Existing Model
Dari
pengamatan lapangan pada implementasi kebijakan alokasi anggaran pendidikan
dasar, nampak bahwa kebijakan penganggaran disusun dengan pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada
pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi
kerja setiap OPD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Tujuan penggunaan
anggaran berbasis kinerja adalah untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan
anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam
program/kegiatan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa model kebijakan alokasi
anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat adalah Model Paradigma Rasional atau
Rational Paradigma (Thomas,1971:123),
dengan karakteristik penganggaran program (Budgeting
by Program or Performance).
Alternatif
Model
Strategi
yang digunakan untuk model alternative adalah bahwa kebijakan alokasi anggaran
pendidikan harus dapat : (1) Mendorong tingkat
pendidikan masyarakat (melalui
implementasi kebijakan di bidang ketenagaan, pembiayaan, sarana dana prasarana,
partisipasi masyarakat) ; dan (2) Menjadikan masyarakat Jawa Barat yang
berbudiperkerti luhur serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (melalui
implementasi kebijakan di bidang kurikulum).
Sasaran
yang ingin dicapai dengan strategi tersebut
adalah : (1) Meningkatnya akses dan mutu pendidikan terutama untuk
penuntasan wajib belajar Sembilan tahun dan pencanangan wajib belajar 12 tahun
bagi anak usia sekolah; (2) Meningkatnya kesadaran akan perbedaan, toleransi
dan kerjasama antar umat beragama; (3) Meningkatnya implementasi nilai-nilai
budaya dan kearifan lokal; (4) Meningkatnya sikap saling menghargai dan
menghormati berbagai komunitas budaya.
Alternatif
model mengadopsi kerangka manajemen stratejik, pertama, melakukan environmental scanning (analisis
lingkungan) yang terdiri dari analisis lingkungan eksternal (ALE) dan analisis
lingkungan internal (ALI). Kedua, strategy
formulation (perumusan strategi) yaitu kegiatan perumusan misi, menentukan
tujuan, membuat prioritas, membuat strategi, dan membuat kebijakan. Ketiga, strategy implementation (menjalankan strategi yang
telah dibuat) yaitu menyusun program, menganggarkan, serta membuat prosedur. Keempat, evaluaton and control
(evaluasi dan pengawasan) yaitu kegiatan monitoring terhadap kinerja organisasi
kemudian melakukan koreksi yang diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar