Pemerintah
Provinsi Jawa Barat berupaya meningkatkan kualitas dari proses dan output
pendidikan dengan menggunakan strategi: menetapkan tolok ukur peningkatan mutu
pendidikan; dan pembagian peran OPD.
Kebijakan --> Strategi --> Prioritas --> Sumber Daya --> Target
RPJPD mengarahkan agar proses pendidikan yang bermutu
dalam jangka panjang dapat menghasilkan
: peningkatan
akses terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas; peningkatan mutu dan relevansi pendidikan
formal, non formal dan infornal;
peningkatan kualitas tata kelola pendidikan yang efektif dan berbasis
kompetensi serta berorientasi pada kualitas lulusan; peningkatan penguasaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta terwujudnya jati diri
masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur, yang dicirikan
dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai agama dan nilai
luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat (RPJPD Provinsi Jawa Barat
2005-2025: IV-1). Dengan
demikian peningkatan mutu dilihat dari hal-hal sebagai berikut : (1) meningkatnya akses terhadap pelayanan pendidikan yang
berkualitas; (2) meningkatnya mutu dan relevansi pendidikan formal,
non formal dan infornal; (3) meningkatnya kualitas tata kelola pendidikan yang
efektif dan berbasis kompetensi serta berorientasi pada kualitas lulusan; (4)
meningkatnya penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi; (5)
terwujudnya jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti
luhur, yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi
nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk
mencapai mutu yang telah ditetapkan maka dibuatlah pembagian peran Organisasi
Perangkat Daerah (OPD). Pembagian peran OPD dibuat berdasarkan sasaran pada
misi yang ingin dicapai. Pendidikan dasar berada pada Misi 1 yaitu “mewujudkan sumber
daya manusia Jawa Barat yang produktif dan berdaya saing” dengan sasaran
penuntasan wajar dikdas Sembilan tahun dan rintisan wajar 12 tahun, penuntasan
bebas buta aksara, peningkatan kualitas hidup beragama dan revitalisasi nilai-nilai
budaya dan kearifan lokal. Untuk mencapai sasaran itu ada OPD Utama, OPD Mitra
Utama, OPD Pendukung Penjaminan Mutu dan Akuntabilitas dan OPD Pendukung Umum.
Pembagian
peran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penjaminan mutu pendidikan dapat
dilihat pada tabel berikut.
Tabel 4.11 Pembagian Peran
OPD dalam Penjaminan Mutu Pendidikan
Misi
1
|
Sasaran
|
OPD
Utama
|
OPD
Mitra Utama
|
OPD
Pendukung Penjaminan Mutu dan Akuntabili-
tas
|
OPD
Pendukung Umum
|
Mewujud-kan
Sumber
daya
Manusia
Jawa Barat yang Produktif dan Berdaya Saing
|
1.Penuntasan
Bebas Buta Aksara
|
Disdik
|
Biro-Yansos
Dissos
|
Inspektorat
Bappeda
Biro-Admbang
Ass-Kesra
Ass-Adm
Biro-Org
BKPPW
I-IV
|
BKD
Badiklatda
Biro Keu
Biro-Pbd
Biro-Hukham
Biro-Humaspro-tum
|
2.Penuntasan
Wajar Dikdas Sembilan Tahun dan Rintisan Wajar Dikdas 12 Tahun
|
Disdik
|
Biro-Yansos
Bapusip-da
Dissos
|
|||
3.Peningkatan
Kualitas Kehidupan Beragama
|
Biro-Yansos
Kesbang
pol
|
Biro-Pemum
|
|||
4.Revitalisasi
Nilai-nilai Budaya dan Kearifan Lokal
|
Disdik
Disparbud
|
Biro-Yansos
Biro-Bangsos
|
Sumber :
Bappeda Provinsi Jawa Barat 2010
Dinas Pendidikan
kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten karena
sekolah-sekolah berada dalam kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Koordinasi dengan pemerintah Kota dan
Kabupaten merupakan hal yang tidak mudah di era otonomi daerah, karena ada
pandangan bahwa dengan otonomi daerah tersebut Kota dan Kabupaten tidak lagi
memiliki keterikatan hirarkhis dengan Provinsi. Karena itu dibuatlah
kesepakatan antara Gubernur dengan Walikota dan Bupati se-Jawa Barat untuk
menyinergikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan termasuk di bidang
pendidikan. Kesepakatan dibuat tahun 2008 yang isinya antara lain bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kota/Kabupaten memberikan prioritas untuk membiayai pembangunan bidang
pendidikan dengan APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota atau sumber dana
lainnya. Besarnya kontribusi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
dalam pembiayaan dan pencapaian target disesuaikan secara proporsional
berdasarkan karakteristik dan masalah yang dihadapi.
Untuk menjamin
akuntabilitas dan peningkatan mutu maka ada OPD seperti Inspektorat, Bappeda,
Asissten dan Biro-biro yang melakukan pengarahan, pembinaan, dan pengawasan. Untuk memastikan semua dapat berjalan ada OPD
pendukung dalam penyediaan pegawai yang kompeten, pendidikan dan pelatihan,
keuangan, hukum serta humas.
Dalam
rangka peningkatan mutu Kementrian Pendidikan Nasional pun melakukan evaluasi
terhadap alokasi anggaran pendidikan yang diberikan ke Provinsi untuk
mengetahui sejauh mana anggaran yang diberikan dapat memberikan dampak bagi
peningkatan mutu di Jawa Barat.
Uraian
berikut menggambarkan pencapaian Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan mutu
pendidikan.
(Bersambung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar