Huruf





Manusia Jawa Barat yang agamis, berahlak mulia, sehat, cerdas, bermoral, memiliki spirit juara dan siap berkompetisi

Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun








Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun







Akses Pelayanan Kesehatan







Perlindungan gender







Perlindungan tenaga kerja







Peningkatan Prestasi Olahraga







Kualitas kerukunan hidup beragama







Peningkatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal melek huruf






Sumber : Bappeda Provinsi Jawa Barat

Kerangka waktu (time frame) dari pencapaian Kerangka Waktu Pencapaian Misi-misi Pembangunan Jawa Barat seringkali menimbulkan perdebatan dalam sidang-sidang pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda). Keberatan seringkali datang dari para pendukung Gubernur. Namun dalam hal kerangka waktu pencapaian wajar dikdas Sembilan tahun semua fraksi termasuk fraksi-fraksi yang merupakan pendukung Gubernur dan Wakil Gubernur sepakat untuk menuntaskan wajar dikdas 9 tahun pada tahun 2011 bahkan janji Gubernur menyatakan akan menuntaskan program tersebut pada tahun 2010.

Tidak ada komentar: