Administrasi
pendidikan dalam arti luas merupakan suatu ilmu yang mempelajari penataan
berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara menyeluruh.
Penataan diartikan : mengelola, mengatur, menyusun, memimpin,
mengadministrasikan sumber-sumber daya yang meliputi manusia, fasilitas,
kurikulum dan sumber belajar yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai
pada pengawasan dan pembinaan (Engkoswara, 1987:1). Oleh karena itu disebut
dengan melibatkan sumber daya material maupun sumber daya manusia (Suhardan,
2008:1), sedangkan Nawawi (1993:4) mengatakan bahwa administrasi pendidikan
adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama
sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis
yang diselenggarakan di lingkungan tertentu pada lembaga pendidikan formal.
Depdiknas (1976:101) menyatakan bahwa administrasi
pendidikan adalah “semua aspek kegiatan untuk mendayagunakan berbagai sumber,
manusia, sarana prasarana serta media pendidikan lainnya secara optimal efektif
dan efisien guna menunjang tujuan pendidikan nasional”.
Sasaran fungsi
dari administrasi pendidikan ini antara lain para pendidik, peneliti, pengamat
pendidikan, para pejabat fungsional pendidikan, struktural pendidikan dan staf
organisasi lembaga pendidikan. Mereka semua memerlukan kemahiran dan kemampuan
intelektual dan skill dengan konsep
ilmiah serta menerapkan konsep teori untuk memecahkan masalah empiris.
Administrasi pendidikan fokus utamanya produktifitas, untuk mengaktualisasikan
nilai-nilai metodologi atau teknis yang digunakan sebagai proses penyusunan
kebijakan dalam organisasi dan partisipasi masyarakat dalam
penerapan-pennerapannya. Sedangkan pengertian pendidikan sendiri secara umum
adalah sebagai usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa datang (Depdiknas:
2001:102).
Sejalan dengan
pengertian administrasi sebagai keseluruhan, administrasi pendidikan merupakan
proses kerjasama sedangkan manajemen adalah proses pengintegrasian
sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem yang total untuk
menyelesaikan suatu tujuan. Johnsonn (1973:15) mengatakan bahwa yang dimaksud
sumber di sini adalah mencakup orang-orang, alat-alat, media, bahan-bahan, uang
dan sarana, semuanya diarahkan dan dikoordinasikan agar terpusat dalam rangka menyelesaikan
tujuan yang dikelola dalam suatu manajemen pendidikan yang baik. Jadi manajemen
dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan secara
keseluruhan melalui perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan
untuk menentukan sasaran yang telah ditetapkan.
Sergiovani (1980: 137) berpandangan
bahwa administrasi pendidikan dilihat sebagai ilmu terapan :
Educational administration was then
viewed as an applied science with values and other characteristics unique to
the school, as a standard by which concepts from the science of administration
and those tried and true from the real
world of practice are evaluated for appropriateness. This analysis includes a
contrast differences between administration of public and private
organizations. The concept of reflective practice was discussed as a possible alternative
to applied science.
Orlosky ( 1978:2) memandang administrasi
dari sudut pandang nilai, politik, karakter, moral dan etika :
Administration
is concerned with values because it must encompass goals, purposes, and choices
among alternatives in questions of control and government, educational
administration becomes intimately involved with politics as it as applies to
policy administration, to policy making and policy implementation. However the
axis in organization and thus concerned with people involves more than question
of organization. Education is the shaping of human character, and educational
administration is confronted with moral and ethical question not always found
in other types of administration.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar