Jumat, 17 Agustus 2012

Manajemen Stratejik


Pendidikan nasional (Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) mempunyai visi sebagai berikut :

Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warganegara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut :
1.      mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.      membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3.      meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4.      meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikann sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5.      memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan RI.

Penetapan visi dan misi tersebut mengandaikan perlunya sebuah model manajemen stratejik. Model manajemen stratejik berdasarkan Model Manajemen Strategis (Hunger & Wheelen, 2003: 109) secara garis besar terdiri dari empat langkah : pertama, environmental scanning (analisis lingkungan) yang terdiri dari analisis lingkungan eksternal (ALE) dan analisis lingkungan internal (ALI). Kedua, strategy formulation (perumusan strategi) yaitu kegiatan perumusan misi, menentukan tujuan, membuat strategi, dan  membuat kebijakan. Ketiga, strategy implementation (menjalankan strategi yang telah dibuat) yaitu menyusun program, menganggarkan, serta membuat prosedur. Keempat, evaluation and control (evaluasi dan pengawasan) yaitu kegiatan monitoring terhadap kinerja organisasi kemudian melakukan koreksi yang diperlukan.
Dalam model manajemen stratejik yang dibuat   Hunger dan Wheelen (2003: 109)  penganggaran pendidikan menjadi bagian   dari strategy formulation karena penganggaran merupakan sebuah kebijakan yang harus dirumuskan dan strategy implementation karena penganggaran merupakan konsekuensi dari implementasi suatu program, itu berarti penganggaran  merupakan bagian  integral dari keseluruhan model.
Pandangan lain berasal dari Hill, Jones dan Galvin (2004:30) yang mengatakan bahwa komponen utama proses manajemen stratejik adalah:

(1)   defining the mission and major goals of the organization;
(2)    analyzing the external and internal environments of the organization;
(3)   choosing strategies that aligns (or fit) the organization’s strengths and weaknesses with external environmental opportunities and threats;
(4)   adopting organizational structures and control systems to implement the organization’s chosen strategy; and
(5)    evaluating strategy as part of the feedback process.
Bagaimana sebuah organisasi memilih strategi, banyak orang berpandangan bahwa strategi merupakan hasil dari proses perencanaan rasional ditentukan oleh dominasi top  manager, tetapi Hill dkk (2004:6) berpandangan bahwa strategi bisa dihasilkan oleh perencanaan stratejik yang terdiri dari enam langkah :
 (1)selection of the corporate mission and major corporate goals; (2) analysis of the organization’s external competitive environment to identify the organization’s opportunities and threats; (3) analysis of the organization’s internal operating environment to identify the organization’s strengths and weakness; (4) selection of strategies that build on the organization’s strengths and correct its weakness, to take advantage of external threats; (5) strategy implementation; and (6) strategy evaluation (as a part of the feedback process).

Meskipun demikian Hill mengingatkan bahwa perencanaan stratejik  sering gagal (2004: 32) karena eksekutif tidak merencanakan ketidakpastian (uncertainty) dan karena perencana menara gading (ivory tower planners) tidak membumi (lose touch with operating realities).

Selasa, 14 Agustus 2012

Manajemen Pendidikan


Manajemen

Manajemen adalah kiat atau seni dalam mencapai tujuan melalui bantuan orang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa manajemen adalah pusat administrasi dan administrasi berawal dan berakhir pada manajemen. Dengan demikian manajemen adalah inti dari administrasi (Siagian, 1979:5). Hakekat manajemen adalah aktivitas yang menjadi pusat kerjasama antar anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Tujuan administrasi dan manajemen dalam pendidikan adalah untuk memenuhi misi yang diemban oleh administrator pendidikan (antara lain adalah kepala sekolah) yang disesuaikan dengan konsep, obyek, dan tempat di mana organisasi itu berada.  Sebagai bagian dari suatu ilmu maka manajemen pendidikan bersifat fleksibel dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang berbeda. Kebijakan pemerintah yang baru, tuntuntan masyarakat yang berubah tidak akan menghentikan aktivitas manajer. 

Manajemen sebagai Seni
 
Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu mengelola sumberdaya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Usman, 2008:9). Dengan demikian jelas tergambar bahwa manajemen pendidikan sangat diperlukan dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif, efisien, mandiri dan akuntabel. Penganggaran atau budgeting adalah salah satunya karena fungsi-fungsi manajemen menurut Gullick adalah planning, organizing, staffing, directing, reporting dan budgeting (Gaffar & Nurdin dalam Ali dkk., 2007:574).

Perbedaan antara organisasi publik dan organisasi perusahaan

Meskipun pada suatu tingkat analisis manajemen adalah manajemen,  menurut Sergiovani (1980:133) ada perbedaan penting dan signifikan antara sekolah sebagai organisasi publik dengan organisasi perusahaan. Perbedaan itu setidak-tidaknya ada 12 (dua belas), disarikan  sebagai berikut : (1) Bahwa kekuasaan atas uang, organisasi dan personalia terletak pada legislatur (DPR), tata tertib sekolah (scholl legal code), dan dewan sekolah dan tidak pada tangan manajemen. (2) Bahwa sulit menentukan alat untuk mengukur kemajuan dalam mencapai tujuan. Misalnya ukuran mengenai good citizenship, intellectual enrichment, problem solving ability, independent thinking, a desire to learn, economic sufficiency, and effective family living sangat kontras dengan tujuan ekonomi organisasi bisnis yang mudah dipahami dan dikuantifikasi. (3) Bahwa akuntansi publik pada suatu sekolah ditujukan untuk mengontrol belanja (current expenditure), berbeda dengan akuntansi bisnis yang cenderung untuk mendukung perencanaan masa depan, penelitian dan pengembangan (future planning, research and development). (4) Bahwa tenure laws and civil-service laws cenderung untuk melindungi tenaga kependidikan dari pengawasan administrator supervisor. (5) Bahwa maksud sekolah dan proses organisasional yang diciptakan untuk mencapai tujuan tersebut dipengaruhi secara tidak langsung oleh administrator melalui individu-individu dan kelompok-kelompok (a political process), dibanding langsung oleh administrator (a management process). (6) Bahwa tujuan dan sasaran sekolah seringkali tidak jelas dan bertentangan  The latent custodial functions of schools, for example, contradict the manifest self-actualization functions. (7) Bahwa tidak tersedia pasar yang menentukan keefektifan program pendidikan khusus yang mahal dibuat untuk alasan politik dan hukum, bahkan jika diterapkan dengan mekanisme ekonomi pasar minat konsumen umum tidak akan mampu mencukupinya. Sedangkan garis produksi perusahaan dirampingkan oleh sebuah ekonomi pasar.  (8) Bahwa sumber daya didistribusikan berdasarkan suatu rumusan yang kira-kira adil (equity) dibanding “merit”. Alokasi lebih besar sumberdaya untuk produktivitas sekolah ( “high producing schools”) akan dianggap curang (fraudulent). (9) Bahwa Administrator  bekerja dengan orang-orang yang karirnya berada di luar kontrol manajemen (outside of management control). (10) Bahwa administrator diharapkan mencapai tujuan dalam waktu yang lebih sedikit dibanding yang secara normal diberikan pada manajer bisnis.  (11) Bahwa ada … Yang ketat terletak antara alat dan tujuan atau hasil dan proses. Persekolahan adalah sebuah aktifitas kemanusiaan dengan tujuan kemanusiaan (Schooling ia a human activity with human ends). (12) Bahwa beberapa tujuan dicapai dengan sumberdaya yang terbatas, sangat berbeda dengan perusahaan yang mengalokasikan lebih banyak sumberdaya untuk tujuan yang lebih kecil dan lebih fokus ( fewer – indeed, more focused – objectives) (Bower, Joseph dalam Sergiovani, 1980: 133).

Sabtu, 11 Agustus 2012

Administrasi Pendidikan


Administrasi pendidikan dalam arti luas merupakan suatu ilmu yang mempelajari penataan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara menyeluruh. Penataan diartikan : mengelola, mengatur, menyusun, memimpin, mengadministrasikan sumber-sumber daya yang meliputi manusia, fasilitas, kurikulum dan sumber belajar yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada pengawasan dan pembinaan (Engkoswara, 1987:1). Oleh karena itu disebut dengan melibatkan sumber daya material maupun sumber daya manusia (Suhardan, 2008:1), sedangkan Nawawi (1993:4) mengatakan bahwa administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu pada lembaga pendidikan formal.
Depdiknas (1976:101) menyatakan bahwa administrasi pendidikan adalah “semua aspek kegiatan untuk mendayagunakan berbagai sumber, manusia, sarana prasarana serta media pendidikan lainnya secara optimal efektif dan efisien guna menunjang tujuan pendidikan nasional”.
Sasaran fungsi dari administrasi pendidikan ini antara lain para pendidik, peneliti, pengamat pendidikan, para pejabat fungsional pendidikan, struktural pendidikan dan staf organisasi lembaga pendidikan. Mereka semua memerlukan kemahiran dan kemampuan intelektual dan skill dengan konsep ilmiah serta menerapkan konsep teori untuk memecahkan masalah empiris. Administrasi pendidikan fokus utamanya produktifitas, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai metodologi atau teknis yang digunakan sebagai proses penyusunan kebijakan dalam organisasi dan partisipasi masyarakat dalam penerapan-pennerapannya. Sedangkan pengertian pendidikan sendiri secara umum adalah sebagai usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa datang (Depdiknas: 2001:102).
Sejalan dengan pengertian administrasi sebagai keseluruhan, administrasi pendidikan merupakan proses kerjasama sedangkan manajemen adalah proses pengintegrasian sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem yang total untuk menyelesaikan suatu tujuan. Johnsonn (1973:15) mengatakan bahwa yang dimaksud sumber di sini adalah mencakup orang-orang, alat-alat, media, bahan-bahan, uang dan sarana, semuanya diarahkan dan dikoordinasikan agar terpusat dalam rangka menyelesaikan tujuan yang dikelola dalam suatu manajemen pendidikan yang baik. Jadi manajemen dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan secara keseluruhan melalui perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan untuk menentukan sasaran yang telah ditetapkan.
Sergiovani (1980: 137) berpandangan bahwa administrasi pendidikan dilihat sebagai ilmu terapan :
Educational administration was then viewed as an applied science with values and other characteristics unique to the school, as a standard by which concepts from the science of administration and those tried and  true from the real world of practice are evaluated for appropriateness. This analysis includes a contrast differences between administration of public and private organizations. The concept of reflective practice was discussed as a possible alternative to applied science.
Orlosky ( 1978:2) memandang administrasi dari sudut pandang nilai, politik, karakter, moral dan etika :
Administration is concerned with values because it must encompass goals, purposes, and choices among alternatives in questions of control and government, educational administration becomes intimately  involved with politics as it as applies to policy administration, to policy making and policy implementation. However the axis in organization and thus concerned with people involves more than question of organization. Education is the shaping of human character, and educational administration is confronted with moral and ethical question not always found in other types of administration.