A. Faktor
Internal dan Eksternal Pendidikan di Provinsi Jawa Barat
Model
Manajemen Strategis (Hunger & Wheelen, 2003: 109) mengandaikan adanya environmental
scanning (analisis lingkungan) yang terdiri dari analisis lingkungan
eksternal (ALE) dan analisis lingkungan internal (ALI). Dalam menentukan faktor
internal dan eksternal pendidikan ini temuan di lapangan dipadukan dengan
Rencana Pembangunan Pendidikan Regional
Makro Pendidikan Jawa Barat Bab 3 yang
menyangkut Kekuatan, Kendala, Tantangan dan Peluang Pembangunan Pendidikan.
Beberapa pandangan yang relevan dipertahankan dan beberapa yang tidak relevan
dihilangkan, sebagian lainnya diubah karena sudah terjadi perubahan seperti sentralisasi pendidikan yang semakin
berkurang dan Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 1989
yang telah diganti dengan Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional
Nomor 20 Tahun 2003, meskipun
telah ada wacana untuk melakukan revisi terhadap UU No. 20 Tahun 2003 tersebut.
1.
Faktor
Internal : Potensi (Kekuatan) dan Peluang
a.
Kekuatan
1) Masyarakat
Jawa Barat memiliki falsafah yang melandasi masyarakat Jawa Barat yaitu
falsafah silih asuh, silih asih, dan
silih asah. Suatu filosofi yang mengajarkan manusia untuk saling mengasuh
yang dilandasai sikap saling mengasihi dan saling berbagi pengetahuan
(pengalaman), suatu konsep kehidupan demokratis yang berakar pada kesadaran dan
keluhuran akal budi.
2) Potensi
religiusitas masyarakat berkontribusi pada usaha keras dalam mencerdaskan
dirinya dan berkompetensi untuk mencapatkan ilmu pengetahuan. Berdasarkan
nilai-nilai agama Islam masyarakat memiliki etos dan semangat tinggi untuk
memberantas kebodohan dan setinggi mungkin memasuki jenjang pendidikan.
3) Adanya
arahan pembangunan pendidikan yang jelas baik tingkat nasional maupun tingkat
provinsi (RPJPD).
4) Adanya pijakan hukum dalam bentuk peraturan daerah
yang menaungi pelaksanaan pendidikan di Jawa Barat.
b.
Peluang
1)
Industrialisasi yang terus berlangsung
di Indonesia pada era perdagangan bebas,
menuntut peningkatan kualitas pendidikan pada setiap jenjang dan jenis, baik
sekolah negeri maupun swasta. Peningkatan kualitas ini meliputi pengetahuan
keahlian dan kepribadian peserta didik serta tenaga kepentidikan. Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang cepat juga menuntut efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan sistem serta aktivitas pendidikan, penelitian dan penerapan
pengetahuan dan teknologi.
2)
Adanya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional merupakan peluang untuk menyusun strategi baru yang
lebih akurat (berwawasan masa depan).
3)
Diberlakukannya otonomi daerah merupakan
peluang untuk menata sistem pendidikan yang lebih akomodatif terhadap tuntutan
kebutuhan pembangunan di daerah yang berwawasan lingkungan dan budaya setempat.
4)
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi komunikasi menjadi peluang munculnya model pembelajaran jarak jauh
yang berwawasan global.
5)
Tingginya minat dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
6)
Banyaknya lembaga pendidikan yang
bermutu serta memiliki standar yang baik.
7)
Tersedianya dunia industri dan dunia
usaha yang bisa mendukung kegiatan pembangunan pendidikan di Jawa Barat.
8)
Tersedianya sumber daya (man,
money, material) yang mencukupi.
2.
Faktor
Eksternal : Kendala dan Tantangan
a.
Kendala
1)
Keterbatasan sarana, ketenagaan dalam
penyelenggaraan pendidikan. Di samping itu rendahnya pendapatan perkapita
masyarakat, terutama masyarakat miskin yang berada di desa-desa tertinggal.
Akibatnya kelompok tersebut secara umum berpendidikan rendah.
2)
Anggapan ketidakpastian perolehan
pekerjaan bagi lulusan SLTP dan SLTA dan relatif tingginya tingkat pengangguran
terdidik di masyarakat dapat mengurangi semangat dan partisipasi masyarakat
dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
3)
Relevansi pendidikan dengan kebutuhan
ketenagakerjaan masih rendah sehingga lulusan pendidikan belum siap kerja (baru
siap latih) dan menimbulkan masalah pengangguran.
4)
Keadaan geografis dan penyebaran
penduduk yang tidak merata, kekurangan jumlah guru pada setiap daerah,
khususnya daerah-daerah terpencil, di samping mutu yang rendah serta sarana
pendidikan yang terbatas.
5)
Dampak negatif teknologi komunikasi
merupakan masalah pendidikan keluarga sehingga perlu keseriusan untuk
diantisipasi bagi penyelamatan generasi mendatang.
6)
Masuknya dunia usaha swasta dalam
penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada mencari keuntungan semata
dapat menjadi kendala bagi peningkatan kualitas lulusan.
7)
Krisis moneter berkepanjangan yang
dialami Indonesia menyebabkan meningkatnya angka putus sekolah dan angka
pengangguran.
b.
Tantangan
1)
Posisi Jawa Barat yang berdampingan
dengan Ibu Kota dan strategis dalam upaya pengembangan kawasan industri
menuntut pengembangan berbagai keahlian dan kejuruan yang mampu bersaing secara
global disertai minat yang tinggi untuk melanjutkan pendidikan pada setiap
jenjang dan jenis pendidikan.
2)
Kecenderungan umum masyarakat
menunjukkan adanya perubahan cara berpikir yang memandang pendidikan sebagai
langkah menyiapkan peserta didik secara utuh baik dari aspek pengetahuan,
sikap, minat dan ketrampilan secara fungsional bagi kehidupan pribadi, warga
Negara dan warga masyarakat. Pendidikan juga harus mampu mengembangkan
kebudayaan masyarakat Jawa Barat sebagai perwujudan sasaran manusia Indonesia
seutuhnya.
3)
Bahwa sistem pendidikan yang diatur oleh
Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 belum mampu memenuhi tuntutan amanah UUD 1945 dan aspirasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
Tahun 2003 belum mampu memenuhi tuntutan amanah UUD 1945 dan aspirasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
4)
Kecenderungan umum pemanfaatan media
teknologi modern masih rendah, terbatas pada fungsi hiburan atau belum mengarah
pada fungsi pendidikan.
5)
Sikap profesional kependidikan yang
belum membudaya secara mapan dan merata, baik di kalangan guru maupun para
tenaga kependidikan lainnya.
B. Rasionalitas dan Urgensi Pengembangan
Alternatif Model Strategi
Setelah
melihat gambaran kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan atau ancaman yang
mungkin ditemui maka nampaklah
rasionalitas dan urgensi pengembangan alternatif model implementasi alokasi
anggaran pendidikan, yaitu bagaimana alternatif
model di satu sisi memelihara kekuatan yang dimiliki dan bahkan
mengembangkannya dan menghilangkan atau
minimal mengurangi kelemahan; di sisi lain mampu memanfaatkan peluang dan
menjawab tantangan dan menghilangkan ancaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar