Patton
dan Savicky (Tjiptowardoyo 2010:151) mengungkapkan bahwa analisis kebijakan
adalah tindakan yang diperlukan untuk dibuatnya sebuah kebijakan, baik
kebijakan yang sama sekali baru maupun kebijakan baru yang dihasilkan sebagai
konsekuensi dari kebijakan yang ada. Selanjutnya dikatakan bahwa terdapat dua
jenis analisis kebijakan, yaitu analisis deskriptif yang hanya memberikan
gambaran dan analisis perspektif yang menekankan pada rekomendasi-rekomendasi.
Menurut
Dye (Tjiptowardojo, 2010: 87) analisis kebijakan mempunyai beberapa model yang
digunakan untuk mengidentifikasi aspek-aspek kebijakan. Sembilan model analisis
kebijakan adalah : model kelembagaan, model proses, model elit, model kelompok,
model rasional, model incremental,
model sistem, model elit dan model permainan, dan model pilihan publik.
Analisis
kebijakan pada model proses (process model) melalui
tahap-tahap : (1) identifikasi masalah dan kebutuhan bagi diambilnya tindakan
pemerintahan ; (2) pengajuan rumusan kebijakan dari pelbagai kelompok seperti
komisi-komisi di parlemen, kelompok pemikir dan kelompok kepentingan; (3)
pemilihan dan pengundangan sebuah kebijakan yang dikenal sebagai legitimasi
kebijakan; dan (4) adalah evaluasi
kebijakan.
Langkah-langkah
pada analisis kebijakan publik menurut Dunn (2000:121) adalah : formulasi
masalah kebijakan, formulasi tujuan, penentuan kriteria, penyusunan model,
pengembangkan alternatif, penilaian alternatif dan rekomendasi kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar