Minggu, 25 Desember 2016

Dampak dari Kebijakan Alokasi Anggaran Terhadap Mutu Pendidikan di Provinsi Jawa Barat




Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya meningkatkan kualitas dari proses dan output pendidikan dengan menggunakan strategi: menetapkan tolok ukur peningkatan mutu pendidikan; dan pembagian peran OPD.
  
 Kebijakan --> Strategi --> Prioritas --> Sumber Daya --> Target


 
RPJPD mengarahkan agar proses pendidikan yang bermutu dalam jangka panjang dapat  menghasilkan : peningkatan akses terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas;  peningkatan mutu dan relevansi pendidikan formal, non formal dan infornal;  peningkatan kualitas tata kelola pendidikan yang efektif dan berbasis kompetensi serta berorientasi pada kualitas lulusan; peningkatan penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta terwujudnya jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur, yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat (RPJPD Provinsi Jawa Barat 2005-2025: IV-1). Dengan demikian peningkatan mutu dilihat dari hal-hal sebagai berikut : (1) meningkatnya  akses terhadap pelayanan pendidikan yang berkualitas; (2) meningkatnya mutu dan relevansi pendidikan formal, non formal dan infornal; (3) meningkatnya kualitas tata kelola pendidikan yang efektif dan berbasis kompetensi serta berorientasi pada kualitas lulusan; (4) meningkatnya penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi; (5) terwujudnya jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur, yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk mencapai mutu yang telah ditetapkan maka dibuatlah pembagian peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembagian peran OPD dibuat berdasarkan sasaran pada misi yang ingin dicapai. Pendidikan dasar  berada pada Misi 1 yaitu “mewujudkan sumber daya manusia Jawa Barat yang produktif dan berdaya saing” dengan sasaran penuntasan wajar dikdas Sembilan tahun dan rintisan wajar 12 tahun, penuntasan bebas buta aksara, peningkatan kualitas hidup beragama dan revitalisasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Untuk mencapai sasaran itu ada OPD Utama, OPD Mitra Utama, OPD Pendukung Penjaminan Mutu dan Akuntabilitas dan OPD Pendukung Umum.
Pembagian peran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penjaminan mutu pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut.


Tabel  4.11 Pembagian Peran OPD dalam Penjaminan Mutu Pendidikan                           
Misi 1
Sasaran
OPD Utama
OPD Mitra Utama

OPD Pendukung Penjaminan Mutu dan Akuntabili-
tas
OPD Pendukung Umum
Mewujud-kan Sumber
daya
Manusia Jawa Barat yang Produktif dan Berdaya Saing
1.Penuntasan Bebas Buta Aksara
Disdik
Biro-Yansos
Dissos
Inspektorat

Bappeda

Biro-Admbang

Ass-Kesra

Ass-Adm

Biro-Org

BKPPW I-IV
BKD

Badiklatda

Biro Keu

Biro-Pbd

Biro-Hukham

Biro-Humaspro-tum
2.Penuntasan Wajar Dikdas Sembilan Tahun dan Rintisan Wajar Dikdas 12 Tahun
Disdik
Biro-Yansos
Bapusip-da
Dissos
3.Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama
Biro-Yansos
Kesbang
pol
Biro-Pemum
4.Revitalisasi Nilai-nilai  Budaya dan Kearifan Lokal
Disdik
Disparbud
Biro-Yansos
Biro-Bangsos
Sumber : Bappeda Provinsi Jawa Barat 2010
Dinas Pendidikan kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten karena sekolah-sekolah berada dalam kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Koordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten merupakan hal yang tidak mudah di era otonomi daerah, karena ada pandangan bahwa dengan otonomi daerah tersebut Kota dan Kabupaten tidak lagi memiliki keterikatan hirarkhis dengan Provinsi. Karena itu dibuatlah kesepakatan antara Gubernur dengan Walikota dan Bupati se-Jawa Barat untuk menyinergikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan termasuk di bidang pendidikan. Kesepakatan dibuat tahun 2008 yang isinya antara lain bahwa  Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten memberikan prioritas untuk membiayai pembangunan bidang pendidikan dengan APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota atau sumber dana lainnya. Besarnya kontribusi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pembiayaan dan pencapaian target disesuaikan secara proporsional berdasarkan karakteristik dan masalah yang dihadapi.
Untuk menjamin akuntabilitas dan peningkatan mutu maka ada OPD seperti Inspektorat, Bappeda, Asissten dan Biro-biro yang melakukan pengarahan, pembinaan, dan pengawasan.  Untuk memastikan semua dapat berjalan ada OPD pendukung dalam penyediaan pegawai yang kompeten, pendidikan dan pelatihan, keuangan, hukum serta humas.
Dalam rangka peningkatan mutu Kementrian Pendidikan Nasional pun melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran pendidikan yang diberikan ke Provinsi untuk mengetahui sejauh mana anggaran yang diberikan dapat memberikan dampak bagi peningkatan mutu di Jawa Barat.
Uraian berikut menggambarkan pencapaian Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

(Bersambung).

Tidak ada komentar: