1.
Kondisi keuangan daerah Provinsi Jawa Barat dapat dikatakan cukup baik jika
diukur dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sering dijadikan parameter
otonomi daerah. PAD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009 mencapai Rp 5,564
triliun dan jika dilihat dari struktur APBD memberikan kontribusi terhadap
total pendapatan daerah sebesar 70,75%. PAD tersebut berasal dari jenis
pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah.
Pendapatan
Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2009 yang belum diaudit BPK RI adalah sebesar
Rp 7,723 triliun dan dana bagi belanja
pendidikan sebesar Rp 1,628 triliun,
kurang lebih 20% dari APBD nya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Provinsi
Jawa Barat sudah menjalankan otonomi daerahnya di bidang pendidikan dengan
baik.
Kendatipun
demikian alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat sebenarnya masih
lebih banyak ditopang oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN)
yang mencapai Rp 4,5 triliun, hampir 300%
alokasi anggaran pendidikan Provinsi.
2. Kebijakan alokasi anggaran
pendidikan di Provinsi Jawa Barat diarahkan untuk menuntaskan Jawa Barat bebas buta aksara;
mewujudkan Jawa Barat bebas biaya pendidikan dasar dalam rangka penuntasan
wajar dikdas Sembilan tahun; mewujudkan Jawa Barat bebas putus jenjang sekolah
dalam rangka pelaksanaan wajar dua belas tahun di seluruh Kabupaten/Kota;
meningkatkan pengelolaan penjaminan mutu pendidikan dasar; meningkatkan
kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar; meningkatkan kompetensi dan
kesejahteraan Guru serta tenaga kependidikan; meningkatkan revitalisasi
nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang relevan bagi peningkatan
kemajuan Jawa Barat.
Prioritas alokasi anggaran
pendidikan di Provinsi Jawa Barat berada pada common goals yang pertama yaitu “peningkatan kualitas dan
produktivitas SDM yang sasarannya antara lain meningkatkan kualitas dan
aksesibilitas pendidikan masyarakat” dan
diarahkan untuk meningkatkan angka
melek huruf , rata-rata lama sekolah dan merealisasikan “Jabar Bebas Putus
Jenjang Pendidikan”.
3. Dari anggaran pendidikan Rp
1,6 triliun, belanja yang dikelola Dinas Pendidikan hanya sekitar Rp 507 miliar
saja dan yang dialokasikan untuk program pendidikan dasar adalah Rp. 111,99
miliar (kurang dari 10% dari total alokasi anggaran pendidikan).
Anggaran
pendidikan di Provinsi Jawa Barat diimplementasikan melalui program dan non
program. Dalam program maka program dielaborasi ke dalam program bantuan maupun
kegiatan baik yang berada di Dinas Pendidikan maupun di OPD lainnya. Sedangkan
yang non program berada dalam wilayah diskresi Gubernur untuk mengeluarkan
anggaran yang belum ditentukan programnya.
4. Hasil dari implementasi
kebijakan alokasi anggaran adalah :
a. Terlaksananya program untuk
meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dasar, peningkatan tata kelola
pendidikan yang efektif dan penguasaaan /pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi, dalam
bentuk kegiatan-kegiatan yang dikategorikan ke dalam
verifikasi, monitoring, evaluasi; koordinasi; workshop/semiloka; rapat-rapat koordinasi;
peningkatan mutu layanan pendidikan dan bantuan.
b. Tercapainya keluaran fisik dan non fisik serta bantuan keuangan
seperti peningkatan sarana dan prasarana, Bantuan Operasional Sekolah Provinsi,
bantuan pengadaan buku rapor, bantuan buku, bantuan pakaian untuk siswa, dan
bantuan untuk guru.
c. Terlaksanakannya
akuntabilitas karena
dalam menjalankan pengendalian digunakan instrument yang dinamakan LAKIP
(Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan). LAKIP yang dibuat menggambarkan input, proses, ouput, dan outcomes dari setiap kegiatan di bidang
pendidikan.
5. Dampak dari implementasi
Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan adalah
meningkatnya mutu pendidikan dasar di Provinsi Jawa Barat sebagaimana
terlihat pada Indeks Pembangunan Manusia di Bidang Pendidikan untuk tahun 2009
yang meningkat dari 80,35 pada tahun 2008 menjadi 80,58 pada tahun 2009 atau
meningkat 0,23 poin meskipun belum mencapai target yang tertuang dalam RKPD
yaitu sebesar 82,02 poin . Rata-rata
Lama Sekolah mencapai 7,58 tahun berada
di atas rata-rata nasional yaitu 5,7 tahun. Angka Melek Huruf (AMH) sebesar
95,60%, sehingga Angka Buta Huruf turun dari 5,33% menjadi 4,4%.