Kamis, 03 Maret 2011

PELESTARIAN BUDAYA DAERAH MELALUI PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA BARAT

Harjoko Sangganagara



















Nilai-nilai Kearifan Lokal yang Dikembangkan dalam Pendidikan

Bahasa Sastra dan Aksara Daerah

Bahasa, sastra dan aksara daerah merupakan wujud kebudayaan daerah yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang tidak terpermanai. Di samping itu bahasa, sastra dan aksara daerah merupakan unsur kebudayaan daerah dan bagian dari kebudayaan nasional yang berperan dalam meninggikan martabat dan peradaban bangsa. Menurut Pusat Bahasa, di Indonesia ada 749 bahasa daerah. Untuk melestarikan, membina serta mengembangkannya maka pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah yang ada di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003. Dinas Pendidikan diberi tanggungjawab dalam pendidikan dan pengajaran bahasa, sastra dan aksara daerah, sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bertanggungjawab dalam memeliharanya.

Bahasa Daerah yang digunakan oleh penduduk di Provinsi Jawa Barat sangat beragam karena Jawa Barat dihuni tidak hanya oleh suku bangsa Sunda, Betawi dan Cirebon tetapi juga oleh para pendatang dari berbagai daerah dengan bahasa daerahnya masing-masing. Dari observasi lapangan diketahui bahasa daerah yang banyak digunakan oleh penduduk adalah bahasa Sunda, Jawa, Padang, Batak, Cirebon, Melayu-Betawi, Palembang, Madura, Bugis dan lain-lain.

Bahasa daerah Sunda masih digunakan sebagai bahasa media, seperti majalah Mangle dan Koran Kujang. Di televisi dan radio masih dijumpai digunakan sebagai bahasa dalam siaran berita. Tidak dijumpai adanya majalah atau surat kabar yang sepenuhnya menggunakan Bahasa Cirebon dan Melayu-Betawi, namun ekspansi bahasa Melayu-Betawi yang memang digunakan sebagai bahasa pergaulan masyarakat Jakarta merambah di hampir semua siaran televisi maupun radio di seluruh Jawa Barat sebagai bahasa pengantar yang dibawakan oleh penyiar atau presenter.

Pada aspek pelestarian bahasa dan sastra daerah terdapat tiga bahasa daerah yang hidup dan berkembang di Jawa Barat yaitu Bahasa Sunda dengan jumlah penutur 75% dari penduduk Jawa Barat,umumnya digunakan di Wilayah Priangan, Jawa Barat bagian Tengah dan Bandung Raya; Bahasa Cirebon dengan jumlah penutur 10% penduduk Jawa Barat umumnya digunakan di Wilayah Cirebon dan Bahasa Melayu-Betawi dengan jumlah penutur 10% penduduk Jawa Barat dan berada di Wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan sebagian Karawang.

Bahasa daerah yang diajarkan di sekolah-sekolah adalah bahasa bahasa Sunda, Cirebon dan Melayu-Betawi yang dalam prakteknya disesuaikan dengan mayoritas penduduk di wilayah di mana bahasa tersebut digunakan sebagai bahasa ibu. Bahasa Sunda diajarkan di wilayah Bogor dan Priangan , bahasa Cirebon diajarkan di wilayah Cirebon dan bahasa Melayu-Betawi diajarkan di wilayah Bogor Debek Bekasi (Bodebek).
Sastra berkait dengan bahasa. Sastra Daerah menggunakan bahasa daerah sebagai media. Sastra daerah ada yang tradisional dan ada pula yang kontemporer.
Sastra daerah yang menggunakan bahasa Sunda paling nampak pada tembang Cianjuran, sisindiran, kakawihan, wayang golek. Wayang golek dan tembang Cianjuran masih dapat ditemukan digelar pada acara-acara yang diselenggarakan instansi pemerintah, tetapi lebih banyak dijumpai disiarkan oleh televisi dan radio. Sedangkan sastra daerah yang kontemporer dapat ditemukan pada buku-buku sastra, majalah berbahasa Sunda, dan Koran lokal dalam bentuk cerita pendek, novel maupun puisi. Koran Tribun Jabar setiap sabtu memuat cerita pendek yang berbahasa Sunda dan nampaknya masih menunjukkan banyaknya sastrawan Sunda terlihat dari pemuatan cerita pendek yang berkelanjutan dengan tema cerita yang beragam.

Sastra dalam bahasa Cirebon dalam bentuk tulisan ditemui pada puisi-puisi yang sangat terbatas jumlahnya, antara lain yang ditulis sastrawan Subhanudin Alwy. Sastra Cirebon dan Melayu-Betawi lebih banyak ditemui pada sastra lisan yang disiarkan lewat radio.

Bahasa dan sastra bisa berbentuk lisan maupun tulisan yang berkaitan dengan penggunaan aksara. Aksara Daerah di Jawa Barat setidaknya ada dua macam : Cacarakan dan Aksara Sunda Kaganga yang dikreasi dari Aksara Sunda Kuno. Cacarakan atau Hanacaraka berasal dari huruf Jawa yang dimodifikasi menjadi Aksara Sunda oleh Roorda tahun 1835 (Darsa, 2003: xix). Belakangan Aksara Sunda tidak lagi menggunakan cacarakan tetapi menggunakan Aksara Sunda Kaganga yang terdiri dari 32 huruf yang terdiri dari tujuh aksara swara (vocal mandiri) dan 25 aksara ngalagena (konsonan). Cacarakan atau hanacaraka kini tetap digunakan sebagai aksara daerah di Cirebon dan Indramayu.

Kesenian daerah
Kesenian daerah merupakan karya estetik hasil perwujudan kreativitas daya cipta, rasa, karsa dan karya yang hidup dan berakar di Daerah Jawa Barat baik tradisional maupun kontemporer. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 dibuat untuk memelihara kesenian tersebut. Pendidikan kesenian diserahkan pada Dinas Pendidikan sedangkan pelestarian, pengembangan pemanfaatan dan apresiasi karya seni serta penghargaan terhadap seniman diserahkan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pemeliharaan kesenian diarahkan pada nilai yang bermanfaat bagi teerwujudnya pembangunan manusia yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia.

Jenis kesenian tradisional yang ada di Jawa Barat 391 jenis dari 35 rumpun seni. Dari jumlah tersebut yang dapat dikategorikan sebagai seni sangat berkembang sebanyak 39 buah, berkembang 61 buah, tidak berkembang 248 buah dan yang mengalami kepunahan 43 buah.
Kesenian yang diajarkan di sekolah terbatas pada beberapa jenis saja tergantung pada ketersediaan guru dan peralatan yang ada, antara lain degung, angklung, calung dan tari jaipongan di wilayah Priangan. Sedangkan di wilayah Cirebon yang diajarkan adalah gamelan dan beberapa tarian seperti tari topeng.

Warisan budaya, sejarah, nilai tradisional
Wilayah Jawa Barat banyak menyimpan peninggalan kepurbakalaan, kesejarahan dan nilai tradisional yang beranekaragam dan mencerminkan karakter masyarakat Jawa Barat. Di samping itu banyak pula museum sebagai tempat penyimpanan peninggalan-peninggalan budaya tersebut. Perda Nomor 7 Tahun 2003 dibuat untuk mengatur pengelolaan kepurbakalaan, kesejarahan, nilai tradisional dan museum.
Jumlah situs/cagar budaya yang ada di Jawa Barat seluruhnya 1.309 buah dan jumlah tersebut baru 60% yang terpelihara dengan baik sedangkan 40% kurang terpelihara karena berada di wilayah yang sulit dijangkau moda transportasi dan atau tidak ada juru pemelihara situs.

Tabel 1 Kearifan Lokal Jawa Barat

Subkultur Kearifan Lokal Media Pembinaan Peraturan Daerah yang Mengatur

1.Sunda
2.Cirebon
3.Melayu/Betawi 1. Bahasa
2.Sastra
3.Aksara Sekolah
Perda Nomor 5 Tahun 2003
4.Kesenian Sekolah Perda Nomor 6 Tahun 2003
5.Warisan Budaya
6.Sejarah
7.Nilai Tradisiona Museum
Perda Nomor 7 Tahun 2003

Sumber : Produk DPRD Propinsi Jawa Barat Peraturan Daerah Tahun 2003 Keputusan Dewan dan Pimpinan Dewan Tahun 2003 (Diolah kembali).

Media untuk untuk memeliharan dan mengembangkan kearifan lokal yang diatur oleh Peraturan Daerah adalah sekolah dan museum. Museum yang ada di Jawa Barat sebanyak 27 buah museum terdiri dari sebuah museum umum yaitu Museum Sri Baduga di Bandung dan 27 buah museum khusus yang menyebar di wilayah Jawa Barat. Tingkat kunjungan ke museum bisa dikatakan masih rendah. Museum Sri Baduga hanya dikunjungi 170 orang dari mancanagara dan 156.314 orang dari Nusantara pada tahun 2009.
Fakta menunjukkan bahwa media massa seperti media cetak dan media audio-visual (televisi) memainkan peran yang sangat penting dalam memelihara dan mengembangkan budaya daerah di Jawa Barat, namun belum terakomodasi dalam peraturan daerah dan konsekuensinya belum memiliki akses terhadap alokasi anggaran daerah. Sejauh yang ini hanya TVRI Jawa Barat yang memperoleh alokasi anggaran itupun melalui program yang dibuat pemerintah provinsi, sementara bantuan langsung tidak dapat dilakukan karena aturan yang melarang pemberian bantuan pada instansi-instansi vertical. TVRI Jawa Barat sebagai LPP (Lembaga Penyiaran Publik) dianggap sebagai instansi vertikal.


Program Pembangunan Bidang Kebudayaan

Program pada bidang kebudayaan terdiri dari satu program dengan Sembilan kegiatan dan 54 hasil kegiatan

Pembangunan kebudayaan tidak hanya dalam bentuk program tetapi juga dalam bentuk perhatian dan bantuan Gubernur. Periode 2009, Gubernur Jawa Barat telah membentikan bantuan keuangan ke-15 sanggar seni di Jawa Barat. Salah satunya diberikan pada AWI (Angklung Web Institute) sehingga dapat mementaskan angklung dan musik bambu di teater terbuka Esplenade Singapura akhir tahun 2009, yang merupakan ajang bagi siswa untuk menunjukkan kreasi dan apresiasinya terhadap kebudayaan daerah.

Beberapa permasalahan yang muncul dari hasil pengamatan adalah kecenderungan makin melemahnya penggunaan bahasa daerah; semakin menurunnya tingkat apresiasi budaya daerah; menurunnya riset-riset nilai-nilai budaya daerah oleh akademisi dan praktisi kebudayaan; kurang terpeliharanya beberapa dokumen sejarah, artefak-artefak dan petilasan masa lampau; kurangnya pemahaman dan penghayaran sebagian besar masyarakat khususnya para pelajar terhadap makna filosofi dan nilai yang terkandung dalam budaya local serta kurangnya respond an apresiasi masyarakat terhadap kegiatan yang bernuansa budaya lokal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut Gubernur berpandangan diperlukan upaya peningkatan frekuensi kegiatan apresiasi bahasa dan sastra daerah pada generasi muda; peningkatan pembinaan terhadap budaya daerah dalam rangka menetralisir nilai-nilai yang kurang relevan dengan kepribagian masyarakat Jawa Barat melalui pembinaan budaya yang berkelanjutan; peningkatan upaya inventarisasi dan dokumentasi terhadap naskah kuna, dokumen sejarah dan benda-benda tinggalan sejarah dan budaya; peningkatan apresiasi terhadap koleksi dan benda-benda museum kepada generasi muda melalui pameran permuseuman; peningkatan kegiatan /event kesenian dan kebudayaan di sekolah-sekolah, kurikulum yang berbasis budaya lokal harus diaplikasikan dalam kegiatan-kegiatan sekolah; perlu adanya peraturan perundang-undangan yang dapat menyinergikan pemerintah dengan stakeholder kebudayaan dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah.

Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

Untuk penjaminan mutu pendidikan berbasis kearifan lokal, Pemprov Jawa Barat berupaya meningkatkan kualitas dari proses dan output pendidikan dengan menggunakan strategi: menetapkan tolok ukur peningkatan mutu pendidikan; dan pembagian peran OPD.

Tolok ukur peningkatan mutu pendidikan

Peningkatan mutu dilihat dari hal-hal sebagai berikut : (1) meningkatnya mutu dan relevansi pendidikan formal, non formal dan infornal; (2) meningkatnya kualitas tata kelola pendidikan yang efektif dan berbasis kompetensi serta berorientasi pada kualitas lulusan; (3) meningkatnya penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) terwujudnya jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur, yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk dilakukan upaya-upaya prioritas sebagai berikut :
1. Pendidikan gratis bagi masyarakat melalui program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dengan sasaran meningkatnya APM SD/MI, APM SMP/MI, meningkatnya angka melanjutkan SD ke SMP, terpenuhinya kebutuhan ruang kelas dan bantuan bea siswa bagi siswa SMP/MTs.
2. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dengan sasaran : meningkatnya daya tampung SMP SD berstandar nasional, SMP SBI, tersedianya pedoman pembinaan dan pengembangan budi pekerti, tersedianya buku teks pelajaran KTSP.
3. Manajemen pelayanan pendidikan dengan sasaran : kesejahteraan guru, kompetensi pendidik, jumlah sekolah terakreditasi, jumlah guru berkualifikasi S1, guru mengikuti sertifikasi, buku laporan pendidikan, pemahaman penyelenggaraan pendidikan tentang MBS, wawasan pendidik tentang kurikulum, pelayanan terhadap data/informasi, meningkatnya mutu UN/UASBN, peran perpustakaan.
4. Mencanangkan wajib belajar 12 tahun.
5. Meningkatkan kemampuan dan budaya baca dan meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi (RPJMD Provinsi Jawa Barat 2008-2013, IV-8 – IV-13).
6. Meningkatkan upaya revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang selaras dengan perkembangan zaman melalui program pengembangan nilai budaya dengan sasaran termanfaatkannya nilai-nilai tradisional, peninggalan kesejarahan, kepurbakalaan dan museum bagi pengembangan budaya daerah serta meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap bahasa, sastra dan aksara daerah.
7. Mengembangkan jenis dan bentuk kegiatan pembangunan kebudayaan yang mampu secara nyata berkontribusi terhadap penignkatan apresiasi dan kesejahteraan masyarakat melalui program pengelolaan kekayaan dan keragaman budaya dengan sasaran meningkatknya pengelolaan keragaman dan kekayaan budaya daerah. Meningkatnya pengelolaan dan pengakuan atas hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam bidang seni dan budaya; meningkatnya apresiasi seni dan budaya daerah di kalangan pemerintah, masyarakat dan swasta.


Pembagian peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Untuk mencapai mutu yang telah ditetapkan maka dibuatlah pembagian peran OPD. Pembagian peran OPD dibuat berdasarkan sasaran pada misi yang ingin dicapai. Pendidikan berbasis kearifan local berada pada Misi 1 yaitu “mewujudkan sumber daya manusia Jawa Barat yang produktif dan berdaya saing” dengan sasaran penuntasan wajar dikdas Sembilan tahun dan rintisan wajar 12 tahun, penuntasan bebas buta aksara, peningkatan kualitas hidup beragama dan revitalisasi nilai-nilai budaya dan kearifan local. Untuk mencapai sasaran itu ada OPD Utama, OPD Mitra Utama, OPD Pendukung Penjaminan Mutu dan Akuntabilitas dan OPD Pendukung Umum.

Dari gambaran di atas nampaklah bahwa peningkatan mutu diupayakan dengan meningkatkan kualitas proses pendidikan dan output pendidikan. Proses pendidikan ditingkatkan kualitasnya dengan meningkatkan kompetensi guru dan siswa, memperbaiki sarana dan prasarana termasuk TIK, serta meningkatkan koordinasi supervisi monitoring dan evaluasi. Tujuannya agar siswa memiliki jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur, yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat.

Untuk mewujudkan proses pendidikan yang berkualitas Dinas Pendidikan serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten karena sekolah-sekolah berada dalam kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Selanjutnya Dinas melibatkan masyarakat seperti seniman dan budayawan serta masyarakat umum.

Untuk menjamin akuntabilitas dan peningkatan mutu maka ada OPD seperti Inspektorat, Bappeda, Asissten dan Biro-biro yang melakukan pengarahan, pembinaan, dan pengawasan. Untuk memastikan semua dapat berjalan ada OPD pendukung dalam penyediaan pegawai yang kompeten, pendidikan dan pelatihan, keuangan, hukum serta humas.
Koordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten merupakan hal yang tidak mudah di era otonomi daerah, karena ada pandangan bahwa dengan otonomi daerah tersebut Kota dan Kabupaten tidak lagi memiliki keterikatan hirarkhis dengan Provinsi. Karena itu dibuatlah kesepakatan antara Gubernur dengan Walikota dan Bupati se-Jawa Barat untuk menyinergikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan termasuk di bidang pendidikan. Kesepakatan dibuat tahun 2008 yang isinya antara lain bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten memberikan prioritas untuk membiayai pembangunan bidang pendidikan dengan APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota atau sumber dana lainnya. Besarnya kontribusi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pembiayaan dan pencapaian target disesuaikan secara proporsional berdasarkan karakteristik dan masalah yang dihadapi.


Perhatian Sekolah terhadap Kearifan Lokal
Strategi yang dibuat Pemerintah Provinsi maupun peraturan perundang-undangan mengenai budaya daerah yang telah ditetapkan tidak akan bisa dijalankan jika sekolah sebagai pelaksana pendidikan tidak memiliki komitmen untuk mendukung kebijakan pendidikan berbasis kearifan lokal tersebut. Oleh karena itu maka perhatian sekolah menjadi sangat penting untuk diteliti. Perhatian sekolah terhadap pendidikan berbasis kearifan lokal nampak dari dari hal-hal berikut ini :

Kurikulum
Kurikulum pengajaran Bahasa Sunda di sekolah telah menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai diterapkan di sekolah-sekolah tahun 2006. Dengan kurikulum ini siswa diarahkan untuk lebih aktif dalam proses pembelajaran di kelas. (“Dina kurikulum ayeuna siswa diperedih langkung aktif dina proses pembelajaran di kelas. Jalaran kitu, buku pengajaran kedah tiasa ngahudang para siswa langkung motekar diajar sorangan”).

Guru
Guru yang mengajarkan bahasa dan kesenian daerah di Kelas I sampai IV adalah guru kelas, yang kompetensi pada mata pelajaran yang yang diajarkan belum memadai. Baru di Kelas V hingga kelas IX diajar oleh Guru Mata Pelajaran, meskipun belum seluruhnya merupakan guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang relevan terutama pada sekolah-sekolah swasta.

Dengan segala keterbatasannya para guru melakukan upaya untuk mengefektifkan pembelajaran. Di beberapa sekolah ada guru yang membimbing siswa mementaskan drama dengan bahasa daerah. Pementasan mereka ada yang disponsori Dinas Pariwisata dan dipertunjukkan dalam program tahunan yang sudah dirancang. Beberapa orang guru mengajak siswa untuk menyaksikan pertunjukan dengan membeli tiket pertunjukan baik di Rumentang Siang atau Taman Budaya Jawa Barat maupun di tempat-tempat lain.
Di Cirebon teater semacam ini acapkali dipentaskan di Gua Sunyaragi, sebuah situs cagar budaya peninggalan kesultanan Cirebon. Di Bandung sering dilakukan lomba teater berbahasa Sunda di kampus-kampus seperti STSI, Unpad, Unpas dan UPI yang biasanya diikuti sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat.

Sarana dan prasarana
Buku yang digunakan di beberapa sekolah terdiri dari dua buah: “Nyangkem Basa Pangajaran Basa Sunda Pikeun SMP Kelas VIII” dan “Lancar Basa Sunda Pangajaran Basa Sunda Pikeun Murid SMP/MTS (Materi sareng LKS)” . Buku tersebut sudah disesuaikan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) 2006 Pengajaran Bahasa dan Sastra Sunda. Isinya berpusat pada empat aspek ketrampilan bahasa : “ngaregepkeun, nyarita, maca jeung nulis” (memperhatikan, bercerita, membaca dan menulis).
Buku pelajaran dan LKS (lembar kerja siswa) serta alat-alat kesenian seperti gamelan masih merupakan kendala dalam pengajaran. Buku-buku masiah relatif mahal dan alat-alat kesenian tidak dapat dimiliki oleh semua sekolah. Dengan demikian guru harus melakukan upaya untuk mengatasi hal tersebut misalnya dengan meminta siswa membawa alat musik tradisional seperti seruling yang terbuat dari bambu atau alat-alat musik lainnya.

Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
Nilai minimal untuk Bahasa Daerah pada SMP ditetapkan dalam standar ketuntasan belahar minimal yang ditetapkan sekolah yaitu 6,50 sama dengan nilai untuk mata pelajaran Bahasa Inggris . Itu berarti jika siswa memperoleh nilai di bawah 6,50 maka dikategorikan belum tuntas belajar (nilai di bawah SKBM). Sedangkan SKBM untuk Bahasa Daerah pada jenjang SD adalah 6,3. Bahasa Daerah pada umumnya dimasukkan ke dalam Muatan Lokal bersama pelajaran lainnya seperti Bahasa Inggris dan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Peran Kepala Sekolah
Dalam implementasi pendidikan berbasis kearifan lokal di sekolah maka peran Kepala Sekolah sangat penting karena posisinya sebagai administrator dan manajer yang mengarahkan kebijakan dan mengalokasikan sumber daya yang ada di sekolah untuk efektifitas pembelajaran.

Untuk menjalankan perannya itu kepala sekolah memerlukan ketrampilan memimpin sekolah yang meliputi seluruh aspek dalam pengelolaan sekolah seperti : dasar-dasar manajemen, kepemimpian kepala sekolah, manajemen komunikasi, manajemen waktu, system informasi manajemen, asesmen sekolah, menyusun rencana pengembangan sekolah, manajemen kurikulum, manajemen personalia, manajemen kesiswaan, manajemen keuangan, manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah, manajemen laboratorium, manajemen perpustakaan, manajemen bimbingan dan konseling, supervisi akademik, membentuk disiplin sekolah, meningkatkan motivasi belajar siswa, mendorong orang tua berperan aktif dalam program sekolah, mengaktifkan Dewan Sekolah, membangun hubungan baik dengan masyarakat, kewiraswastaan dalam pendidikan, mengelola perubahan di sekolah, manajemen mutu terpadu, manajemen peningkatan mutu dan manajemen konflik. Dasar-dasar manajmenen tersebut dipandu dengan buku pegangan yang diterbitkan oleh Ditmenum Ditjen Dikdasmen Depdikbud (1999).

Seorang kepala sekolah yang diwawancarai mengungkapkan kegalauan mengenai perilaku siswa yang disinyalir kurang menghargai budaya daerah maupun budi pekerti. Pengajaran bahasa, sastra serta kesenian daerah diharapkan dapat memberikan kearifan lokal bagi siswa dan dapat mempengaruhi perilaku maupun karakter sebagaimana yang diharapkan. Bahasa daerah diyakininya memiliki kemampuan menghaluskan pekerti dan rasa sehingga melahirkan perilaku halus, hormat dan santun dalam pergaulan baik sesama teman maupun dengan orang tua.

Pemenuhan Keinginan Masyarakat Lokal

Pendidikan nilai kedaerahan merupakan kebutuhan nyata dalam masyarakat sebagai akibat dari adanya krisis (Setia, Beni, Pikiran Rakyat, November 2009), yakni “fakta makin tidak berfungsinya bahasa Sunda sebagai alat untuk mengekspresikan intelektualitas orang Sunda” di samping “fakta yang merujuk pada banyak orang Sunda masa kini yang tak lagi merasa bahasa dan budaya Sunda itu medium untuk mengaktualisasikan jatidiri Sunda”. Lebih jauh Setia mengatakan bahwa kelas menengah kota mutakhir di tengah konteks Indonesia baru sama sekali tidak punya kesadaran budaya – baik itu yang lokal Sunda, nasional Indonesia, atau internasional Barat. Generasi yang hanya tahu bersenang-senang di tengah budaya pop yang melulu menjanjikan keterhiburan dan pergantian trend yang cepat, sambil saling sikut atau berkomplot untuk memperoleh legalitas untuk memuaskan insting mereguk nikmat kuasa dan power secara instan. Generasi dekaden yang tidak sadar mengabaikan bahasa Sunda – karena tren di televisi merujuk ke bahasa non-Sunda—yang menyebabkan bahasa Sunda terlantar.

Persoalan kegamangan yang berkaitan dengan jatidiri diungkap pula oleh Paskarina, Carolina seorang akademisi yang mengatakan bahwa Ki Sunda “termajinalisasi di rumahnya sendiri”. Sebagai etnis kedua terbesar di Indonesia, ternyata tidak banyak orang Sunda yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan Republik Indonesia. Jawa Barat merupakan daerah yang memiliki perguruan tinggi terbanyak di Indonesia, tapi rata-rata lama sekolah warganya hanya 7,82 tahun, artinya kesempatan bersekolah ternyata lebih banyak dinikmati oleh orang-orang luar Jawa Barat. Di tengah kondisi seperti itu, kekecewaan terhadap kondisi eksisting menjadi sangat kuat di kalangan masyarakat Jawa Barat, yang kemudian mengarah pada ketidakpercayaan terhadap otoritas pemerintah. Pemerintah dinilai gagal mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Di sisi lain, institusi-institusi yang dianggap merepresentasikan pemerintah justru memperlihatkan perilaku menyimpang, seperti melakukan korupsi, kolusi, nepotisme. Para elit saling berebut kekuasaan dan sebagainya. Makin carut marutnya penyelenggaraan politik dan pemerintahan, perubahan sosial dan budaya, lalu melahairkan reaksi kencang berupa ketidakpercayaan (distrust) masyarakat pada arus perubahan yang terselenggara dalam skema “seolah-olah demokrasi”. Jika krisis kepercayaan politik yang berimbas pada keretakan sosial ini dibiarkan berlatur-larut, maka kita sedang mengalami maslah serius yakni ancaman kebangkrutan.
Di sisi lain, kolumnis Kusnandar, Dadang (Kompas Edisi Jawa Barat , 17 Juli 2009) mempertanyakan masalah keadilan dalam pembinaan budaya daerah terkait dengan adanya subkultur budaya Cirebon. Tulisan tersebut kemudian ditanggapi oleh di surat kabar yang sama oleh Setiawan, Hawe dan kemudian ditanggapi pula oleh penulis Kasim, Supali dari Indramayu (Kompas Edisi Jawa Barat, 4 Agustus 2009). Masih ada tanggapan dari penulis lainnya seperti dari wartawan Bainur, Dadang, penulis S.M., Edeng , dan budayawan Cirebon Alwy, Subhanudin. Polemik tersebut menandai adanya masalah mengenai implementasi dari sebuah kebijakan pendidikan nilai kedaerahan di Jawa Barat.

Dengan demikian nampaklah bahwa implementasi pendidikan berbasis kearifan lokal berisi nilai kedaerahan dirasakan sebagai suatu kebutuhan yang mendasar tetapi di sisi lain masih belum dapat memuaskan kebutuhan masyarakat khususnya di wilayah subkultur tertentu. Sejumlah kendala dalam pelaksanaanya antara lain disebabkan karena budaya daerah Jawa Barat terdiri dari pelbagai subkultur budaya : Sunda, Cirebon, dan Melayu-Betawi sehingga menimbulkan konsekuensi pada nilai-nilai kedaerahan yang berbeda pula. Masalah implementasi pendidikan nilai tersebut secara operasional menampakkan adanya rasa ketidakadilan dari suatu subkultur budaya terhadap subkultur budaya lainnya.

Untuk mewujudkan jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur, yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan bermasyarakat, Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Rangkaian Peringatan Hari Bahasa Ibu International; Pemuatan karya sastra terbaik di media massa berbahasa daerah; Peta varian bahasa daerah di Jawa Barat; Susunan cerita rakyat berupa nasakah toponimi (asal-usul daerah); Keikutsertaan sastrawan Jawa Barat pada Temu Sastra IV anggota Mitra Praja Utama; Festival Budaya pesisir dan agraris Jawa Barat; Master plan kawasan percandian situs Batujaya; Naskah peta budaya Jawa Barat (Tahap III) bidang nilai tradisi; Penataan Ruang Pamer dan Koleksi Museum Ibu Inggit Garnasih; Dialog budaya tentang Perang Bubat; dokumentasi arsitektur bangunan tradisional di Jawa Barat; Workshop pelestarian dan pengembangan Situs Gua Pawon ; relokasi lima buah situs di Waduk Jatigede; Ekspedisi ke empat situs di wilayah Pantura; Katalogisasi situs-situs (BCB) Tahap III; Pembinaan Tenaga Teknis Konservasi dan Juru Pelihara Situs; Lomba busana tradisional Jawa Barat; 2.600 eksemplar buku penunjang bidang kesejarahan untuk disebarkan pada siswa sekolah menengah umum ; 3. 1000 eksemplar buku mengungkap nilai tradisi yang terkandung dalam seni pertunjukaan ; Pameran Nasional tenun tradisional di Museum Sri Baduga diikuti 25 museum se-Indonesia; keikut sertaan Museum Sri Baduga pada Pameran Permuseuman tingkat Nasional dan Pameran Sejarah Perjuangan Bangasa ; Pameran Keliling Permuseuman; Hasil konservasi dan reproduksi berupa satu buah replika Kawali III dan 5 buah artefak Gua Pawon; Susunan 20 naskah hasil transliterasi, terjemahan dan kajian naskah kuno dan digitalisasi 20 naskah koleksi Museum Sri Baduga; Visualisasi dan dokumentasi khazanah budaya Museum Sri Baduga; Cetakah bahan informasi dan promosi Museum Sri Baduga (1000 buku Kujang), 5000 leaflet, 200 foto, 1000 kalender, 10 media, 2 baligo); Renovasi rumah adat Kampung Pulo ; Musholla di lokasi situs Gua Pawon; Site Plan Gua Pawon; Rapat Koordinasi persiapan; Workshop pembelajaran teater tradisional; Fasilitasi sastrawan “nganjang ka sakola”; Fasilitasi lomba cabaret; Pasanggiri dan Apresiasi Sastra dan Seni Daerah di empat wilayah; Pasanggiri dan Apresiasi Sastra dan Seni Daerah tingkat Provinsi; Monitoring dan Evaluasi; Peningkatan minat siswa terhadap bahasa, sastra dan seni daerah ; Workshop penyusunan rencana pembelajaran bahasa, sastra dan aksara daerah; pelatihan bahasa dan sastra daerah untuk guru SD; Pelatihan bahasa dan sastra daerah untuk guru SD; Pelatihan bahasa dan sastra daerah untuk Kepala TK, SD, SMP dan SMA; Pelatihan Bahasa dan sastra daerah untuk Guru TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK.

Bahasa dan sastra daerah yang dilestarikan adalah tiga bahasa daerah yang hidup dan berkembang di Jawa Barat yaitu Bahasa Sunda dengan jumlah penutur 75% dari penduduk Jawa Barat,umumnya digunakan di Wilayah Priangan, Jawa Barat bagian Tengah dan Bandung Raya; Bahasa Cirebon dengan jumlah penutur 10% penduduk Jawa Barat umumnya digunakan di Wilayah Cirebon dan Bahasa Melayu-Betawi dengan jumlah penutur 10% penduduk Jawa Barat dan berada di Wilayah Bogor, Depok, Bekasi dan sebagian Karawang.
Sedangkan museum yang ada di Jawa Barat sebanyak 27 buah museum terdiri dari sebuah museum umum yaitu Museum Sri Baduga di Bandung dan 27 buah museum khusus yang menyebar di wilayah Jawa Barat. Tingkat kunjungan ke Museum Sri Baduga 170 orang dari mancanagara dan 156.314 orang dari Nusantara.

Jumlah situs/cagar budaya yang ada di Jawa Barat seluruhnya 1.309 buah dan jumlah tersebut baru 60% yang terpelihara dengan baik sedangkan 40% kurang terpelihara karena berada di wilayah yang sulit dijangkau moda transportasi dan atau tidak ada juru pemelihara situs.
Pentas seni dan budaya daerah yang bertaraf nasional dan internasional sebanyak 38 kali di dalam dan luar negri.

Apresiasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai kearifan lokal telah nampak bermunculan di masyarakat. Banyak anak-anak muda dengan upaya kreatif melestarikan budaya daerah melalui berbagai cara dan media. Lili Suparli terpanggil mendirikan Komunitas Lawung Budaya beranggotakan 60 orang karena pemerintah dianggap belum mampu menjaga dan mengayomi serta menampilkan seni budaya daerah sebagai seni budaya nasional. KLB menampilkan kolaborasi tarian topeng Cirebon diiringi gamelan dan musik jazz Dwiki Darmawan di West Java Night di Bali Art Center Denpasar (Pikiran Rakyat, 11 April 2010).

Ada pula Fajar Persada Supandi, yang mendirikan Lentera Studio dengan bendera aBiGdev (Anak Bandung Inti Game Developer) yang membuat dua game online : Nusachallenge untuk mengenalkan budaya dan pakaian adat Indonesia dan Angklung Heroes Game, dengan mengemas kekhasan budaya daerah dari aspek music sound dan tampilan visualnya (Galamedia, 31 April 2010).

Angklung Web Institute setiap tiga bulan sekali menyelenggarakan pagelaran angklung, bahkan pada bulan Juni 2010 mengikutertakan peserta dari luar negeri seperti Madrasah Aljunied Al Islamiyah Singapura, Sari-sari Kulintang Phillipine Group dari Filipina dan pertunjukan angklung dari Thailand. Saung Udjo sebagai sebuah sanggar angklung juga menyelenggarakan seminar bamboo internasional di samping pendidikan dan pertunjukan rutin di sanggar.

Koran Kompas edisi Jawa Barat dan Pikiran Rakyat banyak memuat rubrik dan opini mengenai budaya daerah, sesekali Pikiran Rakyat memuat puisi-puisi dalam bahasa Sunda dan Cirebon, secara rutin Tribun Jabar memuat carpon (carita pondok), televise TVRI Jabar dan semua televisi lokal menyiarkan berita dalam bahasa Sunda dan Cirebon sekali dalam sehari.

Beberapa instansi pemerintah “mewajibkan” penggunaan bahasa daerah di tempat kerja sekali dalam seminggu. Budaya daerah juga muncul setahun sekali dalam peringatan-peringatan lahirnya daerah. HUT Kota Bogor 528 diperingati dalam rapat paripurna DPRD dengan menggunakan bahasa Sunda. Tapi banyak pula kegiatan itu bersifat seremonial dan tanpa perencanaan yang baik, sehingga dalam waktu beberapa bulan saja kewajiban menggunakan bahasa daerah di tempat kerja pun hilang dengan sendirinya.
Program-program di bidang pendidikan khususnya pendidikan dasar adalah : menuntaskan Jawa Barat bebas buta aksara; mewujudkan Jawa Barat bebas biaya pendidikan dasar dalam rangka penuntasan wajar dikdas Sembilan tahun; mewujudkan Jawa Barat bebas putus jenjang sekolah dalam rangka pelaksanaan wajar dua bela tahun di seluruh Kabupaten/Kota; meningkatkan pengelolaan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah; meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah; meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan Guru serta tenaga kependidikan. Semua itu dikaitkan dengan program di bidang kebudayaan untuk meningkatkan upaya revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang relevan bagi peningkatan kemajuan Jawa Barat yang mengacu pada Perda-perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah; Nomor 6 Tahun 2003 tantang Pemeliharaan Kesenian, dan Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional dan Museum.

Nampaknya dalam pengalokasian anggaran di Provinsi Jawa Barat harus memperhatikan keseimbangan antar wilayah, apalagi wilayah dengan kondisi khusus daerah seperti wilayah Cirebon yang merupakan pusat keraton di Jawa Barat saat ini. Jika tidak maka kasus Sultan Kanoman XII Raja Muhammad Emiruddin mendemo Wali Kota Cirebon Subardi (Tribun Jabar 4 Juni 2010) menuntut anggaran perbaikan keraton yang telah rusak parah bisa terulang lagi di waktu mendatang. Padahal dukungan keraton terhadap pendidikan berbasis kearifan lokal merupakan intangible benefits yang harus diperhitungkan. Belum lagi jika dikaitkan dengan apa yang disebut sebagai variable konteks sosial (Avory et al.: 2008: ) sebagai sumber variasi dalam pencapaian pembelajaran bahasa.

Demonstrasi Keraton Kanoman mestinya tidak perlu terjadi jika dilakukan kebijakan yang sama seperti terhadap peninggalan budaya Sunda di Sumedang. Renovasi museum Prabu Geusan Ulun Sumedang menghabiskan dana Rp 1,9 milyar yang dikucurkan dari Dinas Pemukiman dan Perumahan Jawa Barat dan Disparbud Jawa Barat dan APBN (Radar 7 Juni 2010). Perhatian itu berkaitan dengan posisi Sumedang sebagai pusat budaya sunda atau Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) seperti dinyatakan Edi Ruhimant Kepala Bidang Objek Data Turis Wisata (ODTW) Disbudparpora Sumedang.
Paradoks juga muncul pada saat Kota/Kabupaten kekurangan anggaran, peningkatan anggaran di tingkat Provinsi nampaknya belum disertai kemampuan untuk menggunakannya, sebagai contoh 12% APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2009 tidak terserap. Hal itu menunjukkan bahwa pada aspek perencanaan masih terjadi kelemahan. Dari jumlah APBD Rp 9,2 trilyun hanya terserap 8,06 trilyun (87,66%), Gubernur beralasan hal itu karena efisiensi dan akan digunakan membiayai pos-pos yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Efisiensi dan efektifitas sebagai indikator penggunaan APBD”, sehingga Gubernur menginstruksikan untuk mengefisienkan belanja yang tidak langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak seperti anggaran rapat-rapat di hotel-hotel harus dibatasi. Pada sisi lain Bansos (bantuan sosial) harus berdasarkan prinsip kehati-hatian, harus memenuhi syarat administrative, bermanfaat bagi masyarakat dan akuntabel (Galamedia, 31 Mei 2010). Anggota DPRD yang lain, Supriadin mengeluhkan kurangnya pemerataan alokasi anggaran pendidikan, di Kota Bandung banyak sekolah kekurangan murid sementara di Tasikmalaya kekurangan sekolah. Di samping itu iapun mengeluhkan kurangnya transparansi eksekutif karena hanya melaporkan total anggaran tanpa memberikan rinciannya.

Ditinjau dari tipe-tipe analisis kebijakan yang dikemukakan Fowler (2009) maka pengalokasian anggaran pendidikan berbasis kearifan daerah di Provinsi Jawa Barat merupakan gabungan dari pelbagai kebijakan yang bisa dikategorikan distributive, regulatori (Lowi), rangsangan, membangun kapasitas (McDoneell & Elmore). Di lihat dari analisis biaya dan keefektifan biaya (Levin) pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20% baru merupakan belanja (expenditure) yang belum mencerminkan biaya (cost) karena belum adanya unit cost pendidikan yang baku, di samping itu lebih banyak indirect cost (belanja tidak langsung) dibandung direct cost (belanja langsung).

Dari sisi benefit, sudah memperlihatkan tangible benefits dalam bentuk angka-angka APK, RLS dan AMH namun belum mengukur intangible benefits seperti dukungan komunitas terhadap program-program pendidikan. Penelusuran terhadap intangible benefits menunjukkan fenomena apresiasi generasi muda pada budaya daerah dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sebagai contoh Lili Suparli terpanggil mendirikan Komunitas Lawung Budaya beranggotakan 60 orang karena pemerintah dianggap belum mampu menjaga dan mengayomi serta menampilkan seni budaya daerah sebagai seni budaya nasional. KLB menampilkan kolaborasi tarian topeng Cirebon diiringi gamelan dan music jazz Dwiki Darmawan di West Java Night di Bali Art Center Denpasar.(Pikiran Rakyat, 11 April 2010). Ada pula Fajar Persada Supandi, yang mendirikan Lentera Studio dengan bendera aBiGdev ( Anak Bandung Inti Game Developer) yang membuat dua game online : Nusachallenge untuk mengenalkan budaya dan pakaian adat Indonesia dan Angklung Heroes Game, dengan mengemas kekhasan budaya daerah dari aspek music sound dan tampilan visualnya (Galamedia, 31 April 2010).
Intangible benefits tersebut selaras dengan pandangan Surakhmad mengenai “kebijakan pendidikan yang meng-Indonesiakan” yang mengarah pada tiga tujuan, yaitu : pertama, pendidikan sebagai proses yang mewujudkan nilai-nilai kehidupan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan Pancasila, dalam arti merupakan kebijakan hidup yang berarti kebijakan berbangsa setiap warga Negara. Kedua, pendidikan sebagai proses dan sumber pembudayaan yang mengutamakan tidak semata-mata kebudayaan kognitif, tetapi juga kebudayaan yang membudayakan. Dengan demikian pendidikan sekaligus berarti kebijakan pembudayaan yang diperlukan oleh setiap warga Negara. Ketiga, pendidikan yang mengutamakan semangat keindonesiaan dalam memastikan satunya Indonesia melalui desentralisasi dan otonomisasi, yang berarti mengembangkan kekuatan dalam keberagaman.

Di sisi lain pendidikan berbasis kearifan lokal tidaklah menimbulkan ethno-sentrisme karena ada nilai-nilai menghargai tamu seperti “someah hade ka semah”. Nilai ini menjadi tema diskusi “Tepang sono Inohong Jawa Barat” di Savoy Homan 30 April 2010 yang dihadiri budayawan dan seniman. Mereka mendiskusikan mengenai keramahan yang harus tetap dipertahankan, falsafahnya tamu harus diambut baik (Galamedia 1 Mei 2010).

Nilai-nilai lain juga nampak dari sastra lisan yang popular di Cirebon adalah pesan/ wasiat Sinuhun Sunan Gunungjati Syekh Syarif Hidayatullah : ingsun titip tajug lan fakir miskin. Menurut Kusnandar seorang pengamat budaya dari Cirebon, pesan ini juga mesti didekati bukan hanya semata yang bersifat materi, melainkan juga miskin dalam pemahaman (pengetahuan). Artinya titik tekan miskin juga pada soal immateri. Tajug artinya kehormatan, tidak hanya sebentuk mushalla atau tempat melaksanakan shalat. Menghidupkan Sastra lisan, berarti menghidupkan kembali kekayaan lama warisan budaya bangsa. 58 bahasa daerah di Indonesia setidaknya menjadi sistem tanda betapa banyaknya sastra lisan yang pernah berlangsung dalam Peningkatan kemampuan dan budaya baca dan peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dengan demikian berhadapan dengan kenyataan indeks minat baca masyarakat yang sangat rendah yakni 0,0001 yang berarti 1000 orang membaca satu buku, sedangkan minat baca surat kabar hanya 5,3 juta atau 15,4 % penduduk Jawa Barat, sedangkan indeks minat baca orang Singapura adalah 0,550 yang berarti 1000 orang membaca 550 buku.

Taufik Faturohman dari Penerbit Geger Sunten mengatakan lima tahun terakhir buku fiksi bahasa Sunda yang diterbitkan semakin berkurang dari 20 buku menjadi lima buku per tahun itupun dicetak hanya 2000 lembar dengan upah hanya Rp 1 juta- 2 juta dalam tiga tahun. Rahmat Hidayat dari Penerbit Kiblat mencetak yang semula mencetak 3000 eksemplar kini hanya mencetak 1000 eksemplar saja karena penjualannya sangat lambat, rata-rata hanya dapat menjual 500 eksemplar per tahun. Para penerbit mengatakan bahwa keterlibatan Disdik Jabar sangat kurang (Kompas 7 Januari 2008 dan 17 Maret 2009). Kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah baru berupa workshop bagi 130 kepala sekolah dan pelatihan tenaga perpustakaan bagi 208 orang.

Peningkatan upaya revitalisasi nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal yang selaras dengan perkembangan zaman harus memperhatikan keluhan dan harapan masyarakat. Ade Hidayat, Guru PKn SMK Bhakti Kencana, Limbangan Garut mengatakan Pendidikan Indonesia yang dikenal kental dengan nilai budaya, moral dan religiusitasnya ternyata tidak mampu membuktikan keunggulan karakter dibandingkan negara liberal yang ateis tapi patuh pada hukum (Tribun Jabar 13 April 2010).
Iwan Setiawan, dosen dan sekretaris Puslit Dinamika Pembangunan LPPM Unpad, menyatakan bahwa secara historis-empiris kreativitas dan keinovatifan masyarakat Jawa Barat tidak diragukan. Dalam berkarya dan berkarsa masyarakat Jabar sangat berprinsip (tidak tuturut munding), mengusung keunggulan lokal (comparative advantage), menjunjung tinggi keberagaman (diversification) dan berorientasi nilai daya saing (competitive advantage) sehingga dihasilkan kekayaan yang tidak saja beragam, tetapi juga bernilai artistik, futuristik, dan sosio-ekonomik. Kekayaan Jawa Barat berbasis sumber daya alam, berbentuk sosial ekonomik dan budaya. Kekayaan budaya bisa dilihat pada kampong adat seperti Kampung Naga, kampung Kuta, kampung Dukuh, kampung Baduy, Kampung Cigugur; pada artefak dan situs sejarah Banten, Sumedang Larang, Cirebon, Galuh, Pakuan, Pajajaran; pada kesenian angklung, topeng Pantura, tembang sunda Cianjuran, wayang golek, tarling, benjang, pencak silat, dan jaipongan. “Pemerintah kota/kabupaten dan pemprov harus berbuat lebih cepat, konsisten dan tertib (jangan rumit dan mahal) melindungi, menata administrasi, menglengkapi dokumentasi (paten, sertifikasi) dan memberdayakan kekayaan masyarakat” (Tribun Jabar, 22 Mei 2010).

Opini-opini tersebut nampaknya mengarah pada perlunya peninjauan muatan lokal di sekolah-sekolah terutama yang berkaitan dengan kearifan lokal agar lebih fungsional terhadap kondisi dan tantangan lokal.

Contextualization of finding is frequently the main element lacking in educational research evidence and resultant policymaking (Carnoy, 1999; Zayda 2005). This means that evidence for educational policymaking often consists of unsubstantiated findings or one-shot fenomena that may take precedence over long-term trends and cultural characteristics (Ball, 1998). Indeed, making educational policy exclusively on the basis of empirical research evidence is neither possible nor preferred in many cases because of the importance of considering the evidence within context (Whitty, 2006).

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang tengah menyusun standarisasi kinerja Kepala Sekolah, Guru dan Siswa yang akan diwarnai oleh konsep dan nilai-nilai strategis pembangunan Sumedang sebagai Puseur Budaya Pasundan. Akan disusun sebuah tata tertib sekolah sebagai acuan norma berperilaku di sekolah yang bermuatan nilai-nilai budaya Sunda. Budaya tersebut dibentuk melalui proses pembiasaan di sekolah misalnya dilarang berbicara kasar.

UNESCO memiliki resep bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan berbagai kebijakan, yang mencakup antara lain:
1) Sekolah harus siap dan terbuka dengan mengembangkan a reactive mindset, menanggalkan “problem solving” yang menekankan pada orientasi masa lalu, berubah menuju “change anticipating” yang berorientasi pada “how can we do things differently”
2) Pilar kualitas sekolah adalah Learning how to learn, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
3) Menetapkan standard pendidikan dengan indikator yang jelas.
4) Memperbaharui dan kurikulum sehingga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik.
5) Meningkatkan pemanfaatan information and communication technology (ICT) dalam pembelajaran dan pengelolaan sekolah.
6) Menekankan pada pengembangan sistem peningkatan kemampuan profesional guru.
7) Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif pada peningkatan mutu.
8) Meningkatkan partisipasi orang tua masyakat dan kolaborasi sekolah dan fihak-fihak lain.
9) Melaksanakan Quality Assurance (UNESCO, 2001).


Pemerintah Provinsi Jawa Barat nampaknya harus memulai menyesuaikan diri dengan standarisasi Unesco tersebut dalam meningkatkan kualitas pendidikannya agar dapat berkompetisi dalam kehidupan global.


*Harjoko Sangganagara, peserta Program S3 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung

2 komentar:

Unknown mengatakan...

menjadi tanggung jawab bersama untuk melestarikan budaya lokal, bukan lagi saatnya berlangsung hegemoni budaya yang diam-diam dilakukan atas nama kekuasaan

Harjoko Sangganagara mengatakan...

terima kasih Kang