Rabu, 12 April 2017

Beberapa Kesimpulan Mengenai Implementasi Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan

Beberapa Kesimpulan Mengenai Implementasi Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan di Provinsi Jawa Barat


1. Kondisi keuangan daerah Provinsi Jawa Barat dapat dikatakan cukup baik jika diukur dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sering dijadikan parameter otonomi daerah. PAD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009 mencapai Rp 5,564 triliun dan jika dilihat dari struktur APBD memberikan kontribusi terhadap total pendapatan daerah sebesar 70,75%. PAD tersebut berasal dari jenis pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah.
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2009 yang belum diaudit BPK RI adalah sebesar Rp 7,723 triliun dan dana  bagi belanja pendidikan sebesar Rp 1,628  triliun, kurang lebih 20% dari APBD nya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Provinsi Jawa Barat sudah menjalankan otonomi daerahnya di bidang pendidikan dengan baik.
Kendatipun demikian alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat sebenarnya masih lebih banyak ditopang oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang mencapai Rp 4,5 triliun, hampir 300%  alokasi anggaran pendidikan Provinsi.
2. Kebijakan alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat diarahkan untuk   menuntaskan Jawa Barat bebas buta aksara; mewujudkan Jawa Barat bebas biaya pendidikan dasar dalam rangka penuntasan wajar dikdas Sembilan tahun; mewujudkan Jawa Barat bebas putus jenjang sekolah dalam rangka pelaksanaan wajar dua belas tahun di seluruh Kabupaten/Kota; meningkatkan pengelolaan penjaminan mutu pendidikan dasar; meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar; meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan Guru serta tenaga kependidikan; meningkatkan revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang relevan bagi peningkatan kemajuan Jawa Barat.
Prioritas alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat berada pada common goals yang pertama yaitu “peningkatan kualitas dan produktivitas SDM yang sasarannya antara lain meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan masyarakat”  dan diarahkan untuk   meningkatkan angka melek huruf , rata-rata lama sekolah dan merealisasikan “Jabar Bebas Putus Jenjang Pendidikan”.
3. Dari anggaran pendidikan Rp 1,6 triliun, belanja yang dikelola Dinas Pendidikan hanya sekitar Rp 507 miliar saja dan yang dialokasikan untuk program pendidikan dasar adalah Rp. 111,99 miliar (kurang dari 10% dari total alokasi anggaran pendidikan).
Anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat diimplementasikan melalui program dan non program. Dalam program maka program dielaborasi ke dalam program bantuan maupun kegiatan baik yang berada di Dinas Pendidikan maupun di OPD lainnya. Sedangkan yang non program berada dalam wilayah diskresi Gubernur untuk mengeluarkan anggaran yang belum ditentukan programnya.
4. Hasil dari implementasi kebijakan alokasi anggaran adalah :
a. Terlaksananya  program untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dasar, peningkatan tata kelola pendidikan yang efektif dan penguasaaan /pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam bentuk  kegiatan-kegiatan yang dikategorikan ke dalam verifikasi, monitoring, evaluasi; koordinasi; workshop/semiloka; rapat-rapat koordinasi; peningkatan mutu layanan pendidikan dan bantuan.
b. Tercapainya keluaran  fisik dan non fisik serta bantuan keuangan seperti peningkatan sarana dan prasarana, Bantuan Operasional Sekolah Provinsi, bantuan pengadaan buku rapor, bantuan buku, bantuan pakaian untuk siswa, dan bantuan untuk guru.
c. Terlaksanakannya akuntabilitas karena dalam menjalankan pengendalian digunakan instrument yang dinamakan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan). LAKIP yang dibuat menggambarkan input, proses, ouput, dan outcomes dari setiap kegiatan di bidang pendidikan.
5. Dampak dari implementasi Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan adalah  meningkatnya mutu pendidikan dasar di Provinsi Jawa Barat sebagaimana terlihat pada Indeks Pembangunan Manusia di Bidang Pendidikan untuk tahun 2009 yang meningkat dari 80,35 pada tahun 2008 menjadi 80,58 pada tahun 2009 atau meningkat 0,23 poin meskipun belum mencapai target yang tertuang dalam RKPD yaitu sebesar 82,02 poin .  Rata-rata Lama Sekolah  mencapai 7,58 tahun berada di atas rata-rata nasional yaitu 5,7 tahun. Angka Melek Huruf (AMH) sebesar 95,60%, sehingga Angka Buta Huruf turun dari 5,33% menjadi 4,4%.

Senin, 10 April 2017

Pengembangan Alternatif Model Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan






Existing Model
Dari pengamatan lapangan pada implementasi kebijakan alokasi anggaran pendidikan dasar, nampak bahwa kebijakan penganggaran disusun dengan pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap OPD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Tujuan penggunaan anggaran berbasis kinerja adalah untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program/kegiatan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa model kebijakan alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat adalah Model Paradigma Rasional atau Rational Paradigma (Thomas,1971:123), dengan karakteristik penganggaran program (Budgeting by Program or Performance).

Alternatif Model
Strategi yang digunakan untuk model alternative adalah bahwa kebijakan alokasi anggaran pendidikan harus dapat : (1) Mendorong tingkat  pendidikan masyarakat  (melalui implementasi kebijakan di bidang ketenagaan, pembiayaan, sarana dana prasarana, partisipasi masyarakat) ; dan (2) Menjadikan masyarakat Jawa Barat yang berbudiperkerti luhur serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (melalui implementasi kebijakan di bidang kurikulum).
Sasaran yang ingin dicapai dengan strategi tersebut  adalah : (1) Meningkatnya akses dan mutu pendidikan terutama untuk penuntasan wajib belajar Sembilan tahun dan pencanangan wajib belajar 12 tahun bagi anak usia sekolah; (2) Meningkatnya kesadaran akan perbedaan, toleransi dan kerjasama antar umat beragama; (3) Meningkatnya implementasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal; (4) Meningkatnya sikap saling menghargai dan menghormati berbagai komunitas budaya.
Alternatif model mengadopsi kerangka manajemen stratejik, pertama, melakukan environmental scanning (analisis lingkungan) yang terdiri dari analisis lingkungan eksternal (ALE) dan analisis lingkungan internal (ALI). Kedua, strategy formulation (perumusan strategi) yaitu kegiatan perumusan misi, menentukan tujuan, membuat prioritas, membuat strategi, dan  membuat kebijakan. Ketiga, strategy implementation (menjalankan strategi yang telah dibuat) yaitu menyusun program, menganggarkan, serta membuat prosedur. Keempat, evaluaton and control (evaluasi dan pengawasan) yaitu kegiatan monitoring terhadap kinerja organisasi kemudian melakukan koreksi yang diperlukan.


   













 










Senin, 03 April 2017

Konstelasi Model Implementasi Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan



Konstelasi Model Implementasi Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidikan di Jawa Barat


1.      Prioritas yang Perlu Dibenahi

Agar alternatif model yang dibuat dapat menjadi model yang efektif maka sedapat mungkin terhindar dari kelemahan dan dapat memanfaatkan potensi yang dimili untuk menjawab tantangan dan menghadapi ancaman. Berdasarkan alasan itu maka dibuatlah prioritas berikut ini yang harus untuk dibenahi dan diutamakan dalam pengalokasian anggaran pendidikan berbasis kearifan lokal di Provinsi Jawa Barat.
Prioritas diberikan pada :
a.                   Peningkatan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan
b.                  Pemenuhi kekurangan guru baik segi kuantitas maupun kualitasnya pada setiap daerah, khususnya daerah-daerah terpencil .
c.                   Peningkatan profesionalisme guru maupun tenaga kependidikan maupun profesionalisme pengelolaan pendidikan.
d.                  Pemanfaatan media teknologi modern pada fungsi pendidikan
e.                   Pemberian bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga berpendapatan rendah atau miskin terutama yang berada di desa-desa tertinggal. Secara lebih spesifik adalah anak-anak petani, nelayan, dan buruh.
f.                   Peningkatan relevansi pendidikan dengan tiga  hal : pertama, falsafah yang melandasi masyarakat Jawa Barat yaitu falsafah silih asuh, silih asih, dan silih asah. Kedua, potensi religiusitas masyarakat berkontribusi pada usaha keras dalam mencerdaskan dirinya dan berkompetensi untuk mendapatkan ilmu pengetahauan. Ketiga, tersedianya dunia industri dan dunia usaha yang bisa mendukung kegiatan pembangunan pendidikan di Jawa Barat.

2.            Pengembangan Visi dan Misi Implementasi Kebijakan pada Tingkatan Pemerintah Provinsi 

Visi yang ditawarkan dalam model ini adalah : “Pendidikan  dasar berbasis kearifan lokal,  dikelola secara profesional dan  bermutu global”.
Misi  yang harus dijalankan Pemerintah Provinsi untuk mencapai visi tersebut adalah :
a.       Mengatasi kekurangan sumberdaya : keterbatasan sarana, prasana dan guru serta tenaga kependidikan khususnya di daerah terpencil
b.      Memberikan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang berpendapatan per kapita rendah terutama masyarakat miskin yang berada di desa-desa tertinggal.
c.       Meningkatkan dan membudayakan  profesionalisme baik di kalangan guru maupun para tenaga kependidikan lainnya.
d.      Menyediakan dan memanfaatkan media teknologi modern untuk fungsi pendidikan.
e.       Meningkatkan relevansi pendidikan dengan pemenuhan kebutuhan bagi keberlangsungan kehidupan, dengan mengaitkannya pada falsafah hidup dan potensi masyarat Jawa Barat serta dunia industri.

3.            Asumsi-asumsi untuk Model

Asumsi, anggapan dasar atau postulat  menurut Surakhmad (1985 :107) adalah suatu titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima oleh peneliti.
Asumsi-asumsi yang digunakan untuk model alternatif adalah sebagai berikut :
a.                   Pendidikan dasar berbasis kearifan lokal, yang dikelola secara profesional dan bermutu global memerlukan kepemimpinan transformasional.
b.                  Kebijakan alokasi anggaran pendidikan dasar memberikan prioritas pada (1) peningkatan sarana, prasana dan tenaga kependidikan khususnya di daerah terpencil,  (2) pemberian  bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang berpendapatan perkapita rendah terutama masyarakat miskin, (3) peningkatan profesionalisme baik di kalangan guru maupun para tenaga kependidikan lainnya, (4) penyediaan dan pemanfaatan media teknologi modern untuk fungsi pendidikan, dan (5)  peningkatan relevansi pendidikan dengan pemenuhan kebutuhan bagi keberlangsungan kehidupan,  yang berbasis pada  falsafah hidup dan potensi masyarat Jawa Barat serta dunia industri.
c.                   Alokasi anggaran pendidikan dasar memerlukan strategi implementasi kebijakan dalam bidang kurikulum, ketenagaan, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta peningkatan partisipasi masyarakat
d.                  Implementasi kebijakan alokasi anggaran pendidikan dasar akan meningkatkan Angka Melek Huruf,  dan meningkatkan Rata-rata Lama Sekolah
e.                   Meningkatnya Angka Melek Huruf dan Rata-rata Lama Sekolah akan meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
f.                   Mutu pendidikan dasar merupakan konsep yang mengaitkan Indeks Pendidikan masyarakat Jawa Barat dengan budi perkerti luhur serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.