Selasa, 14 Agustus 2012

Manajemen Pendidikan


Manajemen

Manajemen adalah kiat atau seni dalam mencapai tujuan melalui bantuan orang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa manajemen adalah pusat administrasi dan administrasi berawal dan berakhir pada manajemen. Dengan demikian manajemen adalah inti dari administrasi (Siagian, 1979:5). Hakekat manajemen adalah aktivitas yang menjadi pusat kerjasama antar anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Tujuan administrasi dan manajemen dalam pendidikan adalah untuk memenuhi misi yang diemban oleh administrator pendidikan (antara lain adalah kepala sekolah) yang disesuaikan dengan konsep, obyek, dan tempat di mana organisasi itu berada.  Sebagai bagian dari suatu ilmu maka manajemen pendidikan bersifat fleksibel dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang berbeda. Kebijakan pemerintah yang baru, tuntuntan masyarakat yang berubah tidak akan menghentikan aktivitas manajer. 

Manajemen sebagai Seni
 
Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumberdaya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Usman, 2008:9). Dengan demikian jelas tergambar bahwa manajemen pendidikan sangat diperlukan dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif, efisien, mandiri dan akuntabel. Penganggaran atau budgeting adalah salah satunya karena fungsi-fungsi manajemen menurut Gullick adalah planning, organizing, staffing, directing, reporting dan budgeting (Gaffar & Nurdin dalam Ali dkk., 2007:574).

Perbedaan antara organisasi publik dan organisasi perusahaan

Meskipun pada suatu tingkat analisis manajemen adalah manajemen,  menurut Sergiovani (1980:133) ada perbedaan penting dan signifikan antara sekolah sebagai organisasi publik dengan organisasi perusahaan. Perbedaan itu setidak-tidaknya ada 12 (dua belas), disarikan  sebagai berikut : (1) Bahwa kekuasaan atas uang, organisasi dan personalia terletak pada legislatur (DPR), tata tertib sekolah (scholl legal code), dan dewan sekolah dan tidak pada tangan manajemen. (2) Bahwa sulit menentukan alat untuk mengukur kemajuan dalam mencapai tujuan. Misalnya ukuran mengenai good citizenship, intellectual enrichment, problem solving ability, independent thinking, a desire to learn, economic sufficiency, and effective family living sangat kontras dengan tujuan ekonomi organisasi bisnis yang mudah dipahami dan dikuantifikasi. (3) Bahwa akuntansi publik pada suatu sekolah ditujukan untuk mengontrol belanja (current expenditure), berbeda dengan akuntansi bisnis yang cenderung untuk mendukung perencanaan masa depan, penelitian dan pengembangan (future planning, research and development). (4) Bahwa tenure laws and civil-service laws cenderung untuk melindungi tenaga kependidikan dari pengawasan administrator supervisor. (5) Bahwa maksud sekolah dan proses organisasional yang diciptakan untuk mencapai tujuan tersebut dipengaruhi secara tidak langsung oleh administrator melalui individu-individu dan kelompok-kelompok (a political process), dibanding langsung oleh administrator (a management process). (6) Bahwa tujuan dan sasaran sekolah seringkali tidak jelas dan bertentangan  The latent custodial functions of schools, for example, contradict the manifest self-actualization functions. (7) Bahwa tidak tersedia pasar yang menentukan keefektifan program pendidikan khusus yang mahal dibuat untuk alasan politik dan hukum, bahkan jika diterapkan dengan mekanisme ekonomi pasar minat konsumen umum tidak akan mampu mencukupinya. Sedangkan garis produksi perusahaan dirampingkan oleh sebuah ekonomi pasar.  (8) Bahwa sumber daya didistribusikan berdasarkan suatu rumusan yang kira-kira adil (equity) dibanding “merit”. Alokasi lebih besar sumberdaya untuk produktivitas sekolah ( “high producing schools”) akan dianggap curang (fraudulent). (9) Bahwa Administrator  bekerja dengan orang-orang yang karirnya berada di luar kontrol manajemen (outside of management control). (10) Bahwa administrator diharapkan mencapai tujuan dalam waktu yang lebih sedikit dibanding yang secara normal diberikan pada manajer bisnis.  (11) Bahwa ada … Yang ketat terletak antara alat dan tujuan atau hasil dan proses. Persekolahan adalah sebuah aktifitas kemanusiaan dengan tujuan kemanusiaan (Schooling ia a human activity with human ends). (12) Bahwa beberapa tujuan dicapai dengan sumberdaya yang terbatas, sangat berbeda dengan perusahaan yang mengalokasikan lebih banyak sumberdaya untuk tujuan yang lebih kecil dan lebih fokus ( fewer – indeed, more focused – objectives) (Bower, Joseph dalam Sergiovani, 1980: 133).

Tidak ada komentar: