Senin, 10 April 2017

Pengembangan Alternatif Model Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan






Existing Model
Dari pengamatan lapangan pada implementasi kebijakan alokasi anggaran pendidikan dasar, nampak bahwa kebijakan penganggaran disusun dengan pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap OPD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Tujuan penggunaan anggaran berbasis kinerja adalah untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program/kegiatan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa model kebijakan alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat adalah Model Paradigma Rasional atau Rational Paradigma (Thomas,1971:123), dengan karakteristik penganggaran program (Budgeting by Program or Performance).

Alternatif Model
Strategi yang digunakan untuk model alternative adalah bahwa kebijakan alokasi anggaran pendidikan harus dapat : (1) Mendorong tingkat  pendidikan masyarakat  (melalui implementasi kebijakan di bidang ketenagaan, pembiayaan, sarana dana prasarana, partisipasi masyarakat) ; dan (2) Menjadikan masyarakat Jawa Barat yang berbudiperkerti luhur serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (melalui implementasi kebijakan di bidang kurikulum).
Sasaran yang ingin dicapai dengan strategi tersebut  adalah : (1) Meningkatnya akses dan mutu pendidikan terutama untuk penuntasan wajib belajar Sembilan tahun dan pencanangan wajib belajar 12 tahun bagi anak usia sekolah; (2) Meningkatnya kesadaran akan perbedaan, toleransi dan kerjasama antar umat beragama; (3) Meningkatnya implementasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal; (4) Meningkatnya sikap saling menghargai dan menghormati berbagai komunitas budaya.
Alternatif model mengadopsi kerangka manajemen stratejik, pertama, melakukan environmental scanning (analisis lingkungan) yang terdiri dari analisis lingkungan eksternal (ALE) dan analisis lingkungan internal (ALI). Kedua, strategy formulation (perumusan strategi) yaitu kegiatan perumusan misi, menentukan tujuan, membuat prioritas, membuat strategi, dan  membuat kebijakan. Ketiga, strategy implementation (menjalankan strategi yang telah dibuat) yaitu menyusun program, menganggarkan, serta membuat prosedur. Keempat, evaluaton and control (evaluasi dan pengawasan) yaitu kegiatan monitoring terhadap kinerja organisasi kemudian melakukan koreksi yang diperlukan.


   













 










Tidak ada komentar: