Sabtu, 25 Oktober 2014

Metode Penelitian untuk Disertasi



A.    Objek Penelitian
Berdasarkan metode penelitian sebagaimana diungkapkan pada Bab I maka desain penelitian merujuk pada metode analisis kebijakan, yakni suatu metode yang menganalisis dan menggambarkan fenomena yang terjadi dalam perumusan kebijakan otonomi pendidikan pada tingkat Provinsi Jawa Barat dan kemudian mengeksplorasi data tentang pengalokasian anggaran bagi pendidikan dasar Sembilan tahun.
Data yang diperlukan untuk setiap problematik penelitian yang perlu dianalisis berkenaan dengan keseluruhan data mengenai implementasi kebijakan yang menjadi bidang garapan manajemen pendidikan khususnya pada alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat, yaitu :  kemampuan Pemerintah Daerah dalam penyediaan sumber dana alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat ; prioritas alokasi anggaran  di Provinsi Jawa Barat;  pemanfaatan anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat;  hasil dari kebijakan alokasi anggaran terhadap mutu pendidikan  dasar di Provinsi Jawa Barat ; dan  dampak dari kebijakan alokasi anggaran terhadap mutu pendidikan dasar di Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan untuk merumuskan model strategi implementasi anggaran  pendidikan diperlukan data tentang posisi pendidikan yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi. Data posisi pendidikan tersebut harus dianalisis berdasarkan suatu teknik analisis posisi (baik secara internal maupun eksternal) yang memuat gambaran kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan atau ancaman yang mungkin ditemui. Setelah posisi pendidikan dapat diketahui, kemudian merumuskan model implementasi kebijakan yang memuat aspek-aspek berikut : Pengembangan rasionalitas dan urgensi tentang pengembangan alternatif model strategi implementasi alokasi anggaran pendidikan yang diperlukan; Prioritas yang perlu dibenahi; Pengembangan visi dan misi implementasi kebijakan pada tingkatan pemerintah daerah; Pengembangan asumsi-asumsi strategis implementasi kebijakan dalam bidang kurikulum, ketenagaan, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta peningkatan partisipasi masyarakat; dan Pengembangan model strategi implementasi.

B.     Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah  analisis kebijakan atau metode post policy analysis. Sedangkan analisis kebijakan yang digunakan adalah analisis biaya-manfaat. 

C.    Pendekatan Penelitian
Studi ini tidak dimaksudkan untuk menguji  suatu hipotesis maupun teori tertentu, melainkan berupaya untuk menelusuri pemahaman baru mengenai fenomena yang dikaji. Cara kerja dari studi ini bersifat : subyektivitas ke obyektivitas, induksi ke deduksi dan konstruksi ke enumerasi. Untuk itu peneliti memperlakukan diri sebagai instrument utama (human instrument), yang bergerak dari hal-hal spesifik, dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya dan memadukan data sedemikian rupa sehingga pada akhirnya kesimpulan-kesimpulan dapat ditemukan. Dengan sifatnya yang demikian maka studi ini tergolong dalam penelitian yang menggunakan  Metode Naturalistik dengan Pendekatan Kualitatif.

D.    Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian berada di Provinsi Jawa Barat. Subyek yang diteliti adalah para pejabat eksekutif dan legislatif dan praktisi pendidikan serta stakeholders (pemangku kepentingan) yang dipilih secara non sampling.
Pertimbangan pemilihan lokasi adalah mengingat strategisnya posisi Jawa Barat yang berdekatan dengan ibukota negara, mendorong Jawa Barat berperan sebagai agent of development (agen pembangunan) bagi pertumbuhan nasional. Provinsi Jawa Barat  menggunakan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  dalam mengukur kinerja pemerintahan dan pembangunannya, yang di dalamnya termuat komponen tingkat pendidikan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya insani. Pembangunan pendidikan diprioritaskan pada peningkatan pemerataan dan mutu pendidikan. Sedangkan pembangunan kebudayaannya diprioritaskan pada revitalisasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Upaya untuk meningkatkan kontribusi dari komponen pendidikan dilakukan antara lain dengan meningkatkan anggaran pendidikan menuju besaran 20% sebagai amanat konstitusi. Itu berarti 20 % dari APBD Provinsi Jawa Barat  yang besarnya mencapai Rp 8,29 triliun  (Bewara, Edisi I/2009: 8), suatu jumlah anggaran yang besar bahkan jika dibandingkan dengan anggaran provinsi-provinsi lain di luar DKI Jaya. Secara khusus Provinsi Jawa Barat memberlakukan tiga buah Peraturan Daerah tentang kebudayaan daerah yang diimplementasikan melalui pendidikan sebagai bentuk  kebijakan berkenaan dengan kearifan lokal Jawa Barat sehingga menarik untuk diteliti

E.     Jenis Data Penelitian
Jenis data yang diungkapkan dalam penelitian ini adalah bersifat skematik, narasi, dan uraian juga penjelasan data dari informan baik lisan maupun data dokumen yang tertulis , perilaku subyek yang diamati di lapangan juga menjadi data dalam pengumpulan hasil penelitian ini, dan berikutnya dideskripsikan sebagai berikut :

1.      Rekaman Audio  Visual
Peneliti merekam wawancara dengan beberapa pihak terkait yang dianggap perlu untuk dikumpulkan datanya dalam bentuk suara, gambar maupun teks dengan menggunakan sarana sms (short message service) maupun jejaring sosial seperti facebook melalui telepon genggam maupun komputer serta  video yang dibuat oleh Sekretariat DPRD. Data tersebut dideskripsikan dalam bentuk transkrip wawancara. Wawancara dilakukan terhadap pejabat pemerintahan maupun para pemangku kepentingan (masyarakat, LSM, administrator pendidikan, guru SD, SMP dan SMA, seniman, budayawan dan lain-lain).

2.      Catatan Lapangan
Dalam membuat catatan di lapangan, maka peneliti melakukan prosedur dengan mencatat seluruh peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan penelitian. Catatan berkisar pada isi catatan lapangan, model dan bentuk catatan lapangan, proses penulisan catatan lapangan.
Sebelum melakukan penelitian yang terprogram, peneliti melakukan pra survai terlebih dahulu untuk mencari masalah penelitian dan menemukan fokus penelitian. Di Bandung peneliti mendatangi Kantor Gubernur, DPRD, Kantor Dinas Pendidikan, beberapa sekolah, Komite Sekolah, forum orang tua siswa, LSM, beberapa museum dan komunitas kesenian. Di Cirebon dan Bogor peneliti mengadakan kontak dengan beberapa orang guru, wartawan dan seniman maupun budayawan yang berminat dengan masalah pendidikan dan kebudayaan. di samping menemui beberapa pejabat daerah.

3.      Dokumentasi
Data ini dikumpulkan dengan melalui berbagai sumber data yang tertulis, baik yang berhubungan dengan masalah kondisi objektif,  dan pendukung data lainnya.
Dokumentasi ada yang berasal dari sumber primer yaitu dari subyek penelitian seperti pemerintahan dan pemangku kepentingan, ada pula yang dari sumber sekunder.
Dari sumber primer didapatkan dokumen resmi  seperti : RPJP (rencana pembangunan jangka panjang), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), RKP (Rencana Kerja Pemerintah), KUA, Nota Pengantar RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dan risalah-risalah rapat di DPRD Jawa Barat (Rapat Komisi, Rapat Panitia Khusus, Rapat Paripurna).
Dari sumber sekunder  yaitu dari media cetak baik jurnal, majalah, bulletin, surat kabar dan lain-lain.
Pola yang peneliti gunakan adalah mencocokkan satu sumber dengan sumber lainnya, antara dokumen Negara dengan berita di media demikian pula sebaiknya sampai ditemukan data yang dapat dipercaya.

F.     Sumber Data Penelitian
Sumber data penelitian ini berkenaan dengan eksistensi pengelolaan organisasi sistem pendidikan pada tingkat provinsi sebagai total sistem yang mempunyai keterkaitan dengan sistem lain. Sebagai total sistem, pengelola organisasi sistem pendidikan pada tingkat provinsi mempunyai perangkat kendali, perangkat operasional dan perangkat pendukung (Sumiarto, 2009).
Perangkat kendali sistem berkenaan dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi penentu arah pelaksanaan otonomi pendidikian dimulai dari UUD 1945, UU, PP, Permen, Perda, Pergub, serta pedoman teknis pelaksanaan.
Perangkat proses berkenaan dengan proses manajemen implementasi kebijakan otonomi daerah dalam bidang pendidikan khususnya alokasi anggaran pendidikan.
Perangkat pendukung berkenaan dengan lingkungan sosial proses implementasi kebijakan otonomi daerah yang berkaitan dengan unsur sarana dan prasarana, lokasi, situasi, konteks, keadaan, waktu, gejala-gejala, peristiwa, peristiwa, benda-benda yang digunakan.

Adapun unit-unit  analisis ialah :
1)      Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
2)      SD dan SMP di beberapa tempat di Provinsi Jawa Barat.
3)      Dokumen-dokumen.
   
Selanjutnya dalam upaya penyusunan hasil penelitian, rujukan utama dalam mengkaji unit-unit analisis tersebut bersumber pada :
1)      Visi misi pendidikan nasional dan provinsi
2)      Kondisi dan permasalahan, sasaran, urusan pemerintahan, besaran kelembagaan organisasi perangkat Daerah (OPD), kepegawaian, sumber daya keuangan daerah, proses penyusunan anggaran, pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pendayagunaan asset-aset pemerintahan daerah dan hubungan kepemerintahan di antara stakeholder di daerah
3)      Analisis terhadap alternatif model yang akan dijadikan bahan kebijakan umum tentang pendayagunaan alokasi anggaran pendidikan dasar.
4)      Unsur manusia dan Non Manusia
Unsur manusia sebagai instrument kunci yaitu peneliti yang terlibat langsung dalam observasi partisipasi, unsur informan terdiri dari pejabat pemerintahan, praktisi pendidikan, orang tua, siswa, masyarakat pendidikan dan LSM pemantau anggaran.
Peneliti sebagai human instrument melibatkan diri dalam obyek penelitian dengan menghadiri rapat-rapat antara eksekutif dan legislatif di DPRD Jawa Barat, datang ke Bapeda, bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, melihat, mendengar dan mengamati bagaimana kebijakan dirumuskan.
Peneliti juga mengunjungi beberapa SD dan SMP, menghadiri pertunjukan kesenian, mendatangi museum, mendatangi perajin batik di Cirebon dan Indramayu, berdiskusi dengan kepala sekolah guru serta budayawan, mempraktekkan penggunaan bahasa daerah, ikut mencarikan sponsor pagelaran kesenian daerah, mempromosikan angklung melalui dunia maya, menulis di surat kabar mengenai kearifan lokal, menjadi pembicara dalam workshop dalam masalah anggaran,  membeli seni kriya, mendatangi kampung adat dan berinteraksi dengan masyarakatnya, mengunjungi situs purbakala
 Unsur non manusia sebagai data pendukung penelitian, seperti setting sekolah, museum, pertunjukan kesenian, upacara adat, dokumen-dokumen, situs-situs website, bentang alam, arsitektur bangunan, makanan, kerajinan tangan, busana, percakapan dan lain-lain.

G.    Teknik Mendapatkan Informan
Penentuan sumber data penelitian menggunakan theoretical sampling antara lain : purposive sampling dan snowball sampling (Cresswell, 1994: 9 ). Di samping itu dilakukan melalui proses triangulasi.
Penentuan sumber data tersebut didasarkan pertimbangan bahwa sample yang digunakan adalah purposeful qualitative sampling untuk “select people/sites who can best help us understand our   phenomenon” yang tujuannya adalah “ To develop detailed understanding that might be useful: information; That might help people learn about the phenomenon ; That might give voice to silenced people “ (Shop & Cresswell, 1994:   ).

H.    Teknik  dan Proses Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data penelitian yang luas serta mendalam, maka upaya yang dilakukan meliputi :

1.      Teknik Pengumpulan Data
a.      Pengamatan
Pengamatan dilakukan/ditujukan baik kepada responden (manusia) maupun terhadap obyek-obyek. Proses pengamatan itu ditempuh melalui dua cara (teknik), yaitu pengamatan langsung (partisipant observation) dan pengamatan tidak langsung (non partisipant observation).
Dalam pengamatan langsung Peneliti  menghadiri rapat-rapat antara eksekutif dan legislatif di DPRD Jawa Barat, berdiskusi dengan Kepala Bappeda, bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, melihat, mendengar dan mengamati bagaimana kebijakan dirumuskan. Peneliti menceburkan diri secara intensif dalam kancah  penelitian dan mengadakan pembauran dengan para pengambil keputusan . Karena pengamatan ini berlangsung dalam setting  pemerintahan, maka peneliti terjun langsung dan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan. Melalui pengamatan langsung terhadap berbagai kegiatan itu, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang holistik tentang intensitas upaya implementasi kebijakan pendidikan di Provinsi Jawa Barat, sehingga pada akhirnya dapat memberi gambaran terhadap kondisi nyata implementasi kebijakan penganggaran pendidikan dasar lokal di Jawa Barat.                        .
Proses pengamatan langsung dilakukan dengan pertimbangan sejauh tidak mengganggu rutinitas kegiatan pemerintahan. Dengan demikian, ada saat-saat di mana peneliti harus mengambil jarak dengan orang atau obyek yang diteliti. Terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin digunakan pengamatan langsung, maka peneliti sedapat mungkin akan berupaya untuk mengamatinya secara tidak langsung. Tentu saja data yang diperoleh melalui pengamatan tidak langsung ini adalah bersifat terbatas. Namun demikian, pengamatan tidak langsung ini kadang-kadang lebih akurat mengingat memungkinkan diperoleh pure information dari situasi yang lebih alamiah.
b.      Wawancara
Dalam melakukan wawancara, dibuat pedoman yang dijadikan acuan dan instrument wawancara yang dilakukan bersifat terbuka, terstruktur dengan pedoman. Pedoman wawancara merupakan acuan saja, sedangkan wawancara dilakukan sebisa mungkin dalam suasana  informal menjadi bentuk percakapan atau perbincangan (small talks). Jika peneliti merasa belum puas dengan hasilnya, wawancara ditambah dengan menggunakan pelbagai media seperti percakapan melalui telepon dan surat elektronik (email) maupun pelayanan pesan pendek (short message service).
c.       Focus Group Discussion
Peneliti mengikuti diskusi kelompok bersama eksekutif, legislatif maupun masyarakat umum pada Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang beberapa kali diselenggarakan oleh Bappeda untuk  membahas pendidikan dan pengalokasian anggarannya.
d.      Studi dokumentasi
Studi dokumentasi terutama mengenai akurasi sumber dokumen, bermanfaat bagi bukti penelitian,dan sesuai dengan standar kualitatif, tidak reaktif.

2.      Alat pengumpul data
 Pedoman observasi dan studi dokumen, pedoman wawancara dan lembar rangkuman hasil analisis.

3.      Proses pengumpulan data
Proses pengumpulan data dilakukan melalui tahap penjajagan, eksplorasi dan tahap konfirmasi. Tahap penjajagan dilakukan untuk mengenal permasalahan dan menentukan fokus penelitian. Tahap eksplorasi merupakan tahap penelitian sebenarnya dan sudah melibatkan alat-alat pengumpul data melalui proses observasi. Tahap konfirmasi setiap perolehan data baik melalui hasil wawancara maupun hasil pengamatan dikonfirmasikan dan ditriangulasikan kepada sumber data.

4.      Teknik Analisis Data
Pengolahan data dilakukan secara terus menerus sejak penulis memahami data sampai seluruh data terkumpul. Setiap perolehan data dari catatan lapangan kemudian direduksi, dikelompokkan, dianalisis dan diinterpretasikan ke dalam lembar rangkuman.
Teknis analisis data yang digunakan untuk penyusunan kebijakan umum implementasi otonomi daerah sesuai obyeknya akan menggunakan teknik analisis kebijakan publik. Sesuai kelaziman teknik analisis kebijakan ini akan ditempuh melalui tahapan : (1) Pengkajian persoalan (2) Analisis kriteria tujuan dan penilaian alternatif (3) Penyusunan alternatif strategi sebagai rekomendasi kebijakan.
Untuk itu akan diungkapkan cakupan analisisnya, yang meliputi : (1) kondisi yang ada dan permasalahannya (existing condition) dalam pendayagunaan sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan di daerah; (2) prospek yang ingin dikembangkan dalam pendayagunaan elemen sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan di daerah (sasaran) (3) kondisi yang diperlukan untuk mencapai sasaran (asumsi) dan (4) saran tindak dan strategi pencapaian sasaran (recommendation).
Kemudian, analisis selanjutnya dilakukan melalui tahap-tahap : (1) tahap penyajian informasi, merupakan tahap menggambarkan data yang disajikan dalam bentuk deskripsi terintegrasi, yang diambil dari catatan lapangan dan lembar rangkuman; (2) tahap analisis komparasi, merupakan proses analisis keseluruhan data yang dikaji dari perspektif etik, dan kemudian diarahkan pada interpretasi data sebagai pedoman merumuskan kesimpulan penelitian; (3) tahap penyajian hasil dilakukan setelah melakukan penafsiran data hasil analisis komparasi, yang dihubungkan dengan tujuan penelitian dan kemudian dirangkum dalam upaya merumuskan kesimpulan penelitian sebagai jawaban terhadap problematik penelitian,
Dalam analisis penelitian kualitatif, syarat minimum adalah bahwa kesimpulan dari studi kualitatif  harus berdasar pada argumentasi yang kuat -- sound argument (Roberts, 1982  dalam Lythcott, 1990: 445).  Selanjutnya dikatakan bahwa argumentasi yang kuat akan menunjukkan bagaimana kesimpulan diambil dari data dengan jaminan yang didukung backing. Jika datanya kuat dan jaminannya memiliki legitimasi dari otoritas yang berwenang, maka minimum ada jaminan bagi penafsiran hasil penelitian. Sedangkan berkaitan dengan reliabilitas dan validitas Roberts (1990:460) berpandangan reliability and validity :
…determined by coherence of the relationships between  correctly applied methods, legitimate warrants employed in the interpretation of data, and soundness of the arguments established in the drafting of claims; so, the whole argument is appraised. 

5.      Proses Interpretasi
Berbeda dengan proses analisis yang bersifat deskriptif dan informatif maka proses interpretasi bersifat reformatif dan transformatif yang dalam tradisi etnografis, perbedaan ini sering juga dilukiskan sebagai proses emic dan etic. Dalam proses emic, peran peneliti adalah bersifat internal, di sini peneliti berbicara atas dasar perspektif orang-orang maupun obyek­-obyek yang diteliti. Peneliti berperan sebagai orang dalam (insider's). Sedangkan dalam proses etic, peran peneliti menjadi berubah sebagai orang luar (outsider's) sebab peneliti harus berbicara dalam perspektif eksternal. Di sini peneliti harus dapat mengkomunikasikan temuan-temuan yang diperoleh dalam bahasa ilmiah. Maka dalam proses etic ini peneliti dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menafsirkan, mengadakan keterkaitan konteks, referensi konsep (teori), dan membangun pemahaman-pemahaman baru.
Dengan demikian, tergambar bahwa dalam proses interpretasi diperlukan analisis dan sintesis interdisipliner, yakni menghubungkan atau mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian dengan landasan teori (konseptualisasi) yang menjadi kerangka acuan (frame of reference) peneliti dan keterkaitannya dengan temuan-temuan dari penelitian lainnya yang relevan.

I.       Keabsahan Data
Keabsahan dan keajegan (reliability) penelitian ini diuji dengan sequential qualitative triangulations, dengan cara melakukan proses triangulasi secara terus menerus sejak data dideskripsikan, dianalisis, ditafsirkan hingga data tersebut disimpulkan sebagai upaya menjawab masalah penelitian.
Triangulasi menurut Wiersma (1986) adalah “qualitative cross validation” atau pengecekan data dari pelbagai sumber dengan pelbagai cara dan pelbagai waktu (Sugiyono, 2010:273).

Setiap data yang diperoleh dari Gubernur di-cross-check pada anggota DPRD dan stakeholder lainnya (Guru, Komite Sekolah, masyarakat), begitupun sebaliknya. Triangulasi seperti ini dinamakan triangulasi sumber. Sedangkan dalam triangulasi teknik, data dari hasil observasi di-cross-check dengan data dari hasil wawancara dan dokumen, demikian pula sebaliknya. Tidak cukup dengan itu dilakukan pula triangulasi waktu. Data yang diperoleh pada tahun 2009 dicek dengan data pada tahun 2010 dan tahun 2011 agar penelitian teruji keabsahan dan keajegannya.