Rabu, 12 April 2017

Beberapa Kesimpulan Mengenai Implementasi Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan

Beberapa Kesimpulan Mengenai Implementasi Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan di Provinsi Jawa Barat


1. Kondisi keuangan daerah Provinsi Jawa Barat dapat dikatakan cukup baik jika diukur dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sering dijadikan parameter otonomi daerah. PAD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009 mencapai Rp 5,564 triliun dan jika dilihat dari struktur APBD memberikan kontribusi terhadap total pendapatan daerah sebesar 70,75%. PAD tersebut berasal dari jenis pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah.
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2009 yang belum diaudit BPK RI adalah sebesar Rp 7,723 triliun dan dana  bagi belanja pendidikan sebesar Rp 1,628  triliun, kurang lebih 20% dari APBD nya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Provinsi Jawa Barat sudah menjalankan otonomi daerahnya di bidang pendidikan dengan baik.
Kendatipun demikian alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat sebenarnya masih lebih banyak ditopang oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang mencapai Rp 4,5 triliun, hampir 300%  alokasi anggaran pendidikan Provinsi.
2. Kebijakan alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat diarahkan untuk   menuntaskan Jawa Barat bebas buta aksara; mewujudkan Jawa Barat bebas biaya pendidikan dasar dalam rangka penuntasan wajar dikdas Sembilan tahun; mewujudkan Jawa Barat bebas putus jenjang sekolah dalam rangka pelaksanaan wajar dua belas tahun di seluruh Kabupaten/Kota; meningkatkan pengelolaan penjaminan mutu pendidikan dasar; meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar; meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan Guru serta tenaga kependidikan; meningkatkan revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang relevan bagi peningkatan kemajuan Jawa Barat.
Prioritas alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat berada pada common goals yang pertama yaitu “peningkatan kualitas dan produktivitas SDM yang sasarannya antara lain meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan masyarakat”  dan diarahkan untuk   meningkatkan angka melek huruf , rata-rata lama sekolah dan merealisasikan “Jabar Bebas Putus Jenjang Pendidikan”.
3. Dari anggaran pendidikan Rp 1,6 triliun, belanja yang dikelola Dinas Pendidikan hanya sekitar Rp 507 miliar saja dan yang dialokasikan untuk program pendidikan dasar adalah Rp. 111,99 miliar (kurang dari 10% dari total alokasi anggaran pendidikan).
Anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat diimplementasikan melalui program dan non program. Dalam program maka program dielaborasi ke dalam program bantuan maupun kegiatan baik yang berada di Dinas Pendidikan maupun di OPD lainnya. Sedangkan yang non program berada dalam wilayah diskresi Gubernur untuk mengeluarkan anggaran yang belum ditentukan programnya.
4. Hasil dari implementasi kebijakan alokasi anggaran adalah :
a. Terlaksananya  program untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dasar, peningkatan tata kelola pendidikan yang efektif dan penguasaaan /pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam bentuk  kegiatan-kegiatan yang dikategorikan ke dalam verifikasi, monitoring, evaluasi; koordinasi; workshop/semiloka; rapat-rapat koordinasi; peningkatan mutu layanan pendidikan dan bantuan.
b. Tercapainya keluaran  fisik dan non fisik serta bantuan keuangan seperti peningkatan sarana dan prasarana, Bantuan Operasional Sekolah Provinsi, bantuan pengadaan buku rapor, bantuan buku, bantuan pakaian untuk siswa, dan bantuan untuk guru.
c. Terlaksanakannya akuntabilitas karena dalam menjalankan pengendalian digunakan instrument yang dinamakan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan). LAKIP yang dibuat menggambarkan input, proses, ouput, dan outcomes dari setiap kegiatan di bidang pendidikan.
5. Dampak dari implementasi Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan adalah  meningkatnya mutu pendidikan dasar di Provinsi Jawa Barat sebagaimana terlihat pada Indeks Pembangunan Manusia di Bidang Pendidikan untuk tahun 2009 yang meningkat dari 80,35 pada tahun 2008 menjadi 80,58 pada tahun 2009 atau meningkat 0,23 poin meskipun belum mencapai target yang tertuang dalam RKPD yaitu sebesar 82,02 poin .  Rata-rata Lama Sekolah  mencapai 7,58 tahun berada di atas rata-rata nasional yaitu 5,7 tahun. Angka Melek Huruf (AMH) sebesar 95,60%, sehingga Angka Buta Huruf turun dari 5,33% menjadi 4,4%.

Tidak ada komentar: