Rabu, 30 Maret 2011

BERKEPRIBADIAN DALAM KEBUDAYAAN ( Upaya mengaktualisasikan Ajaran Bung Karno dalam pidato “TRISAKTI” Tahun 1964)

Harjoko Sangganagara


















A. Peta Masyarakat Indonesia : Struktur dan Kultur

1. Struktur dan Kultur

a. Struktur Sosial

Modern

(1) struktur sosial bersifat terbuka dan bersifat sukarela. Jadi, yang berkembang dan menjadi tiangtiangmasyarakat adalah organisasi politik, organisasi ekonomi, organisasi sosial, termasukorganisasi profesional dan fungsional
(2) Se bagian besar anggota masyarakat berada pada lapisan mene ngah; lapisan atas dan ba wah adalah minoritas.
(3) Dalam masyarakat modern tidak tampak batas pemisah (diskontinuitas), tetapi stratanya lebih bersifat suatu continuum
(4) Dalam masyarakat modern mobilitas sosial tinggi baik ke atas, maupun kebawah.
(5) Dalam masyarakat modern, pandangan keadilan, kesamaan hak dan kewajiban menjadi kredo, yang berarti juga kesamaan kesempatan. Orang modern adalah orang organisasi” (organization man).

Tradisional

(1) kekerabatan, kesukuan, atau keaga maan. Struktur yang bersifat primordial itu tertutup bagi yang lain di luar hubungan-hubungan itu dan tidak bersifat sukarela Dalam masyarakat tradisional atau pramodern, organisasiorganisasiserupa itu sekalipun sudah ada, dasarnya masih tetap lebih bersifat primordial dan masih lebih tertutup.
(2) Pada masyarakat tradisional dan pramodern, sebagian besar masyarakat berada di lapisan bawah.
(3) Dalam masyarakat tradisional pembatas antarstrata sangat tegas, bahkan acapkali tabu atau ada sangsi bagi yang melewati batas itu.
(4) Sebaliknya dalam masyarakat tradisional mobilitas itu rendah, yang di bawah betapa pun potensinya tetap di bawah, dan yang di atas betapa pun rendah kemampuannya tetap berada di atas.






b. Kultur
Ginandjar membedakan antara masyarakat tradisional dengan modern pada tiga hal : tindakan-tindakan sosial, orientasi terhadap perubahan dan berkembangnya organisasi dan diferensiasi.

Modern
• Tindakan Sosial lebih banyak bersifat pilihan. Oleh karena itu, salah satu ciri yang terpenting dari masyarakat modern adalah kemampuan dan hak masyarakat untuk mengembangkan pilihanpilihan dan mengambil tindakan berdasarkan pilihannya sendiri.
• Orientasi terhadap perubahan senantiasa berubah cepat, bahkan perubahan itu melembaga. Seperti sering dikatakan “orang modern”: satu-satunya yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri.

• Berkembangnya organisasi dan diferensiasi. organisasi berkembang, cakupannya makin luas dan makin rumit. Bersamaan dengan itu, berkembang spesialisasi. Makin maju

Tradisional

Tindakan2 Sosial (social action) lebih bersandar pada kebiasaan atau tradisi, atau prescribed action.
Orientasi terhadap perubahan. perubahan berjalan lambat. Dalam masyarakat praagraris perubahan bahkan hampir tidak terjadi selama ribuan tahun

Berkembangnya organisasi dan diferensiasi. membutuhkan organisasi yang sangat sede rhana, cakupannya terbatas, tugasnya juga terba tas




2. Pemetaan Sosio-Kultural-Politik

a. Postulat :

1) Bung Karno mengajukan suatu tesis mengenai kekuatan politik dalam perjuangan melawan kolonialisme yang menggabungkan aspek struktur sosial dan budaya yang dinamakan : Nasionalisme, Islamisme, Marxisme dan Marhaenis-Marhaen (Dibawah Bendera Revolusi Jilid I);
2) Clifford Geertz dengan mendasarkan penelitian untuk penulisan disertasinya yang dilakukan di Mojokuto (Pare, Kediri) membuat model masyarakat Jawa berdasarkan kultur yang dipengaruhi oleh sikap keberagamaan dan status sosialnya di masyarakat: Santri, Abangan, Priyayi (Religion of Java)
3) Herbert Feith yang mengkai pemikiran dan kekuatan politik Indonesia antara tahun 1945 hingga 1965 membuat klasifikasi kepartaian berdasarkan warna ideologisnya :Nasionalisme Radikal, Islam, Sosialisme-Demokrat, Komunisme, Hindu Jawa
4) Koentjaraningrat membagi struktur sosial ke dalam “wong sugih dan wong cilik”.

b. Simplifikasi Struktur dan Kultur
Struktur
1. Wong Sugih/Priyayi
2. Wong Cilik

Kultur
1. Santri
2. Abangan


c. Model empat kuadran

1. Priyayi-Santri
2. Priyayi-abangan
3. Wong cilik-santri
4. Wong cilik-abangan



d. Implikasi terhadap Ideologi dan Kepartaian

Priyayi Santri : Islam Modern (PKS, PBB, PAN)
Priyayi Abangan : Nasionalisme, Sosdem (PG, PD)
WongCilik Santri : Islam Tradisional (PKB, PPP)
Wong Cilik Abangan : Nasionalisme Radikal, Marhaenisme (PDI Perjuangan, PNI)

e. Pemilu
1) 1955 : PNI, Masyumi, NU, PKI, PSII
2) 1971 : Golkar, NU, PNI, PSII
3) 1977-1992: Golkar, PPP, PDI
4) 1999 : PDI Perjuangan, PG, PPP, PAN, PKB
5) 2004 : PG, PDI Perjuangan, PD, PKB, PAN, PKS
6) 2009 : PD, PG, PDI Perjuangan, PKS, PAN



3. Sosial Budaya Provinsi Jawa Barat

Silih Asih Silih Asuh Silih Asah adalah filsafat hidup yang dianut mayoritas penduduk Jawa Barat. Filosofi ini mengajarkan manusia untuk saling mengasuh dengan landasan saling mengasihi dan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman. Sejatinya, inilah suatu konsep kehidupan demokratis yang berakar pada kesadaran dan keluhuran akal budi, yang akar filsafatnya menusuk jauh ke dalam bumi dalam pengertian hafiah. Berbeda dengan peradaban masyarakat lain di Nusantara, peradaban masyarakat Jawa Barat yang berpenduduk asli dan berbahasa Sunda sangat dipengaruhi oleh alam yang subur dan alami. Itulah sebabnya, dalam interaksi sosial, masyarakat di sana menganut falsafah seperti di kutip di atas.

Selain akrab dengan alam lingkungan dan sesama manusia, manusia Sunda juga dekat dengan Tuhan yang menciptakan mereka dan menciptakan alam semesta tempat mereka berkehidupan (Triangle of life). Keakraban masyarakat Sunda dengan lingkungan tampak dari bagaimana masyarakat Jawa Barat, khususnya di pedesaan, memelihara kelestarian lingkungan. Di provinsi ini banyak muncul anggota masyarakat yang atas inisiatif sendiri memelihara lingkungan alam mereka.

Keakraban masyarakat Jawa Barat dengan Tuhan, menyebabkan masyarakat di sana relatif dikenal sebagai masyarakat yang agamis, relijius, yang memegang teguh nilai-nilai ajaran agama yang mereka anut yakni agama Islam sebagai agama dengan penganut terbesar, kemudian Kristen (Katolik dan Protestan), Hindu, Budha, dan lainnya. Kendati demikian, dalam proses kehidupan sehari-hari, masyarakat Jawa Barat relatif terbuka saat berinteraksi dengan nilai-nilai baru yang cenderung sekuler dalam suatu proses interaksi dinamis dan harmonis. Peningkatan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama tergambarkan dengan meningkatnya sarana peribadatan.

Budaya Jawa Barat didominasi Sunda. Adat tradisionalnya yang penuh khasanah Bumi Pasundan menjadi cermin kebudayaan di sana. Perda Kebudayaan Jawa Barat bahkan mencantumkan pemeliharaan bahasa, sastra, dan aksara daerah, kesenian, kepurbakalaan dan sejarahnya, nilai-nilai tradisional dan juga museum sebagai bagian dari pengelolaan kebudayaan. Bahasa daerah di Jawa
Barat yang diatur dalam Perda adalah Bahasa Sunda, Bahasa Cirebon/Dermayon dan Bahasa Melayu-Betawi.


Untuk melestarikan budaya Jawa Barat, pemerintah daerah menetapkan 12 desa budaya, yakni desa khas yang di tata untuk kepentingan melestarikan budaya dalam bentuk adat atau rumah adat.


B. Strategi dan Taktik

Megawati Sukarnoputri :

Setiap kader harus memiliki kesadaran lingkungan dan sosial yang tinggi agar dapat memperjuangkan cita-cita kerakyatan dan melaksanakan amanat penderitaan rakyat. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam kehidupan, dalam menentukan kebijakan, dalam tingkah laku, pergaulan sosial sampai tutur kata. Kesenjangan antra cita-cita Partai dan tingkah laku sosial kader harus dihindari.


Dalam amandemen pasal 32 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Selanjutnya, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Amanat dari UUD 1945 tersebut telah jelas, namun upaya pengembangan dan pemajuan kebudayaan nasional membutuhkan strategi

1. Asas Jatidiri dan Watak Partai (Anggaran Dasar PDI Perjuangan) :
a. Partai berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya pada 1 Juni 1945.
b. Jati diri Partai adalah Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.
c. Watak Partai adalah demokratis, merdeka, pantang menyerah dan terbuka.

2. Strategi :

a. Menjaga NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika
b. Memberdayakan wong cilik dalam demokrasi politik, ekonomi dan budaya.
c. “memajukan identitas dan kebudayaan nasional” ; “mendorong multikulturalisme’; dan ‘melindungi hak-hak masyarakat adat’ (indegenous people) dalam menghadapi globalisasi (Sikap dan kebijakan politik PDI Perjuangan).


3. Taktik :

a. Merangkul ormas, pemuda/mahasiswa, NGO yang memiliki akar ideologis yang sama.
b. Memelihara warisan budaya dan sejarah.
c. Memelihara keberagaman budaya.
d. Memelihara dan merevitalisasi nilai dan artikulasi budaya daerah.
e. Menolak penyeragaman dalam kebudayaan.
f. Menolak penafsiran tunggal terhadap agama, ideology negara dan kebudayaan nasional.
g. Menempatkan estetika (seni budaya) sebagai landasan pengembangan kepribadian bangsa.
h. Pengembangan pusat-pusat kebudayaan di daerah-daerah.
i. mempromosikan budaya lokal yang sesuai dengan pembentukan kepribadian nasional.
j. Penumbuhan etos kerja dan kebanggaan nasional.

4. Tujuan
Proses pembentukan karakter bangsa karena faktor-faktor budaya oleh Catell (Phares, 1984:251) dinamakan syntality yaitu the ways in which individuals develop are also greatly influenced by the groups to which they belong. Faktor-faktor yang membedakan karaktreristik bangsa adalah jumlah (size), kerajinan (affluence),dan ketekunan (industriousness). Syntalitas membuat karakter satu bangsa berbeda dengan bangsa yang lain.Karakter bangsa yang dibentuk oleh syntalitas tersebut membentuk suatu kepribadian yang khas baik secara individual maupun kolektif bangsa.

Salah satu kriteria kepribadian Indonesia ditawarkan oleh Bung Karno (Pidato ketika membuka Kongres Pemuda seluruh Indonesia di Kota Bandung, Februari 1960).

“Hari depan Revolusi kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wadah berisikan masyarakat adil dan makmur; atau lebih jelas lagi ialah Negara Pancasila, yang berisikan masyarakat sosialis, berdasarkan ajaran Pancasila itu, yaitu sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang terdapat di Indonesia, dengan Rakyat Indonesia, dengan adat-istiadat, watak-wataknya dengan psikologi dan kebudayan Rakyat Indonesia.”




C. Peran dan Fungsi Elit Sosial Politik dalam Mengatasai Konflik Sosial di Masyarakat

1. Siapakah Elit ?

a. Elit adalah orang yang mempunyai kekuatan besar dalam sistem politik nasional; biasanya jumlahnya sedikit, mungkin hanya tiga sampai empat persen dari jumlah populasi suatu bangsa. Pada para elit, melekat ciri-ciri : orang yang membentuk keputusan-keputusan utama dalam bidang politik dan ekonomi, para menteri, legislator, pemilik dan pengawas stasiun televisi dan radio, para penguasa bisnis, para pemilik properti yang besar, birokrat tingkat tinggi, para petinggi tentara, polisi dan intel, intelektual yang dikenal dan dipercaya publik, para profesionalis (pengacara dan dokter), editor media cetak utama dan lebih luas lagi sampai pada lembaga-lembaga sosial yeng berpengaruh, pimpinan asosiasi perdagangan/industri/usaha dan pergerakan ulama dan keagamaan, perguruan tinggi dan LSM. (Hossain and Moore, 2002).

b. Istilah bagi kelompok elit kerap kali juga tertukar-tukar dengan istilah untuk politisi, kandidat, in cumbent atau enterpreneur. Elit juga harus dibedakan dari kelompok menengah (middle class), karena middle class pada dasarnya lebih diorientasikan untuk kelompok bisnis kelas-kelas wirausaha, jadi ia merupakan bagian dari elit. (Chandra, 2006).
c. Elit tidaklah merupakan blok homogen, mereka bisa terbagi dalam etnis, fungsi, politik dan ekonomi. Dan pada banyak negara elit hampir selalu secara politik dan ekonomi memiliki keterkaitan dengan negara dan sering berkembang dalam hubungan yang erat dan atau senantiasa berada di lingkungan pusat kekuasaan negara (Ornert dan Hewitt, 2006).

2. Peran Elite ( menurut ajaran Ki Hajar Dewantara)

a. Ing ngarsa sung tuladha
Memberi keteladanan dalam memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara dengan semangat bhinneka tunggal ika.
b. Ing madya mbangun karsa
Membangun prakarsa kegotongroyongan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Tut wuri handayani
Memberikungan dukungan pada pelaksanaan nilai-nilai budaya daerah yang telah menjadi kearifan lokal dalam menjaga integrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



D. Metode Analisis Sosial dan Teknik Observasi dalam Mengantisipasi Perubahan Sosial dan Pergerseran Tata Nilai dalam Budaya

“Pada awal dua dasawarsa terakhir abad kedua puluh, kita menemukan diri kita berada dalam suatu krisis global yang serius, yaitu suatu krisis kompleks dan multidimensional yang segi-seginya menyentuh setiap aspek kehidupan, kesehatan dan mata pencaharian, kualitas lingkungan dan hubungan sosial, ekonomi, teknologi dan politik. Krisis ini merupakan krisis dalam dimensi-dimensi intelektual, moral dan spiritual; suatu krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam catatan sejarah ummat manusia”.
Capra (1998:3)

1. Perubahan Sosial
a. Pengertian
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.[1][2] Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. (http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial)

b. Gejala-gejala penyebab perubahan

Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain:[4]
1) Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
2) Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
3) Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
4) Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.

c. Bentuk Perubahan

1) Perubahan evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.[5] Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.[1] Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu.[1] Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.

2) Perubahan revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya.[7] Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat.[7] Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.[7]

Syarat-syarat terjadinya Revolusi

Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat.[1] Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah[1]:
(1) Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.[1]
(2) Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.[1]
(3) Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.[1]
(4) Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.[1]
(5) Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi apat gagal.[1]

2. Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya)

Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.

3. Konflik Sosial

Secara sosiologis, fenomena konflik sosial dilatarbelakangi oleh berbagai kondisi, yaitu adanya kelas sosial yang disebut dengan pemilik produksi dan kelas sosial yang disebut dengan kelas buruh, dimana mereka memiliki kepentingan berbeda. Kemudian konflik sosial juga dapat terjadi disebabkan adanya penarikan legitimasi pada pihak yang menguasai oleh pihak yang dikuasai, dimana penarikan legitimasi ini berkaitan dengan masalah kesenjangan mobilitas sosial, dan tertumpuk atau terkonsentrasinya asset ekonomi, kekuasaan dan sosial pada orang atau kelompok yang sama. Selanjutnya, konflik sosial dapat terjadi disebabkan tidak berfungsinya struktur atau institusi tertentu, solidaritas atau integrasi sosial. http://www.depsos.go.id/unduh/litbang/Informasi%20Vol%2012,%20No.%2003%202007.pdf

4. Analisis

Untuk menganalisis dapat digunakan terori konflik dan analisis stratifikasi sosial.

a. Teori Konflik

memandang masyarakat itu merupakan arena perjuangan. Setiap orang dan
kelompok mempunyai interest dan berupayamewujudkannya. Karena itu, konflik akan selalu ada dalam masyarakat. Selanjutnya,secara umum dapat dikatakan bahwa teori konflik menekankan peranan kekuasaan (power) dalam menciptakan integrasi sosial, atau yang memungkinkan masyarakat itu tetap ada. Oleh sebab itu, dalam pandangan teori konflik, integrasi sosial itu bersifat temporer atau sementara, dimana kelompok yang dominan berhasil mempertahankan kekuasaannya dan keberlangsungan masyarakat yang ada. Setiap waktu, kesatuan ini terancam dan bisa runtuh manakala kelompok kekuatan yang tertindas berhasil menghimpun kekuatan dan melawan kelompok atau kelas yang dominan.

Dalam teori konflik, ide-ide atau ideologi dan norma dipandang sebagai alat (weapon) kaum penguasa (dominant class) untuk memperjuangkan kepentingan mereka sendiri atau sistem sosial yang timpang (unequal) itu. Di sini kita mengenal jargon-jargon seperti “hegemony”, dan “ruling idea is the idea of the ruling class”.




5. Teknik Observasi

Metoda riset yang digunakan adalah studi kasus etnografis. Studi kasus etnografis melibatkan penggunaan observasi dan observasi partisipan yang disertai wawancara dan pembicaraan tak berstruktur. (Kuper &Kuper, 2000:657)

Studi etnografi (ethnographic studies) mendeskripsikan dan menginterpretasikan budaya, kelompok sosial atau sistem. Meskipun makna budaya itu sangat luas, tetapi studi etnografi biasanya dipusatkan pada pola-pola kegiatan, bahasa, kepercayaan, ritual dan cara-cara hidup (Sukmadinata, 2006: 62).

Etnografi adalah pendekatan empiris dan teoretis yang bertujuan mendapatkan deskripsi dan analisis mendalam tentang kebudayaan berdasarkan penelitian lapangan (fieldwork) yang intensif. Etnograf bertugas membuat thick descriptions (pelukisan mendalam) yang menggambarkan ‘kejamakan struktur-struktur konseptual yang kompleks’, termasuk asumsi-asumsi yang tak terucap dan taken-for-granted (yang dianggap sebagai kewajaran) mengenai kehidupan. Seorang etnografer memfokuskan perhatiannya pada detil-detil kehidupan lokal dan menghubungkannya dengan proses-proses sosial yang lebih luas. Hasil akhir penelitian komprehensif, suatu naratif deskriptif yang bersifat menyeluruh disertai interpretasi yang menginterpretasikan seluruh aspek-aspek kehidupan dan menggambarkan kompleksitas kehidupan tersebut.


E. Sinergi dengan Stakeholders
Konflik sosial dapat diatasi, salah satunya dengan memberdayakan modal sosial yang ada di masyarakat.

1. Modal Sosial

Menyimak berbagai pengertian modal sosial kita bisa mendapatkan pengertian modal sosial yang lebih luas yaitu berupa jaringan sosial, atau sekelompok orang yang dihubungkan oleh perasaan simpati dan kewajiban, serta oleh norma pertukaran dan civic engagement. Jaringan sosial tersebut diorganisasikan menjadi sebuah institusi yang memberikan perlakuan khusus terhadap mereka yang dibentuk oleh jaringan untuk mendapatkan modal sosial dari jaringan tersebut. Di sini, dalam level mekanismenya, modal sosial dapat mengambil bentuk kerjasama. Kerjasama sendiri adalah upaya penyesuaian dan koordinasi tingkah laku yang diperlukan untuk mengatasi konflik ketika tingkah laku seseorang atau kelompok dianggap menjadi hambatan oleh orang atau kelompok lain.

Para kader PDI Perjuangan harus melakukan kerjasama dengan para pemangku kepentingan agar terjadi sinergi dalam mengatasi konflik di masyarakat. Di bawah ini dua pemangku kepentingan yang merupakan mitra dalam perjuangan : LSM dan Masyarakat Adat.


Social Bounding
Nilai, Kultur, Persepsi:
Simpati dan kepercayaan

Social linking
Institusi : (kelompok)
Ikatan yang terdapat dalam komunitas lokal, jaringan dan asosiasi

Social Bridging
Mekanisme : (aksi kelompok)
Tingkah laku kerjasama, sinergi


Sumber : Woolcock

2. Lembaga Swadaya
Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. (Masyarakathttp://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Swadaya_Masyarakat)
Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa Inggris: non-governmental organization; NGO).

Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
• Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
• Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
• Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.

Secara garis besar dari sekian banyak organisasi non pemerintah yang ada dapat di kategorikan sbb :
• Organisasi donor, adalah organisasi non pemerintah yang memberikan dukungan biaya bagi kegiatan ornop lain.
• Organisasi mitra pemerintah, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan kegiatanya.
• Organisasi profesional, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan profesional tertentu seperti ornop pendidikan, ornop bantuan hukum, ornop jurnalisme, ornop kesehatan, ornop pengembangan ekonomi dll.
• Organisasi oposisi, adalah organisasi non pemerintah yang melakukan kegiatan dengan memilih untuk menjadi penyeimbang dari kebijakan pemerintah. Ornop ini bertindak melakukan kritik dan pengawasan terhadap keberlangsungan kegiatan pemerintah

Sebuah laporan PBB tahun 1995 mengenai pemerintahan global memperkirakan ada sekitar 29.000 ONP internasional. Jumlah di tingkat nasional jauh lebih tinggi: Amerika Serikat memiliki kira-kira 2 juta ONP, kebanyakan dibentuk dalam 30 tahun terakhir. Russia memiliki 65.000 ONP. Lusinan dibentuk per harinya. Di Kenya, sekitar 240 NGO dibentuk setiap tahunnya.

3. Masyarakat Adat
Komunitas Masyarakat Adat terdapat di Desa budaya berikut:

1) Kampung Cikondang, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung;
2) Kampung Mahmud, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung;
3) Kampung Kuta, Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis;
4) Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi;
5) Kampung Dukuh, Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut;
6) Kampung Pulo, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut;
7) Kampung Adat Ciburuy, Desa Palamayan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut;
8) Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya;
9) Kampung Urug, Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor;
10) Rumah Adat Citalang, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta;
11) Rumah Adat Lengkong, Desa Lengkong, Kecamatan Garangwangi, Kabupaten Kuningan;
12) Rumah Adat Panjalin, Desa Panjalin, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Kamis, 03 Maret 2011

PELESTARIAN BUDAYA DAERAH MELALUI PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA BARAT

Harjoko Sangganagara



















Nilai-nilai Kearifan Lokal yang Dikembangkan dalam Pendidikan

Bahasa Sastra dan Aksara Daerah

Bahasa, sastra dan aksara daerah merupakan wujud kebudayaan daerah yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang tidak terpermanai. Di samping itu bahasa, sastra dan aksara daerah merupakan unsur kebudayaan daerah dan bagian dari kebudayaan nasional yang berperan dalam meninggikan martabat dan peradaban bangsa. Menurut Pusat Bahasa, di Indonesia ada 749 bahasa daerah. Untuk melestarikan, membina serta mengembangkannya maka pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah yang ada di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003. Dinas Pendidikan diberi tanggungjawab dalam pendidikan dan pengajaran bahasa, sastra dan aksara daerah, sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bertanggungjawab dalam memeliharanya.

Bahasa Daerah yang digunakan oleh penduduk di Provinsi Jawa Barat sangat beragam karena Jawa Barat dihuni tidak hanya oleh suku bangsa Sunda, Betawi dan Cirebon tetapi juga oleh para pendatang dari berbagai daerah dengan bahasa daerahnya masing-masing. Dari observasi lapangan diketahui bahasa daerah yang banyak digunakan oleh penduduk adalah bahasa Sunda, Jawa, Padang, Batak, Cirebon, Melayu-Betawi, Palembang, Madura, Bugis dan lain-lain.

Bahasa daerah Sunda masih digunakan sebagai bahasa media, seperti majalah Mangle dan Koran Kujang. Di televisi dan radio masih dijumpai digunakan sebagai bahasa dalam siaran berita. Tidak dijumpai adanya majalah atau surat kabar yang sepenuhnya menggunakan Bahasa Cirebon dan Melayu-Betawi, namun ekspansi bahasa Melayu-Betawi yang memang digunakan sebagai bahasa pergaulan masyarakat Jakarta merambah di hampir semua siaran televisi maupun radio di seluruh Jawa Barat sebagai bahasa pengantar yang dibawakan oleh penyiar atau presenter.

Pada aspek pelestarian bahasa dan sastra daerah terdapat tiga bahasa daerah yang hidup dan berkembang di Jawa Barat yaitu Bahasa Sunda dengan jumlah penutur 75% dari penduduk Jawa Barat,umumnya digunakan di Wilayah Priangan, Jawa Barat bagian Tengah dan Bandung Raya; Bahasa Cirebon dengan jumlah penutur 10% penduduk Jawa Barat umumnya digunakan di Wilayah Cirebon dan Bahasa Melayu-Betawi dengan jumlah penutur 10% penduduk Jawa Barat dan berada di Wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan sebagian Karawang.

Bahasa daerah yang diajarkan di sekolah-sekolah adalah bahasa bahasa Sunda, Cirebon dan Melayu-Betawi yang dalam prakteknya disesuaikan dengan mayoritas penduduk di wilayah di mana bahasa tersebut digunakan sebagai bahasa ibu. Bahasa Sunda diajarkan di wilayah Bogor dan Priangan , bahasa Cirebon diajarkan di wilayah Cirebon dan bahasa Melayu-Betawi diajarkan di wilayah Bogor Debek Bekasi (Bodebek).
Sastra berkait dengan bahasa. Sastra Daerah menggunakan bahasa daerah sebagai media. Sastra daerah ada yang tradisional dan ada pula yang kontemporer.
Sastra daerah yang menggunakan bahasa Sunda paling nampak pada tembang Cianjuran, sisindiran, kakawihan, wayang golek. Wayang golek dan tembang Cianjuran masih dapat ditemukan digelar pada acara-acara yang diselenggarakan instansi pemerintah, tetapi lebih banyak dijumpai disiarkan oleh televisi dan radio. Sedangkan sastra daerah yang kontemporer dapat ditemukan pada buku-buku sastra, majalah berbahasa Sunda, dan Koran lokal dalam bentuk cerita pendek, novel maupun puisi. Koran Tribun Jabar setiap sabtu memuat cerita pendek yang berbahasa Sunda dan nampaknya masih menunjukkan banyaknya sastrawan Sunda terlihat dari pemuatan cerita pendek yang berkelanjutan dengan tema cerita yang beragam.

Sastra dalam bahasa Cirebon dalam bentuk tulisan ditemui pada puisi-puisi yang sangat terbatas jumlahnya, antara lain yang ditulis sastrawan Subhanudin Alwy. Sastra Cirebon dan Melayu-Betawi lebih banyak ditemui pada sastra lisan yang disiarkan lewat radio.

Bahasa dan sastra bisa berbentuk lisan maupun tulisan yang berkaitan dengan penggunaan aksara. Aksara Daerah di Jawa Barat setidaknya ada dua macam : Cacarakan dan Aksara Sunda Kaganga yang dikreasi dari Aksara Sunda Kuno. Cacarakan atau Hanacaraka berasal dari huruf Jawa yang dimodifikasi menjadi Aksara Sunda oleh Roorda tahun 1835 (Darsa, 2003: xix). Belakangan Aksara Sunda tidak lagi menggunakan cacarakan tetapi menggunakan Aksara Sunda Kaganga yang terdiri dari 32 huruf yang terdiri dari tujuh aksara swara (vocal mandiri) dan 25 aksara ngalagena (konsonan). Cacarakan atau hanacaraka kini tetap digunakan sebagai aksara daerah di Cirebon dan Indramayu.

Kesenian daerah
Kesenian daerah merupakan karya estetik hasil perwujudan kreativitas daya cipta, rasa, karsa dan karya yang hidup dan berakar di Daerah Jawa Barat baik tradisional maupun kontemporer. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 dibuat untuk memelihara kesenian tersebut. Pendidikan kesenian diserahkan pada Dinas Pendidikan sedangkan pelestarian, pengembangan pemanfaatan dan apresiasi karya seni serta penghargaan terhadap seniman diserahkan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pemeliharaan kesenian diarahkan pada nilai yang bermanfaat bagi teerwujudnya pembangunan manusia yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia.

Jenis kesenian tradisional yang ada di Jawa Barat 391 jenis dari 35 rumpun seni. Dari jumlah tersebut yang dapat dikategorikan sebagai seni sangat berkembang sebanyak 39 buah, berkembang 61 buah, tidak berkembang 248 buah dan yang mengalami kepunahan 43 buah.
Kesenian yang diajarkan di sekolah terbatas pada beberapa jenis saja tergantung pada ketersediaan guru dan peralatan yang ada, antara lain degung, angklung, calung dan tari jaipongan di wilayah Priangan. Sedangkan di wilayah Cirebon yang diajarkan adalah gamelan dan beberapa tarian seperti tari topeng.

Warisan budaya, sejarah, nilai tradisional
Wilayah Jawa Barat banyak menyimpan peninggalan kepurbakalaan, kesejarahan dan nilai tradisional yang beranekaragam dan mencerminkan karakter masyarakat Jawa Barat. Di samping itu banyak pula museum sebagai tempat penyimpanan peninggalan-peninggalan budaya tersebut. Perda Nomor 7 Tahun 2003 dibuat untuk mengatur pengelolaan kepurbakalaan, kesejarahan, nilai tradisional dan museum.
Jumlah situs/cagar budaya yang ada di Jawa Barat seluruhnya 1.309 buah dan jumlah tersebut baru 60% yang terpelihara dengan baik sedangkan 40% kurang terpelihara karena berada di wilayah yang sulit dijangkau moda transportasi dan atau tidak ada juru pemelihara situs.

Tabel 1 Kearifan Lokal Jawa Barat

Subkultur Kearifan Lokal Media Pembinaan Peraturan Daerah yang Mengatur

1.Sunda
2.Cirebon
3.Melayu/Betawi 1. Bahasa
2.Sastra
3.Aksara Sekolah
Perda Nomor 5 Tahun 2003
4.Kesenian Sekolah Perda Nomor 6 Tahun 2003
5.Warisan Budaya
6.Sejarah
7.Nilai Tradisiona Museum
Perda Nomor 7 Tahun 2003

Sumber : Produk DPRD Propinsi Jawa Barat Peraturan Daerah Tahun 2003 Keputusan Dewan dan Pimpinan Dewan Tahun 2003 (Diolah kembali).

Media untuk untuk memeliharan dan mengembangkan kearifan lokal yang diatur oleh Peraturan Daerah adalah sekolah dan museum. Museum yang ada di Jawa Barat sebanyak 27 buah museum terdiri dari sebuah museum umum yaitu Museum Sri Baduga di Bandung dan 27 buah museum khusus yang menyebar di wilayah Jawa Barat. Tingkat kunjungan ke museum bisa dikatakan masih rendah. Museum Sri Baduga hanya dikunjungi 170 orang dari mancanagara dan 156.314 orang dari Nusantara pada tahun 2009.
Fakta menunjukkan bahwa media massa seperti media cetak dan media audio-visual (televisi) memainkan peran yang sangat penting dalam memelihara dan mengembangkan budaya daerah di Jawa Barat, namun belum terakomodasi dalam peraturan daerah dan konsekuensinya belum memiliki akses terhadap alokasi anggaran daerah. Sejauh yang ini hanya TVRI Jawa Barat yang memperoleh alokasi anggaran itupun melalui program yang dibuat pemerintah provinsi, sementara bantuan langsung tidak dapat dilakukan karena aturan yang melarang pemberian bantuan pada instansi-instansi vertical. TVRI Jawa Barat sebagai LPP (Lembaga Penyiaran Publik) dianggap sebagai instansi vertikal.


Program Pembangunan Bidang Kebudayaan

Program pada bidang kebudayaan terdiri dari satu program dengan Sembilan kegiatan dan 54 hasil kegiatan

Pembangunan kebudayaan tidak hanya dalam bentuk program tetapi juga dalam bentuk perhatian dan bantuan Gubernur. Periode 2009, Gubernur Jawa Barat telah membentikan bantuan keuangan ke-15 sanggar seni di Jawa Barat. Salah satunya diberikan pada AWI (Angklung Web Institute) sehingga dapat mementaskan angklung dan musik bambu di teater terbuka Esplenade Singapura akhir tahun 2009, yang merupakan ajang bagi siswa untuk menunjukkan kreasi dan apresiasinya terhadap kebudayaan daerah.

Beberapa permasalahan yang muncul dari hasil pengamatan adalah kecenderungan makin melemahnya penggunaan bahasa daerah; semakin menurunnya tingkat apresiasi budaya daerah; menurunnya riset-riset nilai-nilai budaya daerah oleh akademisi dan praktisi kebudayaan; kurang terpeliharanya beberapa dokumen sejarah, artefak-artefak dan petilasan masa lampau; kurangnya pemahaman dan penghayaran sebagian besar masyarakat khususnya para pelajar terhadap makna filosofi dan nilai yang terkandung dalam budaya local serta kurangnya respond an apresiasi masyarakat terhadap kegiatan yang bernuansa budaya lokal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut Gubernur berpandangan diperlukan upaya peningkatan frekuensi kegiatan apresiasi bahasa dan sastra daerah pada generasi muda; peningkatan pembinaan terhadap budaya daerah dalam rangka menetralisir nilai-nilai yang kurang relevan dengan kepribagian masyarakat Jawa Barat melalui pembinaan budaya yang berkelanjutan; peningkatan upaya inventarisasi dan dokumentasi terhadap naskah kuna, dokumen sejarah dan benda-benda tinggalan sejarah dan budaya; peningkatan apresiasi terhadap koleksi dan benda-benda museum kepada generasi muda melalui pameran permuseuman; peningkatan kegiatan /event kesenian dan kebudayaan di sekolah-sekolah, kurikulum yang berbasis budaya lokal harus diaplikasikan dalam kegiatan-kegiatan sekolah; perlu adanya peraturan perundang-undangan yang dapat menyinergikan pemerintah dengan stakeholder kebudayaan dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah.

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

Untuk penjaminan mutu pendidikan berbasis kearifan lokal, Pemprov Jawa Barat berupaya meningkatkan kualitas dari proses dan output pendidikan dengan menggunakan strategi: menetapkan tolok ukur peningkatan mutu pendidikan; dan pembagian peran OPD.

Tolok ukur peningkatan mutu pendidikan

Peningkatan mutu dilihat dari hal-hal sebagai berikut : (1) meningkatnya mutu dan relevansi pendidikan formal, non formal dan infornal; (2) meningkatnya kualitas tata kelola pendidikan yang efektif dan berbasis kompetensi serta berorientasi pada kualitas lulusan; (3) meningkatnya penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) terwujudnya jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur, yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk dilakukan upaya-upaya prioritas sebagai berikut :
1. Pendidikan gratis bagi masyarakat melalui program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dengan sasaran meningkatnya APM SD/MI, APM SMP/MI, meningkatnya angka melanjutkan SD ke SMP, terpenuhinya kebutuhan ruang kelas dan bantuan bea siswa bagi siswa SMP/MTs.
2. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dengan sasaran : meningkatnya daya tampung SMP SD berstandar nasional, SMP SBI, tersedianya pedoman pembinaan dan pengembangan budi pekerti, tersedianya buku teks pelajaran KTSP.
3. Manajemen pelayanan pendidikan dengan sasaran : kesejahteraan guru, kompetensi pendidik, jumlah sekolah terakreditasi, jumlah guru berkualifikasi S1, guru mengikuti sertifikasi, buku laporan pendidikan, pemahaman penyelenggaraan pendidikan tentang MBS, wawasan pendidik tentang kurikulum, pelayanan terhadap data/informasi, meningkatnya mutu UN/UASBN, peran perpustakaan.
4. Mencanangkan wajib belajar 12 tahun.
5. Meningkatkan kemampuan dan budaya baca dan meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi (RPJMD Provinsi Jawa Barat 2008-2013, IV-8 – IV-13).
6. Meningkatkan upaya revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang selaras dengan perkembangan zaman melalui program pengembangan nilai budaya dengan sasaran termanfaatkannya nilai-nilai tradisional, peninggalan kesejarahan, kepurbakalaan dan museum bagi pengembangan budaya daerah serta meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap bahasa, sastra dan aksara daerah.
7. Mengembangkan jenis dan bentuk kegiatan pembangunan kebudayaan yang mampu secara nyata berkontribusi terhadap penignkatan apresiasi dan kesejahteraan masyarakat melalui program pengelolaan kekayaan dan keragaman budaya dengan sasaran meningkatknya pengelolaan keragaman dan kekayaan budaya daerah. Meningkatnya pengelolaan dan pengakuan atas hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam bidang seni dan budaya; meningkatnya apresiasi seni dan budaya daerah di kalangan pemerintah, masyarakat dan swasta.


Pembagian peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Untuk mencapai mutu yang telah ditetapkan maka dibuatlah pembagian peran OPD. Pembagian peran OPD dibuat berdasarkan sasaran pada misi yang ingin dicapai. Pendidikan berbasis kearifan local berada pada Misi 1 yaitu “mewujudkan sumber daya manusia Jawa Barat yang produktif dan berdaya saing” dengan sasaran penuntasan wajar dikdas Sembilan tahun dan rintisan wajar 12 tahun, penuntasan bebas buta aksara, peningkatan kualitas hidup beragama dan revitalisasi nilai-nilai budaya dan kearifan local. Untuk mencapai sasaran itu ada OPD Utama, OPD Mitra Utama, OPD Pendukung Penjaminan Mutu dan Akuntabilitas dan OPD Pendukung Umum.

Dari gambaran di atas nampaklah bahwa peningkatan mutu diupayakan dengan meningkatkan kualitas proses pendidikan dan output pendidikan. Proses pendidikan ditingkatkan kualitasnya dengan meningkatkan kompetensi guru dan siswa, memperbaiki sarana dan prasarana termasuk TIK, serta meningkatkan koordinasi supervisi monitoring dan evaluasi. Tujuannya agar siswa memiliki jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur, yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat.

Untuk mewujudkan proses pendidikan yang berkualitas Dinas Pendidikan serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten karena sekolah-sekolah berada dalam kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Selanjutnya Dinas melibatkan masyarakat seperti seniman dan budayawan serta masyarakat umum.

Untuk menjamin akuntabilitas dan peningkatan mutu maka ada OPD seperti Inspektorat, Bappeda, Asissten dan Biro-biro yang melakukan pengarahan, pembinaan, dan pengawasan. Untuk memastikan semua dapat berjalan ada OPD pendukung dalam penyediaan pegawai yang kompeten, pendidikan dan pelatihan, keuangan, hukum serta humas.
Koordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten merupakan hal yang tidak mudah di era otonomi daerah, karena ada pandangan bahwa dengan otonomi daerah tersebut Kota dan Kabupaten tidak lagi memiliki keterikatan hirarkhis dengan Provinsi. Karena itu dibuatlah kesepakatan antara Gubernur dengan Walikota dan Bupati se-Jawa Barat untuk menyinergikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan termasuk di bidang pendidikan. Kesepakatan dibuat tahun 2008 yang isinya antara lain bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten memberikan prioritas untuk membiayai pembangunan bidang pendidikan dengan APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota atau sumber dana lainnya. Besarnya kontribusi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pembiayaan dan pencapaian target disesuaikan secara proporsional berdasarkan karakteristik dan masalah yang dihadapi.


Perhatian Sekolah terhadap Kearifan Lokal
Strategi yang dibuat Pemerintah Provinsi maupun peraturan perundang-undangan mengenai budaya daerah yang telah ditetapkan tidak akan bisa dijalankan jika sekolah sebagai pelaksana pendidikan tidak memiliki komitmen untuk mendukung kebijakan pendidikan berbasis kearifan lokal tersebut. Oleh karena itu maka perhatian sekolah menjadi sangat penting untuk diteliti. Perhatian sekolah terhadap pendidikan berbasis kearifan lokal nampak dari dari hal-hal berikut ini :

Kurikulum
Kurikulum pengajaran Bahasa Sunda di sekolah telah menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai diterapkan di sekolah-sekolah tahun 2006. Dengan kurikulum ini siswa diarahkan untuk lebih aktif dalam proses pembelajaran di kelas. (“Dina kurikulum ayeuna siswa diperedih langkung aktif dina proses pembelajaran di kelas. Jalaran kitu, buku pengajaran kedah tiasa ngahudang para siswa langkung motekar diajar sorangan”).

Guru
Guru yang mengajarkan bahasa dan kesenian daerah di Kelas I sampai IV adalah guru kelas, yang kompetensi pada mata pelajaran yang yang diajarkan belum memadai. Baru di Kelas V hingga kelas IX diajar oleh Guru Mata Pelajaran, meskipun belum seluruhnya merupakan guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang relevan terutama pada sekolah-sekolah swasta.

Dengan segala keterbatasannya para guru melakukan upaya untuk mengefektifkan pembelajaran. Di beberapa sekolah ada guru yang membimbing siswa mementaskan drama dengan bahasa daerah. Pementasan mereka ada yang disponsori Dinas Pariwisata dan dipertunjukkan dalam program tahunan yang sudah dirancang. Beberapa orang guru mengajak siswa untuk menyaksikan pertunjukan dengan membeli tiket pertunjukan baik di Rumentang Siang atau Taman Budaya Jawa Barat maupun di tempat-tempat lain.
Di Cirebon teater semacam ini acapkali dipentaskan di Gua Sunyaragi, sebuah situs cagar budaya peninggalan kesultanan Cirebon. Di Bandung sering dilakukan lomba teater berbahasa Sunda di kampus-kampus seperti STSI, Unpad, Unpas dan UPI yang biasanya diikuti sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat.

Sarana dan prasarana
Buku yang digunakan di beberapa sekolah terdiri dari dua buah: “Nyangkem Basa Pangajaran Basa Sunda Pikeun SMP Kelas VIII” dan “Lancar Basa Sunda Pangajaran Basa Sunda Pikeun Murid SMP/MTS (Materi sareng LKS)” . Buku tersebut sudah disesuaikan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) 2006 Pengajaran Bahasa dan Sastra Sunda. Isinya berpusat pada empat aspek ketrampilan bahasa : “ngaregepkeun, nyarita, maca jeung nulis” (memperhatikan, bercerita, membaca dan menulis).
Buku pelajaran dan LKS (lembar kerja siswa) serta alat-alat kesenian seperti gamelan masih merupakan kendala dalam pengajaran. Buku-buku masiah relatif mahal dan alat-alat kesenian tidak dapat dimiliki oleh semua sekolah. Dengan demikian guru harus melakukan upaya untuk mengatasi hal tersebut misalnya dengan meminta siswa membawa alat musik tradisional seperti seruling yang terbuat dari bambu atau alat-alat musik lainnya.

Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
Nilai minimal untuk Bahasa Daerah pada SMP ditetapkan dalam standar ketuntasan belahar minimal yang ditetapkan sekolah yaitu 6,50 sama dengan nilai untuk mata pelajaran Bahasa Inggris . Itu berarti jika siswa memperoleh nilai di bawah 6,50 maka dikategorikan belum tuntas belajar (nilai di bawah SKBM). Sedangkan SKBM untuk Bahasa Daerah pada jenjang SD adalah 6,3. Bahasa Daerah pada umumnya dimasukkan ke dalam Muatan Lokal bersama pelajaran lainnya seperti Bahasa Inggris dan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Peran Kepala Sekolah
Dalam implementasi pendidikan berbasis kearifan lokal di sekolah maka peran Kepala Sekolah sangat penting karena posisinya sebagai administrator dan manajer yang mengarahkan kebijakan dan mengalokasikan sumber daya yang ada di sekolah untuk efektifitas pembelajaran.

Untuk menjalankan perannya itu kepala sekolah memerlukan ketrampilan memimpin sekolah yang meliputi seluruh aspek dalam pengelolaan sekolah seperti : dasar-dasar manajemen, kepemimpian kepala sekolah, manajemen komunikasi, manajemen waktu, system informasi manajemen, asesmen sekolah, menyusun rencana pengembangan sekolah, manajemen kurikulum, manajemen personalia, manajemen kesiswaan, manajemen keuangan, manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah, manajemen laboratorium, manajemen perpustakaan, manajemen bimbingan dan konseling, supervisi akademik, membentuk disiplin sekolah, meningkatkan motivasi belajar siswa, mendorong orang tua berperan aktif dalam program sekolah, mengaktifkan Dewan Sekolah, membangun hubungan baik dengan masyarakat, kewiraswastaan dalam pendidikan, mengelola perubahan di sekolah, manajemen mutu terpadu, manajemen peningkatan mutu dan manajemen konflik. Dasar-dasar manajmenen tersebut dipandu dengan buku pegangan yang diterbitkan oleh Ditmenum Ditjen Dikdasmen Depdikbud (1999).

Seorang kepala sekolah yang diwawancarai mengungkapkan kegalauan mengenai perilaku siswa yang disinyalir kurang menghargai budaya daerah maupun budi pekerti. Pengajaran bahasa, sastra serta kesenian daerah diharapkan dapat memberikan kearifan lokal bagi siswa dan dapat mempengaruhi perilaku maupun karakter sebagaimana yang diharapkan. Bahasa daerah diyakininya memiliki kemampuan menghaluskan pekerti dan rasa sehingga melahirkan perilaku halus, hormat dan santun dalam pergaulan baik sesama teman maupun dengan orang tua.

Pemenuhan Keinginan Masyarakat Lokal

Pendidikan nilai kedaerahan merupakan kebutuhan nyata dalam masyarakat sebagai akibat dari adanya krisis (Setia, Beni, Pikiran Rakyat, November 2009), yakni “fakta makin tidak berfungsinya bahasa Sunda sebagai alat untuk mengekspresikan intelektualitas orang Sunda” di samping “fakta yang merujuk pada banyak orang Sunda masa kini yang tak lagi merasa bahasa dan budaya Sunda itu medium untuk mengaktualisasikan jatidiri Sunda”. Lebih jauh Setia mengatakan bahwa kelas menengah kota mutakhir di tengah konteks Indonesia baru sama sekali tidak punya kesadaran budaya – baik itu yang lokal Sunda, nasional Indonesia, atau internasional Barat. Generasi yang hanya tahu bersenang-senang di tengah budaya pop yang melulu menjanjikan keterhiburan dan pergantian trend yang cepat, sambil saling sikut atau berkomplot untuk memperoleh legalitas untuk memuaskan insting mereguk nikmat kuasa dan power secara instan. Generasi dekaden yang tidak sadar mengabaikan bahasa Sunda – karena tren di televisi merujuk ke bahasa non-Sunda—yang menyebabkan bahasa Sunda terlantar.

Persoalan kegamangan yang berkaitan dengan jatidiri diungkap pula oleh Paskarina, Carolina seorang akademisi yang mengatakan bahwa Ki Sunda “termajinalisasi di rumahnya sendiri”. Sebagai etnis kedua terbesar di Indonesia, ternyata tidak banyak orang Sunda yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan Republik Indonesia. Jawa Barat merupakan daerah yang memiliki perguruan tinggi terbanyak di Indonesia, tapi rata-rata lama sekolah warganya hanya 7,82 tahun, artinya kesempatan bersekolah ternyata lebih banyak dinikmati oleh orang-orang luar Jawa Barat. Di tengah kondisi seperti itu, kekecewaan terhadap kondisi eksisting menjadi sangat kuat di kalangan masyarakat Jawa Barat, yang kemudian mengarah pada ketidakpercayaan terhadap otoritas pemerintah. Pemerintah dinilai gagal mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Di sisi lain, institusi-institusi yang dianggap merepresentasikan pemerintah justru memperlihatkan perilaku menyimpang, seperti melakukan korupsi, kolusi, nepotisme. Para elit saling berebut kekuasaan dan sebagainya. Makin carut marutnya penyelenggaraan politik dan pemerintahan, perubahan sosial dan budaya, lalu melahairkan reaksi kencang berupa ketidakpercayaan (distrust) masyarakat pada arus perubahan yang terselenggara dalam skema “seolah-olah demokrasi”. Jika krisis kepercayaan politik yang berimbas pada keretakan sosial ini dibiarkan berlatur-larut, maka kita sedang mengalami maslah serius yakni ancaman kebangkrutan.
Di sisi lain, kolumnis Kusnandar, Dadang (Kompas Edisi Jawa Barat , 17 Juli 2009) mempertanyakan masalah keadilan dalam pembinaan budaya daerah terkait dengan adanya subkultur budaya Cirebon. Tulisan tersebut kemudian ditanggapi oleh di surat kabar yang sama oleh Setiawan, Hawe dan kemudian ditanggapi pula oleh penulis Kasim, Supali dari Indramayu (Kompas Edisi Jawa Barat, 4 Agustus 2009). Masih ada tanggapan dari penulis lainnya seperti dari wartawan Bainur, Dadang, penulis S.M., Edeng , dan budayawan Cirebon Alwy, Subhanudin. Polemik tersebut menandai adanya masalah mengenai implementasi dari sebuah kebijakan pendidikan nilai kedaerahan di Jawa Barat.

Dengan demikian nampaklah bahwa implementasi pendidikan berbasis kearifan lokal berisi nilai kedaerahan dirasakan sebagai suatu kebutuhan yang mendasar tetapi di sisi lain masih belum dapat memuaskan kebutuhan masyarakat khususnya di wilayah subkultur tertentu. Sejumlah kendala dalam pelaksanaanya antara lain disebabkan karena budaya daerah Jawa Barat terdiri dari pelbagai subkultur budaya : Sunda, Cirebon, dan Melayu-Betawi sehingga menimbulkan konsekuensi pada nilai-nilai kedaerahan yang berbeda pula. Masalah implementasi pendidikan nilai tersebut secara operasional menampakkan adanya rasa ketidakadilan dari suatu subkultur budaya terhadap subkultur budaya lainnya.

Untuk mewujudkan jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur, yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat, Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Rangkaian Peringatan Hari Bahasa Ibu International; Pemuatan karya sastra terbaik di media massa berbahasa daerah; Peta varian bahasa daerah di Jawa Barat; Susunan cerita rakyat berupa nasakah toponimi (asal-usul daerah); Keikutsertaan sastrawan Jawa Barat pada Temu Sastra IV anggota Mitra Praja Utama; Festival Budaya pesisir dan agraris Jawa Barat; Master plan kawasan percandian situs Batujaya; Naskah peta budaya Jawa Barat (Tahap III) bidang nilai tradisi; Penataan Ruang Pamer dan Koleksi Museum Ibu Inggit Garnasih; Dialog budaya tentang Perang Bubat; dokumentasi arsitektur bangunan tradisional di Jawa Barat; Workshop pelestarian dan pengembangan Situs Gua Pawon ; relokasi lima buah situs di Waduk Jatigede; Ekspedisi ke empat situs di wilayah Pantura; Katalogisasi situs-situs (BCB) Tahap III; Pembinaan Tenaga Teknis Konservasi dan Juru Pelihara Situs; Lomba busana tradisional Jawa Barat; 2.600 eksemplar buku penunjang bidang kesejarahan untuk disebarkan pada siswa sekolah menengah umum ; 3. 1000 eksemplar buku mengungkap nilai tradisi yang terkandung dalam seni pertunjukaan ; Pameran Nasional tenun tradisional di Museum Sri Baduga diikuti 25 museum se-Indonesia; keikut sertaan Museum Sri Baduga pada Pameran Permuseuman tingkat Nasional dan Pameran Sejarah Perjuangan Bangasa ; Pameran Keliling Permuseuman; Hasil konservasi dan reproduksi berupa satu buah replika Kawali III dan 5 buah artefak Gua Pawon; Susunan 20 naskah hasil transliterasi, terjemahan dan kajian naskah kuno dan digitalisasi 20 naskah koleksi Museum Sri Baduga; Visualisasi dan dokumentasi khazanah budaya Museum Sri Baduga; Cetakah bahan informasi dan promosi Museum Sri Baduga (1000 buku Kujang), 5000 leaflet, 200 foto, 1000 kalender, 10 media, 2 baligo); Renovasi rumah adat Kampung Pulo ; Musholla di lokasi situs Gua Pawon; Site Plan Gua Pawon; Rapat Koordinasi persiapan; Workshop pembelajaran teater tradisional; Fasilitasi sastrawan “nganjang ka sakola”; Fasilitasi lomba cabaret; Pasanggiri dan Apresiasi Sastra dan Seni Daerah di empat wilayah; Pasanggiri dan Apresiasi Sastra dan Seni Daerah tingkat Provinsi; Monitoring dan Evaluasi; Peningkatan minat siswa terhadap bahasa, sastra dan seni daerah ; Workshop penyusunan rencana pembelajaran bahasa, sastra dan aksara daerah; pelatihan bahasa dan sastra daerah untuk guru SD; Pelatihan bahasa dan sastra daerah untuk guru SD; Pelatihan bahasa dan sastra daerah untuk Kepala TK, SD, SMP dan SMA; Pelatihan Bahasa dan sastra daerah untuk Guru TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK.

Bahasa dan sastra daerah yang dilestarikan adalah tiga bahasa daerah yang hidup dan berkembang di Jawa Barat yaitu Bahasa Sunda dengan jumlah penutur 75% dari penduduk Jawa Barat,umumnya digunakan di Wilayah Priangan, Jawa Barat bagian Tengah dan Bandung Raya; Bahasa Cirebon dengan jumlah penutur 10% penduduk Jawa Barat umumnya digunakan di Wilayah Cirebon dan Bahasa Melayu-Betawi dengan jumlah penutur 10% penduduk Jawa Barat dan berada di Wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan sebagian Karawang.
Sedangkan museum yang ada di Jawa Barat sebanyak 27 buah museum terdiri dari sebuah museum umum yaitu Museum Sri Baduga di Bandung dan 27 buah museum khusus yang menyebar di wilayah Jawa Barat. Tingkat kunjungan ke Museum Sri Baduga 170 orang dari mancanagara dan 156.314 orang dari Nusantara.

Jumlah situs/cagar budaya yang ada di Jawa Barat seluruhnya 1.309 buah dan jumlah tersebut baru 60% yang terpelihara dengan baik sedangkan 40% kurang terpelihara karena berada di wilayah yang sulit dijangkau moda transportasi dan atau tidak ada juru pemelihara situs.
Pentas seni dan budaya daerah yang bertaraf nasional dan internasional sebanyak 38 kali di dalam dan luar negri.

Apresiasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai kearifan lokal telah nampak bermunculan di masyarakat. Banyak anak-anak muda dengan upaya kreatif melestarikan budaya daerah melalui berbagai cara dan media. Lili Suparli terpanggil mendirikan Komunitas Lawung Budaya beranggotakan 60 orang karena pemerintah dianggap belum mampu menjaga dan mengayomi serta menampilkan seni budaya daerah sebagai seni budaya nasional. KLB menampilkan kolaborasi tarian topeng Cirebon diiringi gamelan dan musik jazz Dwiki Darmawan di West Java Night di Bali Art Center Denpasar (Pikiran Rakyat, 11 April 2010).

Ada pula Fajar Persada Supandi, yang mendirikan Lentera Studio dengan bendera aBiGdev (Anak Bandung Inti Game Developer) yang membuat dua game online : Nusachallenge untuk mengenalkan budaya dan pakaian adat Indonesia dan Angklung Heroes Game, dengan mengemas kekhasan budaya daerah dari aspek music sound dan tampilan visualnya (Galamedia, 31 April 2010).

Angklung Web Institute setiap tiga bulan sekali menyelenggarakan pagelaran angklung, bahkan pada bulan Juni 2010 mengikutertakan peserta dari luar negeri seperti Madrasah Aljunied Al Islamiyah Singapura, Sari-sari Kulintang Phillipine Group dari Filipina dan pertunjukan angklung dari Thailand. Saung Udjo sebagai sebuah sanggar angklung juga menyelenggarakan seminar bamboo internasional di samping pendidikan dan pertunjukan rutin di sanggar.

Koran Kompas edisi Jawa Barat dan Pikiran Rakyat banyak memuat rubrik dan opini mengenai budaya daerah, sesekali Pikiran Rakyat memuat puisi-puisi dalam bahasa Sunda dan Cirebon, secara rutin Tribun Jabar memuat carpon (carita pondok), televise TVRI Jabar dan semua televisi lokal menyiarkan berita dalam bahasa Sunda dan Cirebon sekali dalam sehari.

Beberapa instansi pemerintah “mewajibkan” penggunaan bahasa daerah di tempat kerja sekali dalam seminggu. Budaya daerah juga muncul setahun sekali dalam peringatan-peringatan lahirnya daerah. HUT Kota Bogor 528 diperingati dalam rapat paripurna DPRD dengan menggunakan bahasa Sunda. Tapi banyak pula kegiatan itu bersifat seremonial dan tanpa perencanaan yang baik, sehingga dalam waktu beberapa bulan saja kewajiban menggunakan bahasa daerah di tempat kerja pun hilang dengan sendirinya.
Program-program di bidang pendidikan khususnya pendidikan dasar adalah : menuntaskan Jawa Barat bebas buta aksara; mewujudkan Jawa Barat bebas biaya pendidikan dasar dalam rangka penuntasan wajar dikdas Sembilan tahun; mewujudkan Jawa Barat bebas putus jenjang sekolah dalam rangka pelaksanaan wajar dua bela tahun di seluruh Kabupaten/Kota; meningkatkan pengelolaan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah; meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah; meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan Guru serta tenaga kependidikan. Semua itu dikaitkan dengan program di bidang kebudayaan untuk meningkatkan upaya revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang relevan bagi peningkatan kemajuan Jawa Barat yang mengacu pada Perda-perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah; Nomor 6 Tahun 2003 tantang Pemeliharaan Kesenian, dan Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional dan Museum.

Nampaknya dalam pengalokasian anggaran di Provinsi Jawa Barat harus memperhatikan keseimbangan antar wilayah, apalagi wilayah dengan kondisi khusus daerah seperti wilayah Cirebon yang merupakan pusat keraton di Jawa Barat saat ini. Jika tidak maka kasus Sultan Kanoman XII Raja Muhammad Emiruddin mendemo Wali Kota Cirebon Subardi (Tribun Jabar 4 Juni 2010) menuntut anggaran perbaikan keraton yang telah rusak parah bisa terulang lagi di waktu mendatang. Padahal dukungan keraton terhadap pendidikan berbasis kearifan lokal merupakan intangible benefits yang harus diperhitungkan. Belum lagi jika dikaitkan dengan apa yang disebut sebagai variable konteks sosial (Avory et al.: 2008: ) sebagai sumber variasi dalam pencapaian pembelajaran bahasa.

Demonstrasi Keraton Kanoman mestinya tidak perlu terjadi jika dilakukan kebijakan yang sama seperti terhadap peninggalan budaya Sunda di Sumedang. Renovasi museum Prabu Geusan Ulun Sumedang menghabiskan dana Rp 1,9 milyar yang dikucurkan dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Jawa Barat dan Disparbud Jawa Barat dan APBN (Radar 7 Juni 2010). Perhatian itu berkaitan dengan posisi Sumedang sebagai pusat budaya sunda atau Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) seperti dinyatakan Edi Ruhimant Kepala Bidang Objek Data Turis Wisata (ODTW) Disbudparpora Sumedang.
Paradoks juga muncul pada saat Kota/Kabupaten kekurangan anggaran, peningkatan anggaran di tingkat Provinsi nampaknya belum disertai kemampuan untuk menggunakannya, sebagai contoh 12% APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2009 tidak terserap. Hal itu menunjukkan bahwa pada aspek perencanaan masih terjadi kelemahan. Dari jumlah APBD Rp 9,2 trilyun hanya terserap 8,06 trilyun (87,66%), Gubernur beralasan hal itu karena efisiensi dan akan digunakan membiayai pos-pos yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Efisiensi dan efektifitas sebagai indikator penggunaan APBD”, sehingga Gubernur menginstruksikan untuk mengefisienkan belanja yang tidak langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak seperti anggaran rapat-rapat di hotel-hotel harus dibatasi. Pada sisi lain Bansos (bantuan sosial) harus berdasarkan prinsip kehati-hatian, harus memenuhi syarat administrative, bermanfaat bagi masyarakat dan akuntabel (Galamedia, 31 Mei 2010). Anggota DPRD yang lain, Supriadin mengeluhkan kurangnya pemerataan alokasi anggaran pendidikan, di Kota Bandung banyak sekolah kekurangan murid sementara di Tasikmalaya kekurangan sekolah. Di samping itu iapun mengeluhkan kurangnya transparansi eksekutif karena hanya melaporkan total anggaran tanpa memberikan rinciannya.

Ditinjau dari tipe-tipe analisis kebijakan yang dikemukakan Fowler (2009) maka pengalokasian anggaran pendidikan berbasis kearifan daerah di Provinsi Jawa Barat merupakan gabungan dari pelbagai kebijakan yang bisa dikategorikan distributive, regulatori (Lowi), rangsangan, membangun kapasitas (McDoneell & Elmore). Di lihat dari analisis biaya dan keefektifan biaya (Levin) pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20% baru merupakan belanja (expenditure) yang belum mencerminkan biaya (cost) karena belum adanya unit cost pendidikan yang baku, di samping itu lebih banyak indirect cost (belanja tidak langsung) dibandung direct cost (belanja langsung).

Dari sisi benefit, sudah memperlihatkan tangible benefits dalam bentuk angka-angka APK, RLS dan AMH namun belum mengukur intangible benefits seperti dukungan komunitas terhadap program-program pendidikan. Penelusuran terhadap intangible benefits menunjukkan fenomena apresiasi generasi muda pada budaya daerah dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sebagai contoh Lili Suparli terpanggil mendirikan Komunitas Lawung Budaya beranggotakan 60 orang karena pemerintah dianggap belum mampu menjaga dan mengayomi serta menampilkan seni budaya daerah sebagai seni budaya nasional. KLB menampilkan kolaborasi tarian topeng Cirebon diiringi gamelan dan music jazz Dwiki Darmawan di West Java Night di Bali Art Center Denpasar.(Pikiran Rakyat, 11 April 2010). Ada pula Fajar Persada Supandi, yang mendirikan Lentera Studio dengan bendera aBiGdev ( Anak Bandung Inti Game Developer) yang membuat dua game online : Nusachallenge untuk mengenalkan budaya dan pakaian adat Indonesia dan Angklung Heroes Game, dengan mengemas kekhasan budaya daerah dari aspek music sound dan tampilan visualnya (Galamedia, 31 April 2010).
Intangible benefits tersebut selaras dengan pandangan Surakhmad mengenai “kebijakan pendidikan yang meng-Indonesiakan” yang mengarah pada tiga tujuan, yaitu : pertama, pendidikan sebagai proses yang mewujudkan nilai-nilai kehidupan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan Pancasila, dalam arti merupakan kebijakan hidup yang berarti kebijakan berbangsa setiap warga Negara. Kedua, pendidikan sebagai proses dan sumber pembudayaan yang mengutamakan tidak semata-mata kebudayaan kognitif, tetapi juga kebudayaan yang membudayakan. Dengan demikian pendidikan sekaligus berarti kebijakan pembudayaan yang diperlukan oleh setiap warga Negara. Ketiga, pendidikan yang mengutamakan semangat keindonesiaan dalam memastikan satunya Indonesia melalui desentralisasi dan otonomisasi, yang berarti mengembangkan kekuatan dalam keberagaman.

Di sisi lain pendidikan berbasis kearifan lokal tidaklah menimbulkan ethno-sentrisme karena ada nilai-nilai menghargai tamu seperti “someah hade ka semah”. Nilai ini menjadi tema diskusi “Tepang sono Inohong Jawa Barat” di Savoy Homan 30 April 2010 yang dihadiri budayawan dan seniman. Mereka mendiskusikan mengenai keramahan yang harus tetap dipertahankan, falsafahnya tamu harus diambut baik (Galamedia 1 Mei 2010).

Nilai-nilai lain juga nampak dari sastra lisan yang popular di Cirebon adalah pesan/ wasiat Sinuhun Sunan Gunungjati Syekh Syarif Hidayatullah : ingsun titip tajug lan fakir miskin. Menurut Kusnandar seorang pengamat budaya dari Cirebon, pesan ini juga mesti didekati bukan hanya semata yang bersifat materi, melainkan juga miskin dalam pemahaman (pengetahuan). Artinya titik tekan miskin juga pada soal immateri. Tajug artinya kehormatan, tidak hanya sebentuk mushalla atau tempat melaksanakan shalat. Menghidupkan Sastra lisan, berarti menghidupkan kembali kekayaan lama warisan budaya bangsa. 58 bahasa daerah di Indonesia setidaknya menjadi sistem tanda betapa banyaknya sastra lisan yang pernah berlangsung dalam Peningkatan kemampuan dan budaya baca dan peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dengan demikian berhadapan dengan kenyataan indeks minat baca masyarakat yang sangat rendah yakni 0,0001 yang berarti 1000 orang membaca satu buku, sedangkan minat baca surat kabar hanya 5,3 juta atau 15,4 % penduduk Jawa Barat, sedangkan indeks minat baca orang Singapura adalah 0,550 yang berarti 1000 orang membaca 550 buku.

Taufik Faturohman dari Penerbit Geger Sunten mengatakan lima tahun terakhir buku fiksi bahasa Sunda yang diterbitkan semakin berkurang dari 20 buku menjadi lima buku per tahun itupun dicetak hanya 2000 lembar dengan upah hanya Rp 1 juta- 2 juta dalam tiga tahun. Rahmat Hidayat dari Penerbit Kiblat mencetak yang semula mencetak 3000 eksemplar kini hanya mencetak 1000 eksemplar saja karena penjualannya sangat lambat, rata-rata hanya dapat menjual 500 eksemplar per tahun. Para penerbit mengatakan bahwa keterlibatan Disdik Jabar sangat kurang (Kompas 7 Januari 2008 dan 17 Maret 2009). Kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah baru berupa workshop bagi 130 kepala sekolah dan pelatihan tenaga perpustakaan bagi 208 orang.

Peningkatan upaya revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang selaras dengan perkembangan zaman harus memperhatikan keluhan dan harapan masyarakat. Ade Hidayat, Guru PKn SMK Bhakti Kencana, Limbangan Garut mengatakan Pendidikan Indonesia yang dikenal kental dengan nilai budaya, moral dan religiusitasnya ternyata tidak mampu membuktikan keunggulan karakter dibandingkan negara liberal yang ateis tapi patuh pada hukum (Tribun Jabar 13 April 2010).
Iwan Setiawan, dosen dan sekretaris Puslit Dinamika Pembangunan LPPM Unpad, menyatakan bahwa secara historis-empiris kreativitas dan keinovatifan masyarakat Jawa Barat tidak diragukan. Dalam berkarya dan berkarsa masyarakat Jabar sangat berprinsip (tidak tuturut munding), mengusung keunggulan lokal (comparative advantage), menjunjung tinggi keberagaman (diversification) dan berorientasi nilai daya saing (competitive advantage) sehingga dihasilkan kekayaan yang tidak saja beragam, tetapi juga bernilai artistik, futuristik, dan sosio-ekonomik. Kekayaan Jawa Barat berbasis sumber daya alam, berbentuk sosial ekonomik dan budaya. Kekayaan budaya bisa dilihat pada kampong adat seperti Kampung Naga, kampung Kuta, kampung Dukuh, kampung Baduy, Kampung Cigugur; pada artefak dan situs sejarah Banten, Sumedang Larang, Cirebon, Galuh, Pakuan, Pajajaran; pada kesenian angklung, topeng Pantura, tembang sunda Cianjuran, wayang golek, tarling, benjang, pencak silat, dan jaipongan. “Pemerintah kota/kabupaten dan pemprov harus berbuat lebih cepat, konsisten dan tertib (jangan rumit dan mahal) melindungi, menata administrasi, menglengkapi dokumentasi (paten, sertifikasi) dan memberdayakan kekayaan masyarakat” (Tribun Jabar, 22 Mei 2010).

Opini-opini tersebut nampaknya mengarah pada perlunya peninjauan muatan lokal di sekolah-sekolah terutama yang berkaitan dengan kearifan lokal agar lebih fungsional terhadap kondisi dan tantangan lokal.

Contextualization of finding is frequently the main element lacking in educational research evidence and resultant policymaking (Carnoy, 1999; Zayda 2005). This means that evidence for educational policymaking often consists of unsubstantiated findings or one-shot fenomena that may take precedence over long-term trends and cultural characteristics (Ball, 1998). Indeed, making educational policy exclusively on the basis of empirical research evidence is neither possible nor preferred in many cases because of the importance of considering the evidence within context (Whitty, 2006).

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang tengah menyusun standarisasi kinerja Kepala Sekolah, Guru dan Siswa yang akan diwarnai oleh konsep dan nilai-nilai strategis pembangunan Sumedang sebagai Puseur Budaya Pasundan. Akan disusun sebuah tata tertib sekolah sebagai acuan norma berperilaku di sekolah yang bermuatan nilai-nilai budaya Sunda. Budaya tersebut dibentuk melalui proses pembiasaan di sekolah misalnya dilarang berbicara kasar.

UNESCO memiliki resep bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan berbagai kebijakan, yang mencakup antara lain:
1) Sekolah harus siap dan terbuka dengan mengembangkan a reactive mindset, menanggalkan “problem solving” yang menekankan pada orientasi masa lalu, berubah menuju “change anticipating” yang berorientasi pada “how can we do things differently”
2) Pilar kualitas sekolah adalah Learning how to learn, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
3) Menetapkan standard pendidikan dengan indikator yang jelas.
4) Memperbaharui dan kurikulum sehingga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik.
5) Meningkatkan pemanfaatan information and communication technology (ICT) dalam pembelajaran dan pengelolaan sekolah.
6) Menekankan pada pengembangan sistem peningkatan kemampuan profesional guru.
7) Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif pada peningkatan mutu.
8) Meningkatkan partisipasi orang tua masyakat dan kolaborasi sekolah dan fihak-fihak lain.
9) Melaksanakan Quality Assurance (UNESCO, 2001).


Pemerintah Provinsi Jawa Barat nampaknya harus memulai menyesuaikan diri dengan standarisasi Unesco tersebut dalam meningkatkan kualitas pendidikannya agar dapat berkompetisi dalam kehidupan global.


*Harjoko Sangganagara, peserta Program S3 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung

Rabu, 09 Februari 2011

Education For All (EFA)

What is Education for All (EFA)?

Education for All (EFA) is an international initiative first launched in Jomtien, Thailand, in 1990 to bring the benefits of education to “every citizen in every society.” In order to realize this aim, a broad coalition of national governments, civil society groups, and development agencies such as UNESCO and the World Bank committed to achieving six specific education goals:

•Expand and improve comprehensive early childhood care and education, especially for the most vulnerable and disadvantaged children.
•Ensure that by 2015 all children, particularly girls, those in difficult circumstances, and those belonging to ethnic minorities, have access to and complete, free, and compulsory primary education of good quality.
•Ensure that the learning needs of all young people and adults are met through equitable access to appropriate learning and life-skills programs.
•Achieve a 50 % improvement in adult literacy by 2015, especially for women, and equitable access to basic and continuing education for all adults.
•Eliminate gender disparities in primary and secondary education by 2005, and achieve gender equality in education by 2015, with a focus on ensuring girls' full and equal access to and achievement in basic education of good quality.
•Improve all aspects of the quality of education and ensure the excellence of all so that recognized and measurable learning outcomes are achieved by all, especially in literacy, numeracy and essential life skills.

After a decade of slow progress, the international community reaffirmed its commitment to EFA in Dakar, Senegal, in April 2000 and again in September of that year. At the latter meeting, 189 countries and their partners adopted the two EFA goals that are also Millennium Development Goals (MDGs). Although MDGs 2 and 3 refer only to issues of universal primary education and gender parity, respectively, the World Bank recognizes that achieving these goals requires supporting the full EFA commitment.

Why is EFA important?

Achieving the Education for All goals is critical for attaining all 8 MDGs—in part due to the direct impact of education on child and reproductive health, as well as the fact that EFA has created a body of experience in multi-partner collaboration toward the 2015 targets. Simultaneously, achieving the other MDGs, such as improved health, access to clean drinking water, decreased poverty, and environmental sustainability, are critical to achieving the education MDGs.

Although there has been steady progress towards achieving many EFA goals, challenges remain. Today, there are about 77 million children of school age, including 44 million girls, who are still not in school due to financial, social, or physical challenges, including high fertility rates, HIV/AIDS, and conflict.

Access to schooling in developing countries has improved since 1990—some 47 out of 163 countries have achieved universal primary education (MDG 2) and an additional 20 countries are estimated to be “on track” to achieve this goal by 2015. However, huge challenges remain in 44 countries, 23 of which are in Sub-Saharan Africa. These countries are unlikely to achieve universal primary education by 2015 unless domestic and international efforts are accelerated substantially.

Although the gender gap in education (MDG 3) is narrowing, girls are still at a disadvantage when it comes to access and completion of both primary and secondary school. Despite recent gains in girls’ enrollment at both the primary and secondary levels—particularly in low-income countries in Sub-Saharan Africa and South Asia—24 countries are unlikely to achieve gender parity at either the primary or at secondary level by 2105. The majority of these countries (13) are in Sub-Saharan Africa.

Poor learning outcomes and low-quality education also remain overriding concerns in the education sector. For example, in many developing countries, less than 60 percent of primary school pupils who enroll in first grade reach the last grade of schooling. Additionally, pupil/teacher ratios in many countries exceed 40:1 and many primary teachers lack adequate qualifications.

What is the World Bank doing to achieve EFA?

The World Bank supports the Education for All Fast Track Initiative (FTI) as the primary vehicle for accelerating progress toward quality, universal primary education, and other EFA goals. The Bank supports EFA through specific operations in almost 90 countries worldwide through multidimensional efforts to:
•improve primary school access and equity, as well as educational quality and learning outcomes
•improve the dropout and retention rates of girls, as well as their learning outcomes
•help education systems cope with HIV/AIDS
•pomote early childhood development
•potect EFA prospects in fragile states

The Bank has also established a Children and Youth unit to strengthen support for nonformal education, which helps young people develop the necessary skills to improve their opportunities and transition to the labor market.

Policy work is a key component of the Bank’s work to realize EFA. This work involves analysis of individual countries’ education systems and enhancing the capacity of ministries of education to develop and implement policies and programs, as well as to generate reliable data with which to monitor and evaluate educational performance.
Work with individual countries on EFA goals requires a mutual accountability between developing countries and donors. On one hand, developing countries need to develop sound education sector programs through-broad based consultation, lead the development and implementation of a national education program, coordinate donor support, and demonstrate results on key performance indicators. On the other hand, donors need to help mobilize the additional resources needed to achieve EFA goals, work to make donor education funding more predictable, align donor work with country development priorities, and coordinate donor support around one education plan (including the harmonization of donor procedures as much as possible).

Finally, the World Bank also supports EFA efforts through analytic work and the sharing of global knowledge and good practice. The Bank’s analytic work has, for example, helped establish benchmarks for quality, efficiency, and resource mobilization in the education sector. test

http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/TOPICS/EXTEDUCATION


Last updated: 2009-03-01

Sabtu, 30 Oktober 2010

MENEGASKAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK ALUMNI GMNI

RANCANGAN I
POKOK-POKOK PIKIRAN PENGURUS DAERAH PERSATUAN ALUMNI GMNI PROVINSI JAWA BARAT UNTUK DISAMPAIKAN DALAM KONGRES PA GMNI DI SURABAYA

MENEGASKAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK ALUMNI GMNI

1. Paradox Globalisasi
Proses globalisasi mempengaruhi pada hampir keseluruhan arena kehidupan manusia. Tetapi pada umumnya meliputi arena ekonomi, politik, dan budaya. Pada arena ekonomi mempengaruhi dimensi perdagangan, produksi, investasi, organisasi, pasar uang, dan pasar kerja. Pada arena politik mempengaruhi kedaulatan , fokus pemecahan masalah, organisasi internasional, hubungan internasional, dan politik budaya. Pada arena budaya mempengaruhi dimensi lanskap kepercayaan (sacriscape), lanskap etnik (etnoscape), lanskap ekonomi (econoscape), dan lanskap persantaian (leisurescape).
Pandangan Marxian menganggap arena ekonomiah yang menentukan, sedangkan pandangan Parsonian menganggap arena budaya yang menentukan, sedangkan arena lainnya mengikuti.
Bukan hanya pada arena itu saja yang dipengaruhi globalisasi melainkan baik atau buruk. Bagi mereka yang diuntungkan cenderung menyukainya dan tidak menghendaki campur tangan pemerintah. Sementara yang berfikir bahwa mereka dirugikan atau takut akan kehancuran dan mahalnya ongkos sosial globalisasi akan usaha penyebaran keuntungan secara lebih fair . Untuk menilai globalisasi, perlu dipertimbangkan norma-norma yang dihasilkan oleh proses globalisasi kontemporer. Masalah globalisasi bukan melulu eksploitasi atau pekerja dunia ketiga atau kerusakan lingkungan, tetapi juga proses dehumanisasi. Globalisasi pada bidang ekonomi melahirkan raksasa dan korporasi perdagangan raksasa, di sisi lain memarjinalkan negara miskin. Globalisasi dalam bidang politik mengakibatkan semakin berkurangnnya kekuasaan karena perkembangan ekonomi dan budaya global. Globalisasi budaya menyebabkan dunia dewasa ini dalam keadaan kacau (chaos).
Berkaitan dengan globalisasi terhadap konsep etnis dan bangsa ada hal yang menarik terjadi dalam proses tersebut, disebut sebagai paradox (Naisbitt), yang menimbulkan efek diferensiasi dan sekaligus homogenisasi. Efek diferensiasi terlihat pada runtuhnya _ublic Uni Soviet akibatnya munculnya sub budaya etnis (etnosentrisme). Negara yang dulunya terdiri dari pelbagai jenis etnis kini terurai ke dalam negara kecil akibat munculnya nilai-nilai budaya etnis. Masalah semacam itu disadari benar oleh para founding fathers _ublic kita, sehingga memilih semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan pengakuan terhadap nilai-nilai sub budaya yang dari bangsa Indonesia yang bhinneka (berbeda-beda) namun keseluruhannya diikat oleh satu cita-cita untuk menciptakan budaya nasional yang diterima sebagai puncak budaya etnis. Efek homogenisasi terjadi terutama karena pengaruh komunikasi yang semakin intens. Televisi telah menjadikan dunia terasa sempit dan cita rasa manusia seolah diseragamkan. Tapi pada sisi lain pengaruh komukasi juga menyebabkan bangsa (nation-state) yang berubah suatu multikulturalisme. Pusat kekuasaan bisa beralih ke pinggiran, sedangkan budaya yang dulunya di pingiran (periphery) bisa berpindah ke pusat.
Paradoks lain yang dimunculkan oleh globalisasi adalah munculnya kesenjangan yang semakin besar antara negara maju dan negara berkembang. Di sisi lain kesenjangan itu juga terjadi di dalam -negara terebut, yaitu antara masyarakat kaya dan miskin. Kemiskinan menjadi masalah pokok yang harus diatasi oleh dunia.
Globalisasi yang menimbulkan krisis multidimensional telah mampengaruhi perkembangan kepribadian manusia berupa krisis identitas dalam diri individu, kelompok dan masyarakat termasuk di dalamnya kader . Untuk mengatasi persoalan tersebut maka diperlukan upaya-upaya pembinaan kepribadian kader yang merupakan pemberdayaan diri dalam menghadapi persoalan-persoalan yang muncul akibat globalisasi. Kader partai harus mempunyai identitas diri yang kuat dan memiliki antisipasi terhadap perubahan-perubahan yang akan terjadi.

2. Perlunya Pemberdayaan
Untuk membangun kepribadian kader dalam menghadapi problematika yang muncul akibat globalisasi sehingga tidak terjebak dalam arus perubahan yang menimbulkan ketidakpastian (chaos) maka diperlukan pemberdayaan yang bertujuan menjadikan kader sebagai warga dunia yang baik dan bertanggungjawab (good and responsible citizenship) bertujuan untuk (a) membentuk kecakapan partisipatif yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik di tingkat lokal, nasional, regional dan global ; (b) menjadikan warga masyarakat yang baik dan mampu menjaga persatuan dan integritas bangsa guna mewujudkan Indonesia yang kuat, sejahtera dan demokratis; (c) menghasilkan insane yang berfikir komprehensif, analitis, kritis dan bertindak demokratis, yang akan menjadi warga bangsa yang mudah dipimpin tapi sulit dikendalikan, mudah diperintah tetapi sulit diperbudak; (d) mengembangkan kultur demokrasi yaitu kebebasan, persamaan, kemerdekaan, toleransi, kemampuan menahan diri, kemampuan mengambil keputusan serta kemampuan berpartisipasi dalam kegiatan politik kemasyarakatan; (e) mampu membentuk menjadi good and responsible citizen ( warga yang baik dan bertanggung jawab ) melalui penanaman moral dan keterampilan sosial (social skills) sehingga kelak akan mampu memahami dan memecahkan persoalan-persoalan kewarganegaraan seperti toleransi, perbedaan pendapat, bersikap empati, menghargai pluralitas, kesadaran hukum dan tertib sosial, menjunjung tinggi HAM, mengembangkan demokrasi dalam berbagai lapangan kehidupan dan menghargai kearifan lokal (local wisdom).

3. Membangun Dunia Kembali (To Build the World Anew)
Kegamangan menghadapi globalisasi yang seringkali berkonotasi pada kapitalisme dan imprealisme, bukan hanya monopoli kelompok kiri dan Islam radikal. Kelompok nasionalis, memiliki keprihatinan yang sama. Sukarno, dalam pidatonya di depan Majelis Umum PBB, 30 September 1960, yang diberi judul “Membangun Dunia Kembali” (To Build the World Anew) mengatakan “ Nasib umat manusia tidak dapat lagi ditentukan oleh beberapa bangsa besar dan kuat’. Bangsa-bangsa yang lebih muda, bangsa yang sedang bertunas, bangsa-bangsa yang lebih kecil pun berhak bersuara karena mempunyai tuntutan-tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan sehingga berhak untuk didengar karena mempunyai peranan di dunia ini dan harus memberikan sumbangannya. Imprealisme dan perjuangan untuk mempertahankannya, merupakan kejahatan yang terbesar di dunia kita ini. Indonesia berusaha membangun suatu dunia yang baru, yang lebih baik yang sehat dan aman, di mana terdapat suasana damai dengan keadilan dan kemakmuran untuk semua orang serta kemanusiaan dapat mencapai kejayaannya yang penuh (Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi, 1961: 129-174).
Soekarno menolak dikotomi tersebut dan menggalang kekuatan milyaran rakyat di Asia Afrika seraya mengatakan bahwa “semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita, dan jika cita-cita dan konsepsi itu menjadi usang, maka bangsa itu ada dalam bahaya”. Konsepsi yang diperlukan yang dimaksud Soekarno adalah Pancasila, yang dimaksudkannya sebagai alternative dari Declaration of Independence dan Manifesto Komunis.

4. Liberalisme
Declaration of Independence yang ditulis oleh Thomas Jefferson dan kawan-kawan yang kemudian diadopsi oleh Kongres Kontinental ke-dua pada pertemuan di Philadelphia pada 4 Juli 1776, merupakan pernyataan kemerdekaan AS dari penjajahan Inggris. Deklarasi tersebut merupakan filosofi sosial politik yang isinya mengandung pemikiran bahwa ada hukum alam (laws of nature) yang menjadi standar tolok ukur dalam penyusunan hukum; semua manusia memiliki hak-hak alamiah yang melekat (unalienable rights); di antara hak-hak asasi manusia yang terpenting adalah kehidupan, kemerdekaan dan mengejar kebahagiaan (Life, Liberty and pursuit of Happiness) dan fungsi pemerintah adalah melindungi hak-hak tersebut. Pemerintah mendapatkan kekuasaannya berdasarkan persetujuan yang diperintah yaitu rakyat dan tergantung pada kontrak sosial yang dibuat, dengan perjanjian bahwa pemerintah fungsinya sesuai dengan keinginan rakyat dan apabila pemerintah mengingkari fungsi utamanya dan tidak melindungi hak-hak rakyat dan tidak memberikan keamanan dan kebahagiaan (Safety and Happiness) serta melindungi dari kekuasaan despotis yang , maka rakyat mempunyai hak atau kewajiban untuk melakukan revolusi menyingkirkan pemerintah tersebut dan menggantikannya dengan pengawal keamanan masa depan mereka yang baru
Deklarasi yang merupakan ekspresi pemikiran AS tersebut menjunjung hak-hak tingkat individu dalam kerangka Liberalisme. Liberalisme muncul akibat dari perkembangan di Eropa pada abad ke-17, yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran filsafat Voltaire, Montesquieu, Rouseau dan John Locke. Liberalisme dalam politik adalah doktrin bahwa undang-undang, hukum dan politik harus mendukung kebebasan individu berdasarkan keinginan rasional. Liberalisme berasumsi bahwa setiap individu adalah rasional, sehingga mempunyai hak untuk menggapai keinginan-keinginannya dengan menolak peran _ublic. Dalam ekonomi mereka dikacaukan dengan laissez-faire, suatu doktrin yang menentang aturan pemerintah di bidang bisnis. Kebebasan berbisnis yang tiada batas di dalam keterbatasan sumber daya dan alat pemuas, dengan menjalankan pasar secara kompetitif, dan pengesahan kepemilikan hak pribadi serta penguatan kontrak. Faham free enterprise disebut juga sebagai free private enterprise dan individual enterprise. Secara teroretik, faham ini menghindari peran _ublic, namun perlindungan kepemilikan pribadi, penguatan kontrak dan pencegahan monopoli memerlukan peranan pemerintah. Ini semua bertentangan dengan gagasan Adam Smith dan para pengikutnya yang bereaksi terhadap campur tangan pemerintah dalam masalah ekonomi yang merupakan ciri abad ke-17 dan 18.
Pandangan bahwa individu selalu bertindak rasional tidak selamanya benar, faktanya banyak tindakan individu yang tidak rasional dan memerlukan peranan untuk merasionalkannya. Kebebasan berusaha tidak memberikan jaminan pemerataan distribusi dan pada gilirannya menimbulkan masalah ketertinggalan sebagian masyarakat dan hanya membuat yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin

5. Marxisme
Pada kutub yang lain adalah Manifesto Komunis yang merupakan penjabaran Marxisme sebagai doktrin sosial ekonomi dan program-program politiknya. Manifesto tersebut ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels pada tahun 1847 dan dipublikasikan di London tahun berikutnya sebagai Manifest der Kommunistischen Partei atau The Manifesto of Communist Party.
Komunisme pada dasarnya adalah suatu istilah umum untuk menggambarkan suatu teori atau sistem organisasi sosial yang berdasar atas pandangan bahwa semua kepemilikan adalah milik umum. Secara khusus komunisme dapat dikaitkan dengan doktrin yang mendorong gerakan revolusioner yang tujuannya adalah menghapuskan kapitalisme dan akhirnya mendirikan suatu masyarakat di mana barang-barang dimiliki bersama dan aktifitas ekonomi direncanakan dan dikontrol secara sosial, sedangkan pendistribusiannya sesuai dengan kapasitas individu maksimal yang diberikan dan sesuai kebutuhan masimalnya (from each according to his capacity, to each according to his needs). Komunisme dibedakan dengan sosialisme dari tujuannya, yang melalui metode demokratis dan konstitusional menasionalisasi secara gradual hanya terhadap alat-alat produksi yang esensial dan mengatur distribusi secara adil pada setiap orang sesuai besaran dan mutu pekerjaannya (to each person for amount and quality of his or her work).
Manifesto yang dituangkan ke dalam platform partai hanya menarik sebagai kajian sejarah dan beberapa program politik yang disampaikan dalam manifesto tersebut ketinggalan zaman. Dua puluh lima tahun kemudian Marx melihat perkembangan sistem demokrasi parlementer bahwa tujuan-tujuan buruh dapat dicapai melalui parlemen, bahkan untuk perubahan radikal sekalipun.

6. Perlunya Gagasan Baru
Menyadari akan karakteristik gagasan dari Thomas Jefferson dan kawan-kawan serta Marx dan Engels tersebut, serta pertentangan di antara keduanya yang berujung pada ancaman akan terganggunya perdamaian dunia, maka upaya untuk menggali gagasan filosofis dan ideologis yang dapat mewakili miliaran manusia di seantero Asia Afrika menjadi relevan dan memiliki dasar ontologis, epistemolgis, dan axiologis.

7. Kekacauan Besar
Memasuki millennium ketiga, polarisasi Timur dan Barat berganti menjadi polarisasi kaya dan miskin, juga mungkin polarisasi Barat dan Islam seperti disinyalir Hutington. Dunia telah memasuki apa yang dinamakan Toffler sebagai “Gelombang Ketiga” yang ditandai dengan masyarakat informasi, era informasi atau era post industrial. Era yang ditandai dengan munculnya internet pada tahun 1990-an ini sesungguhnya sudah dimulai sejak tiga dasa warsa sebelumnya.
Fukuyama menandai periode ini dengan berbagai kondisi sosial yang sangat butuh pada sebagian besar dunia industri. Kejahatan dan kekacauan sosial mulai meningkat dan membuat wilayah-wilayah pusat kota dari masyarakat yang paling makmur di muka bumi hampir-hampir tidak dapat dihuni. Institusi sosial kekerabatan menurun tajam. Tingkat kesuburan di sebagian besar negara Eropa dan Jepang begitu rendah sehingga masyarakatnya akan mengalami depopulasi pada abad mendatang; perkawinan dan kelahiran yang semakin sedikit; perceraian meningkat dan anak yang lahir di luar nikah terjadi dalam satu dari tiga anak yang dilahirkan di AS dan lebih dari separo anak di Skandinavia. Akhirnya, kepercayaan terhadap lembaga-lembaga mengalami penurunan. Sifat dan keterlibatan masyarakat satu dengan lainnya pun telah mengalami perubahan.
Perubahan-perubahan yang terjadi secara bersamaan itu oleh Fukuyama dianggap sebagai penyebab munculnya Great Disruption (Kekacauan Besar) dalam nilai-nilai sosial yang berlaku pada masyarakat era industry di pertengahan abad ke-20.

8. Pancasila
Dalam forum Sidang Majelis Umum PBB tanggal 30 September 1960 Sukarno menyampaikan pokok-pokok pikirannya.
Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, meskipun demikian 85% dari sembilan puluh juta rakyat beragama Islam. Berpangkal pada kenyataan inilah maka Ketuhanan Yang Maha Esa ditempatkan sebagai yang paling utama dalam falsafah hidup bangsa. Tidak seorangpun yang menerima Declaration of Indepedence, begitu pula pengikut Manifesto Komunis dalam forum PBB menyangkal adanya Yang Maha Kuasa.
Kedua : Nasionalisme merupakan kekuatan yang membakar untuk mencapai kemerdekaan dan mempertahankan hidup selama masa perjuangan melawan penjajah bahkan setelah merdeka. Namun nasionalisme bukanlah Chauvinisme, yang mengangap bangsa sendiri lebih unggul dari bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia tidak memaksakan kehendak kepada bangsa-bangsa lain. Nasionalisme adalah gerakan pembebasan, suatu gerakan protes terhadap liberalism dan kolonialisme. Inti sosial nasionalisme adalah untuk mencapai keadilan dan kemakmuran. Oleh karena itu nasionalisme menolak imperialisme.
Ketiga: Internasionalisme. Antara nasionalisme dan internasionalisme tidak ada perselisihan dan pertentangan. Internasionalisme tidak dapat tumbuh dan berkembang selain diatas tanah subur nasionalime. Itu dibuktikan dengan adanya organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Internasionalisme bukanlah kosmopolitanisme yang merupakan penyangkalan terhadap nasionalisme.Internasionalisme yang sejati adalah pernyataan dari nasionalisme yang sejati, dimana setiap bangsa menghargai hak-hak semua bangsa, baik yang besar maupun yang kecil, yang lama maupun yang baru. Internasionalisme merupakan suatu tanda bahwa suatu bangsa telah menjadi dewasa dan bertanggungjawab, telah menginggalkan sifat kekanak-kanakan mengenai rasa keunggulan nasional atau rasial.Internasionalisme tidak mengizinkan PBB dijadikan sebagai forum untuk tujuan-tujuan nasional yang sempit, tujuan golongan atau tujuan mencari keuntungan maupun prestige nasional.
Keempat:Demokrasi bukanlah monopoli atau penemuan dari aturan sosial Barat. Demokrasi merupakan keadaan asli manusia, meskipun bersifat kondisional. Demokrasi mengandung tiga unsur pokok. Mufakat atau kebulatan pendapat, Perwakilan dan Musyawarah, sehingga tidak terdapat mayoritas maupun minoritas.
Kelima : Keadilan Sosial. Pada keadilan sosial dirangkaikan kemakmuran sosial, karena keduanya tidak dapat dipisahkan. Hanya masyarakat yang makmur dapat merupakan masyarakat yang adil, meskipun kemakmuran itu sendiri bisa bersemayam dalam ketidak-adilan sosial. Menerima prinsip keadilan sosial berarti menolak kolonialisme dan imperialisme. Ini berarti usaha yang tegas dan terpadu untuk mengakhiri banyak dari kejahatan-kejahatan sosial yang menyusahkan dunia. Ada pengakuan praktis bahwa semua orang adalah saudara dan bahwa semua orang mempunyai tanggungjawab bersama.

9. Nilai-nilai Dasar Manusiawi
Rumusan Pancasila tersebut secara material memuat nilai-nilai dasar manusiawi, yaitu nilai yang pada dasarnya dimiliki oleh setiap manusia, sesuai dengan kodratnya sebagai manusia, sesuai dengan kecenderungan manusia sebagai manusia . Karena sifatnya tersebut Pancasila dapat dikatakan merupakan suatu bonum honestum (nilai yang patut dikejar dan dihormati karena dirinya sendiri), bukan yang sekedar bonum utile (nilai kegunaan) atau bonum delectable (nilai yang menyenangkan keinginan dan dapat dinikmati). Sebagai bonum honestum, Pancasila merupakan suatu nilai moral yang bersifat total, tidak seperti nilai–nilai yang bersifat partikular. Nilai moral menyampaikan suatu tuntunan kepada person sebagai totalitas, maka wajib untuk diberi prioritas diatas semua nilai partikular. Tindakan yang dilakukan untuk mewujudkan nilai moral tersebut dapat disebut bernilai.
Moral Pancasila dalam arti kata normative adalah faktor yang mengharuskan manusia dalam tingkah laku kita sehari-hari, baik sebagai pemegang kekuasaan, maupun sebagai rakyat biasa. Dengan moral Pancasila manusia selalu bersedia mempertanggungjawabkan tingkah laku dan sikap tindakan tersebut kepada Tuhan Yang MahaEsa; selalu menempuh cara-cara perikemausiaan dan mengutamakan jalan musyawarah dan mufakat; dan selalu memusatkan daya-upaya kepada terlaksananya kebahagiaan dan keadilan di bidang rohani dan jasmani, untuk kebesaran dan kejayaan jiwa Bangsa Indonesia.

10. Ideologi
Selain sebagai nilai moral, Pancasila merupakan suatu ideology (science of ideas atau weltaanschaung) yang dapat bersifat dogmatik. Ideologi merupakan sistem pemikiran yang besifat power oriented, totalitarianism oriented, dogmatism oriented dan establishment oriented. Sebagai ideology yang dapat diterima semua orang, berarti Pancasila merupakan ideology yang bersifat terbuka. Sebagai ideology Pancasila memiliki dimensi-dimensi : (a) Realitas : yaitu pemahaman situasi sosial yang sedang dihadapi sebagai masa lampau; (b) idealisme : yaitu usaha memberi gambaran situasi sosial baru yang ingin diciptakan; (c) fleksibilitas : yaitu penyusunan program umum yang kondisional dan situasional yang menggariskan langkah-langkah untuk mencapai situasi yang baru yang dikehendakinya.
Untuk memahami perekembangan ideologi kebangsaan (nasionalisme) perlu kiranya dilakukan kajian filosofis untuk memahami posisinya dalam kehidupan berbangsa dan pengaruhnya terhadap pengembangan kepribadian nasional kader .
Secara epistemologis, sejarah perkembangan filsafat pada periode modern (1500-1800) dibagi dalam tiga babak: masa modern awal yakni masa antara Descartes sampai Kant; modern tengahan atau zaman aufklarung (the enlightenment) yakni masa antara Immanuel Kant sampai Hegel dan zaman modern akhir yakni zaman idealisme dan positivisme. Masa aufklarung atau pencerahan itulah yang dikenal dengan the age of ideology. Patriotisme, nasionalisme, liberalisme dan sosialisme merupakan ideologi-ideologi yang dominan.
Ideologi muncul karena wawasan gerakan aufklarung yang bercita-cita mengubah masyarakat, menguasai dunia dan membangun dunia. Wawasan itulah yang mengubah fungsi ilmu dari statis eksplikatif untuk mengetahui menjadi dinamik pragmatik, yaitu untuk mengubah, menguasai dan membangun. Jadi tujuan ilmu adalah mengubah masyarakat Selain itu ilmu tumbuh semakin majemuk terutama yang berkenaan dengan pandangan-pandangan mengenai manusia, dunia, masyarakat, moral, politik, Negara dan hukum. Hal itu mendorong tumbuhnya keinginan membangun science of ideas, yaitu ilmu yang memuat pandangan-pandangan dari aliran-aliran pemikiran besar yang ada.
Seperti halnya ilmu pengetahuan yang terus berkembang, ideology sebagai ilmu mengenai gagasan-gagasan pun terus berkembang mengikuti pandangan manusia terhadap kehidupan dan permasalahannya yang memerlukan jawaban.

11. Platform Bersama
Ideologi-ideologi cenderung untuk memberikan jawaban terhadap masalah-masalah mendasar seperti misalnya arah sejarah dan kebudayaan. Pada sisi lain ideologi mengemukakan dalil-dalil normatif untuk membangun dan menata dunia, masyarakat, sejarah dan kebudayaan. Perkembangan ideologi yang mengacu pada esensi bahwa ideologi adalah kekuatan menumbuhkan pemikiran-pemikiran ideologikal seperti nampak pada facisme dan nasional-sosialisme (Nazi). Suasana seperti itulah yang menciptakan iklim yang menegangkan sehingga memicu terjadinya Perang Dunia I dan II .

Perkembangan ideologi seperti itulah yang membuat nasionalisme atau faham kebangsaan dicurigai di Indonesia. Soekarno, Hatta dan the founding fathers lainnya harus bersusah payah menjelaskan dan mengembangkan nasionalisme. Faham nasionalisme menghadapi kritik dari faham keagamaan dan determinasi ekonomi. Kendatipun pergulatan wacana filosofis antara ideologi nasionalisme, keagamaan dan determinasi ekonomi (sosialisme) telah bertemu dalam common platform Pancasila, akan tetapi tidak berarti bahwa pergulatan pada tataran pemikiran ideologik sudah berhenti.

12. Revolusi Indonesia
Penanaman jiwa kebangsaan pada kader perlu dimulai dengan memahami arti kemerdekaan Indonesia sebagai suatu revolusi nasional. Revolusi adalah “ eine Umwertung aller Werte” (penjungkirbalikan dari tata nilai yang lapuk untuk diganti dengan yang baru dan “Umgestatltung von grundaus” (suatu perombakan dari akar-akarnya”). Musuh revolusi adalah imperialisme dan kolonialisme. Banyak revolusi di dunia ini, contohnya adalah revolusi kemerdekaan Amerika (1776), revolusi kaum menengah di Perancis (1789), Revolusi proletar di Rusia (1905-1917), Revolusi Turki Kemal Attaturk (1908-1923), Revolusi Tiongkok (1911) dan Revolusi Islam di Iran.

Revolusi Indonesia memiliki tiga segi kerangka tujuan : di bidang politik, suatu Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan Republik yang demokratis dari Sabang sampai Merauke. Di bidang sosial, suatu masyarakat yang adil dan makmur, yaitu adil dan makmur badaniyah dan rohaniyah, atau dengan lain perkataan, masyarakat sosialis Indonesia. Di bidang internasional, persahabatan dan perdamaian dunia, terutama sekali dengan Asia Afrika, untuk membentuk dunia baru bersih dari imperialisme dan kolonialisme.

“Hari depan Revolusi kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wadah berisikan masyarakat adil dan makmur; atau lebih jelas lagi ialah Negara Pancasila, yang berisikan masyarakat sosialis, berdasarkan ajaran Pancasila itu, yaitu sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang terdapat di Indonesia, dengan Rakyat Indonesia, dengan adat-istiadat, watak-wataknya dengan psikologi dan kebudayan Rakyat Indonesia.” Soekarno (Pidato ketika membuka Kongres Pemuda seluruh Indonesia di Kota Bandung, Februari 1960)

13. Pemahaman, Cita-cita dan Tindakan
Soekarno menyebut kepribadian nasional ketika mengemukakan manifesto politiknya yang disingkat USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialime Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin yang semua itu dinamakan : Kepribadian Nasional).

Nilai-nilai filosofis untuk membangun karakter bangsa dan kepribadian nasional tentu sangatlah diperlukan dalam era globalisasi. Untuk itu maka nilai-nilai tersebut harus dikenal, diterima, diinternalisasi, diaplikasi dan diproyeksikan dalam hubungan antar manusia. Proses tersebut adalah proses pembiasaan atau habituasi. Salah satu sarana untuk melakukan pembiasaan adalah dalam interaksi antar kader.

Pemahaman mengenai posisi Pancasila dari berbagai prespektif tersebut diperlukan agar penanaman rasa kebangsaan benar-benar sesuai dengan yang diharapkan dalam kerangka menghadapi globalisasi. Kebangsaan setidaknya memiliki dimensi pemahaman, cita-cita dan tindakan. Pada tataran pemahaman ia berisi faham untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan memberikan energy untuk mempertahankan kelangsungan hidup, pada tataran cita-cita ia mendorong berbuat secara efektif untuk kepentingan bangsa dan dunia serta pada tataran tindakan ia mengarahkan perilaku yang sesuai dengan kepentingan dan kepribadian bangsa.

14. Faham Kebangsaan
Nasionalisme (faham kebangsaan) tidak dapat dilepaskan dari nation (bangsa), yaitu sejumlah orang yang memandang diri mereka sebagai komunitas atau kelompok dan memberikan kesetiaan kepada kelompok di atas kepentingan lainnya. Mereka biasanya memiliki bahasa, budaya, agama, politik dan lembaga-lembaga serta sejarah di mana mereka mengidentifikasikan diri, juga percaya bahwa mereka mengalami persamaan nasib. Mereka biasanya mendiami suatu wilayah tertentu. Adapun faktor-faktor yang mendukung terbentuknya suatu bangsa adalah bahasa, ras, geografi dan lembaga-lembaga politik.

Orang-orang yang membentuk suatu bangsa biasanya mengembangkan nasionalisme. Jika bangsa tersebut mencapai status Negara bangsa (nation-state), mereka mengembangkan suatu kerangka politik yang melindungi penduduk dan membangun lembaga-lembaga Negara. Dalam membangun nasionalisme, penduduk mengesampingkan kepentingan pribadinya untuk disumbangkan bagi kemerdekaan, harga diri, kemakmuran dan kekuatan negara.

Patriotisme (berasal dari la patrie = fatherland) lahir seiring dengan munculnya _ublic-kota (city-states) awal. Untuk alasan ekonomi dan pertahanan, penduduk mulai mengelompokan diri dalam beberapa titik strategis. Contohnya adalah Athena yang mengembangkan suatu perasaan solidaritas kelompok yang kuat, warganya merasa sebagai pribumi, dengan budaya yang khas dan persamaan nasib.
Ketika kota-kota saling berkonflik satu sama lain, salah satu dari mereka menguasai yang lain. Contoh suksesnya adalah Roma yang kemudian mengembangkan semangat nasional, ketika kemenangannya di medan perang memperluas perdagangan _ublic itu. Meskipun hanya sedikit dari wilayah yang ditaklukan itu yang benar-benar loyal.
Di abad pertengahan national-building boleh dikata tidak ada. Kekuasaan politik di tangan kaum feudal tidak memungkinkan tumbuhnya solidaritas di kalangan penduduk. Baru setelah para pedagang kelas menengah tumbuh, mereka mulai mengorganisir diri untuk mengalahkan kaum anarkhi dan sistem feodal. Sedangkan konsolidasi kekuatan oleh raja dimulai di Inggris baru kemudian Perancis, yang memulainya dari pusat. Di pertengahan abad ke-18, Negara nasional muncul di hampir seluruh Eropa.
Pada abad ke-18 para filsuf menekankan nilai dari persatuan massa yang menyatakan diri untuk mencapai tujuan bersama menjadi kebijakan seluruh orang. Hukum harus dibuat oleh rakyat, bukan oleh kerajaan. Doktrin Rousseau tentang kedaulatan rakyat, kemerdekaan individu, persamaan sosial dan persaudaraan (liberte, egalite, fraternite) diikuti oleh para pemimpin Revolusi Perancis.
Trauma terhadap Revolusi Industri, negara-negara Eropa melakukan penjajahan untuk menjamin pasokan bahan baku. Untuk kebutuhan memperoleh tenaga kerja mereka melakukan politik etis terhadap Negara jajahan yang pada gilirannya meningkatkan taraf hidup pribumi dan memunculkan kesadaran untuk merdeka. Negara-bangsa memunculan di tanah jajahan terutama setelah Perang Dunia II. Keanggotaan PBB meningkat 50 pada tahun 1945 menjadi 190 pada tahun 1990-an.

15. Kepribadian Bangsa
Munculnya Negara bangsa yang baru merdeka melahirkan wacana tentang kepribadian bangsa, seperti tampak pada pada pandangan Sukarno tentang Trisakti yaitu berdaulat dalam politik; berdikari dalam ekonomi; dan berkepribadian dalam kebudayaan. Keinginan tersebut merupakan suatu hal yang realistis karena meskipun sudah banyak negara yang merdeka sejak tahun 1945, namun negara tersebut masih berkutat dengan masalah kehidupan yang paling elementer seperti penyediaan pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Itu semua menunjukan bahwa kemerdekaan politik saja tidak cukup, melainkan harus dibarengi dengan kemandiriaan ekonomi dan kemampuan mengembangkan kebudayaan dengan tata nilainya sendiri.
Penanaman jiwa nasionalisme diharapkan untuk mencapai dua aspek, yakni aspek moral dengan terwujudnya komitmen, dan aspek intelektual dengan terwujudnya pengetahuan yang memadai mengenai nasionalisme dengan segala tantangannya di era globalisasi. Di samping itu pembinaan tersebut mampu memperkuat daya kognitif, afektif dan konatif. Dengan demikian diharapkan didapat pengetahuan untuk memecahkan persoalan yang dihadapi, yang tampak dalam pola pikir, sikap maupun tindakan.

Pembinaan nasionalisme dapat menggunakan lembaga peribadatan, organisasi sosial kemasyarakatan, pers dan media masa lainnya, kursus, lembaga diskusi, serta jalan yang tidak melembaga seperti pergaulan sehari-hari, tempat rekreasi, pariwisata dan pelayanan umum Pada organisasi sosial politik, kursus yang dilakukan biasanya berbentuk kaderisasi.

16. Kaderisasi
Kaderisasi mengandung pengertian suatu usaha orang dewasa dalam mewariskan nilai-nilai kepada generasi muda agar mereka mampu menjadi pengganti atau penerus di masa yang akan datang. Pada hakikatnya pendidikan pun mengandung unsur kaderisasi, sebab di dalamnya ada kegiatan transfer of knowledge and values.
Di dalam partai, kaderisasi memerlukan pendekatan andragogi, mengingat peserta didik sudah dapat dikatagorikan sebagai manusia dewasa (17 tahun ke atas). Andragogi berasal dari perpaduan dua akar kata bahasa Yunani, yakni “andra” yang berarti orang dewasa dan “agogos” yang berarti memimpin. Andragogi berarti “ilmu dan cara membantu orang dewasa untuk belajar”. Istilah ini digunakan Alexander Klapp pada akhir abad 19, dalam upaya untuk menjelaskan konsep dasar teori pendidikan dari Plato).
Andragogi dapat dilihat sebagai pendekatan atau metoda, dapat pula dilihat sebagai sistem. Sebagai pendekatan atau metode, andragogi berkaitan dengan proses belajar/mengajar yang seharusnya terjadi di lingkungan pelajar dewasa. Sedangkan sebagai sistem, andragogi sebagaimana paedagogi, memiliki komponen sistem yang lengkap seperti tujuan, kurikulum, guru, murid dan sebagainya. Institusionalisasi paedagogi pada umumnya berwujud dalam sistem persekolahan, sedangkan institusionalisasi andragogi pada umumnya terealisasi dalam latihan, kursus, santiaji, refereshing, up grading dan sebagainya.
Kader berasal dari kata ”le cadre” (bingkai) adalah orang-orang yang ditempatkan pada struktural partai dan juga orang orang yang ditempatkan pada struktural pemerintahan maupun lembaga-lembaga negara lainnya seperti parlemen (cadre are persons appointed to paid positions in either the government or party apparatus) . Kader merupakan tenaga inti penggerak partai/organisasi. Partai dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori: partai proto (protoparties) , partai kader, partai massa, partai diktatorial dan partai kombinasi kader-massa ( catch-all parties). Kader partai diperlukan pada semua partai terutama partai kader, partai massa, dan partai kombinasi kader-massa. Adanya kader juga merupakan prasyarat bagi sebuah partai modern. Empat syarat partai modern adalah terbuka, memiliki ideologi demokratis, regenerasi yang teratur dan sistem pengkaderan yang baik .

17. Fungsi Partai Politik
Suatu partai politik memiliki tujuan utama “to place their avowed leaders into the offices of government” . Dalam upaya mencapai tujuan untuk menempatkan para pimpinannya ke dalam lembaga pemerintahan, partai politik melakukan kegiatan yang dapat diklasifikasikan ke dalam fungsi-fungsi primer, sekunder dan indirect (tidak langsung).
Fungsi primer partai politik dapat dibagi dalam dua bagian yaitu “the nominations of candidates for public office” dan “the mobilization of voters to elect these nominees “. Fungsi sekunder nya adalah “ influencing the content and conduct of public policy …pursuing a set of ideological principles… prepair platforms that prescribe program of public policy” yang tujuannya untuk menarik dukungan dari para konstituen. Ketika suatu partai politik menguasai pemerintahan, para pimpinannya biasanya menjadi pengambil keputusan dalam membuat kebijakan _ublic. Mereka diharapkan mengalokasikan sumber-sumber publik bagi konstituen sesuai dengan kebijakan yang mereka inginkan. Sedangkan fungsi tidak langsungnya terlihat pada upaya memperkuat nilai-nilai politik masyarakat ke dalam rasionalitas tindakan dan program mereka. Partai politik juga berupaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat dengan memberi kesadaran pada masyarakat akan peranan politiknya. Di dalamnya termasuk bagaimana pemerintahan dijalankan, bagaimana kebijakan publik mempengaruhi hidup mereka serta cara untuk ikut mengarahkan para pejabat publik.
Untuk menjalankan fungsi-fungsi yang dalam sistem politik lazimnya disebut dengan artikulasi, agregasi dan komunikasi kepentingan tersebut, maka pendidikan politik di kalangan internal dirasakan sebagai suatu kebutuhan yang mendesak. Terlebih jika dikaitkan dengan kenyataan bahwa selama berpuluh-puluh tahun di era floating mass (massa mengambang), partai politik tidak memiliki kesempatan untuk itu, terutama pada partai-partai yang tidak sempat memerintah.