1. Wilayah
Provinsi Jawa Barat ditetapkan pada tahun 1950 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat beribukota di Kota Bandung dan pusat pemerintahannya berada di Gedung Sate, memiliki wilayah seluas 3.709.528,44 hektar yang secara administratif terdiri dari 17 kabupaten, 9 kota, 527 kecamatan, 468 kelurahan dan 5312 desa.
Kabupaten dan kota di Jawa Barat dalah sebagai berikut : (1)Kabupaten Bandung; (2) Kabupaten Bandung Barat; (3) Kabupaten Cianjur; (4) Kabupaten Sukabumi; (5) Kabupaten Bogor; (6) Kabupaten Bekasi; (7) Kabupaten Karawang; (8) Kabupaten Purwakarta; (9) Kabupaten Indramayu; (10) Kabupaten Cirebon; (11) Kabupaten Sumedang; (12) Kabupaten Subang; (13) Kabupaten Majalengka: (14) Kabupaten Kuningan; (15) Kabupaten Ciamis; (16) Kabupaten Garut; (17) Kabupaten Tasikmalaya; (18) Kota Bandung; (19) Kota Cimahi; (20) Kota Sukabumi; (21) Kota Bogor; (22) Kota Depok; (23) Kota Bekasi; (24) Kota Cirebon; (25) Kota Tasikmalaya; (26) Kota Banjar.
2. Sejarah
Di lihat dari sudut pandang sejarah, Provinsi Jawa Barat sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Berdasarkan “Provincie Ordonantie”, di Jawa dan Madura dibentuk provinsi-provinsi antara lain Provinsi Jawa Barat pada tanggal 26 Januari 1926 (Stb. 1925-378), yang merupakan provinsi pertama. Provinsi Jawa Barat membawahi lima Karesidenan, yaitu Banten, Batavia, Buitenzorg (Bogor), Priangan, dan Cirebon. Gubernur Jawa Barat yang pertama bernama W.P. Hilten. Pada zaman pendudukan Jepang, Jawa Barat dipimpin dengan sistem militerisme oleh seorang Gunseikan yang memimpin Gunseibu (setingkat provinsi). Kepala Gunseibu Jawa Barat adalah Kolonel Matsui, dengan wakilnya sebanyak dua orang yaitu Raden Suradiningrat dan Atik Suwardi.
Setelah Indonesia merdeka, Belanda masih mencoba untuk menguasai Indonesia. Dr H.J. van Mook mencoba memecah Indonesia menjadi Negara federal (serikat) dengan mendirikan Negara Pasundan (1948) yang memilih R.A.A. Wiranatakusumah sebagai Wali Negara. Namun sebelum itu pada tanggal 4 Mei 1947, Ketua Partai Rakyat Pasundan yang juga sebagai Bupati Garut, R.A.A. Moesa Soeriakartalegawa memproklamasikan berdirinya “Negara Pasundan” dan mengangkat dirinya sebagai Kepala Negara. Di sisi lain, akibat pro kontra Perjanjian Renville pada Januari 1948, maka dalam Masyumi terjadi perpecahan. Sekar Marijan Kartosuwiryo yang tidak menyetujui perjanjian tersebut memproklamasikan Negara Islam Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1949.
Dalam perkembangannya lebih lanjut, karesidenan Batavia kemudian menjadi Daerah Khusus Jakarta yang setingkat dengan provinsi. Karesidenan Banten yang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang memisahkan diri dari Jawa Barat dan membentuk Provinsi Banten beribukota di Serang. Jabatan residen pun dihapus diganti dengan Kepala Bakorwil (Badan Kordinasi Wilayah), yaitu Bakorwil Bogor, Bakorwil Purwakarta, Bakorwil Priangan yang berkedudukan di Garut dan Bakorwil Cirebon.
3. Visi dan misi
Provinsi Jawa Barat memiliki visi : “ Dengan iman dan taqwa sebagai Provinsi termaju dan mitra terdepan Ibukota Negara tahun 2010” dengan misi sebagai berikut : (1) Menciptakan situasi kondusif melalui terselenggaranya reformasi politik yang sehat; (2) Mendorong berkembangnya masyarakat madani yang dilandasi nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya daerah (Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh, pikeun ngawujudkeun masyarakat anu cageur, bageur, bener, pinter tur singer); (3) Meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui terselenggaranya pemerintahan yang bersih terbuka; (4) Memanfaatkan potensi sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan ; (5) Menjadikan Jawa Barat sebagai kawasan yang menarik untuk penanaman modal; (6) Memberdayakan potensi lembaga keuangan untuk mendorong usaha ekonomi masyarakat; (7) Memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan IPTEK yang bersumber dari Perguruan Tinggi serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Pola Dasar Pembangunan Provinsi Jawa Barat, 2003).
4. Pemerintahan Daerah
a.Eksekutif
Gubernur Jawa Barat masa bakti tahun 2003-2008 adalah Danny Setiawan dan Wakilnya Nu’man Abdul Hakim yang dipilih oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Pada pemilihan gubernur yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, terpilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur masa bakti 2008-2023 Ahmad Heryawan dan Yusuf Macan Effendi yang merupakan koalisi yang diusung PKS dan PAN mengalahkan pasangan Agum Gumelar - Nu’man Abdul Hakim yang diusung PDI Perjuangan, PPP, PBB dan PDS; dan Danny Setiawan-Iwan Sulanjana yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. .Sebelum Danny Setiawan, Gubernur Jawa Barat sejak Indonesia merdeka adalah sebagai berikut: Mas Soetardjo Kartohadikusumo (1945), Mr Datuk Djamin (1946): Mas Sewaka (1946-1952); Ir Ukar Bratakusumah (1948-1949); R Muhammad Sanusi Hardjadinata (1952-1956); R. Ipik Gandamana (1956-1960); H. Mashudi (1960-1970); Solihin Gautama Purwanegara (1970-1975); H Aang Kunaefi (11975-1985); H R Moh. Yogie Suardi Memet (1985-1993) dan R. Nuriana (1993-2003) (Tim Pansus DPRD, 1995 : 51-185).
b.. Legislatif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan hasil Pemilihan Umum tahun 2004 berjumlah 100 (seratus) orang dengan komposisi keangggotaan berdasarkan kepartaian adalah sebagai berikut (Profil DPRD Provinsi Jawa Barat 2004-2009) : Partai Golongan Karya 28 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 19 orang, Partai Keadilan Sejahtera 14 orang, Partai Persatuan Pembangunan 13 orang, Partai Demokrat 9 orang, Partai Kebangkitan Bangsa 7 orang, Partai Amanat Nasional 7 orang, Partai Bulan Bintang 1 orang, Partai Kesatuan dan Persatuan Bangsa 1 orang, dan Partai Damai Sejahtera 1 orang.
Keseratus anggota DPRD tersebut berhimpun ke dalam 7 (tujuh) fraksi, yaitu Fraksi Parti Golkar 28 orang, Fraksi PDI Perjuangan 21 orang (termasuk di dalamnya anggota dari PDS dan PKPB), Fraksi PKS 14 orang, Fraksi PPP 13 orang, Fraksi PD 10 orang (termasuk anggota PBB I orang), Fraksi PAN dan Fraksi PKB masing-masing 7 orang.
Melalui pemilihan dalam Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin secara kolektif oleh 4 orang pimpinan : H.A.M. Ruslan (FPG) sebagai Ketua, H. Rudi Harsatanaya (FPDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua, H. Achmad Ru’yat (FPKS) sebagai Wakil Ketua dan H.Amin Suparmin (FPPP) sebagai Wakil Ketua.
Pada Pemilu legislatif 2009, PD memperoleh kursi terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Barat diikuti PG dan PDI Perjuangan, PKS, PPP, PKB,PAN, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Partai Gerindra dan Partai Hanura adalah partai baru yang memperoleh suara secara mencolok secara nasional maupun regional. PD unggul secara nasional di bawah bayang-bayang popularitas SBY yang kemudian maju menjadi capres berpasangan dengan Boediono berhadapan dengan Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto. Dalam Pemilihan Presiden 8 Juli 2009, Megawati Prabowo memperoleh suara sekitar 27%, SBY-Boediono 60% dan JK-Wiranto 13% berdasarkan data dari Quick Count dan Exit Poll yang dilakukan pelbagai lembaga survei dan stasiun teve.
Para anggota DPRD memiliki tiga fungsi pokok yaitu membuat peraturan daerah (legislation), membuat anggaran pendapatan dan belanja daerah (budgeting) dan mengawasi jalannya pemerintah daerah (controlling).
c. Good Governance
Penyelenggaraan pemerintahan diarahkan pada terwujudnya good governance yang diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik yang didasarkan pada prinsip-prinsip good governance yaitu : partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, peduli pada stakeholder, berorientasi pada konsensus, kesetaraan, efektifitas dan efisiensi, akuntabilitas dan visi strategis.
Agenda good governance versi Partnership for Government Reform adalah anti korupsi, reformasi birokrasi, corporate governance, reformasi hukum dan peradilan, otonomi daerah dan desentralisasi, reformasi pemilihan umum, pemberdayaan parlemen dan penguatan masyarakat madani (Masyarakat Transparansi Indonesia, 2002:10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar