Senin, 24 November 2014

Kemampuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Penyediaan Anggaran Pendidikan




Dalam mengalokasikan anggaran pendidikan yang harus diperhatikan  terlebih dahulu adalah kondisi keuangan daerah dan dari mana dana itu  diperoleh. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengupayakan untuk memperoleh pendapatan melalui pelbagai cara yang diatur oleh aturan perundang-undangan, yang sejak tahun 1999 telah mulai menunjukkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sebagai akibat dari arus reformasi yang menuntut pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya, yang juga merupakan respon terhadap munculnya pemikiran mengenai federalisme.
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2009 yang belum diaudit BPK RI adalah sebesar Rp 7.723.066.862.362,00 (tujuh triliun tujuh ratus dua puluh tiga milyar enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh dua ribu tiga ratus enam puluh dua rupiah). Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa kondisi keuangan daerah cukup baik sehingga dapat dikatakan bahwa Provinsi Jawa Barat sudah menjalankan salah satu aspek dari pelaksanaan otonomi daerahnya.
Kondisi keuangan daerah diukur dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sering dijadikan parameter kemandirian otonomi suatu daerah dalam aspek kemampuan keuangan daerahnya. PAD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009 mencapai Rp 5,564 triliun dan jika dilihat dari struktur APBD memberikan kontribusi terhadap total pendapatan daerah sebesar 70,75%. PAD berasal dari jenis pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah.
Selain PAD ada Dana Perimbangan yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari Pajak, Sumber Daya Alam; Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Di samping PAD dan Dana Perimbangan ada penerimaan dari Lain-lain Pendapatan yang Sah yang berasal dari Bantuan PT Jasa Raharja dan Bantuan Iuran Pembiayaan Eksploitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pengairan (IPEP).
Sumber-sumber pendapatan bagi daerah dapat dilihat pada tabel berikut.
  
Tabel 1  Pendapatan Daerah Tahun 2009

No.
Pendapatan Daerah

Rupiah
Total
     1.       
Pendapatan Asli Daerah
      a.       Pajak Daerah
      b.      Retribusi Daerah
     c.       Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
    d.      Lain-lain PAD yang Sah


4.979.386.048.300,00
30.008.734.422,00
179.835.133.266,00


 267.268.504.282,00

5.464.498.420.270,00
     2.       
Dana Perimbangan
    a.       Bagi Hasil Pajak /Bagi Hasil Bukan Pajak
    b.      Dana Alokasi Umum
  c.       Dana Alokasi Khusus

1.188.431.409.053,00




984.297.824.000,00

2.172.729.233.053,00
     3.        
Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah

     a. Dana Penyesesuaian 
        dan Otonomi Khusus
     b.      Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya
      c.    Lain-lain 
       Penerimaan




13.555.718.500,00

 10.925.216.688,00



 61.358.273.871,00
85.839.209.039,00

Jumlah
7.723.066.862.362,00
7.723.066.862.362,00
Sumber : LKPJ Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun 2009

PAD sebagai sumber penerimaan pendapatan yang merupakan otoritas daerah pelaksanaannya diorientasikan dan berbasis pada potensi daerah, oleh karenanya PAD sering dijadikan parameter kemandirian otonomi suatu daerah dalam aspek kemampuan keuangan daerahnya. PAD berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah. Peningkatan PAD pada dasarnya adalah merupakan upaya internal suatu daerah untuk memperkecil celah fiskal (fiscal gap).
Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan untuk daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari Pajak, Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah antara lain Bantuan dari PT Jasa Raharja dan Bantuan Iuran Pembiayaan Eksploitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pengairan (IPEP).
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2009 yang belum diaudit BPK RI adalah sebesar Rp 7.723.066.862.362,00 (tujuh triliun tujuh ratus dua puluh tiga miliar enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh dua ribu tiga ratus enam puluh dua rupiah).
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dapat dikatakan cukup besar sehingga alokasi anggaran pendidikan sangat penting dalam meningkatkan pembangunan bidang pendidikan di Provinsi Jawa Barat  karena kondisi kemampuan daerah yang berbeda-beda dalam sumber daya keuangan seperti tercermin dalam APBD mereka. Provinsi Jawa Barat memiliki APBD pada tahun anggaran 2010 mencapai angka Rp 8 triliun lebih  pada tahun anggaran 2010 sementara Kota Sukabumi hanya memiliki APBD Rp 395,7 miliar saja padahal dengan otonomi daerah maka urusan bidang pendidikan dititikberatkan pada daerah kota dan kabupaten. Dengan alokasi anggaran pendidikan 20 % maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mendistribusikan kemampuan APBD-nya ke kota dan kabupaten untuk menuntaskan wajar dikdas sembilan tahun.
Tanpa adanya alokasi anggaran yang jelas untuk membiayai program-program maka APBD akan menjadi kucing dalam karung yang “membuka peluang lubang permainan” seperti dikatakan  Rachbini  ketika mengkritik  Rapat Paripurna DPR saat  mengesahkan APBNP 2010 tanpa program.
Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa kondisi keuangan Provinsi cukup baik sehingga dapat menyediakan dana bagi belanja pendidikan sebesar Rp 1,628  triliun, kurang lebih 20% dari APBD nya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Provinsi Jawa Barat sudah menjalankan salah satu aspek dari pelaksanaan otonomi daerahnya. Sedangkan dalam menjalankan tugas umum pemerintahan maka Pemerintah Provinsi harus memperhatikan dan membantu Kota dan Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat (Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 94, PP Nomor 50 Tahun 2007, Permendagri Nomor 22 Tahun 2009) mengingat kemampuan keuangan Kota/Kabupaten yang beragam sebagaimana terlihat pada data APBD berikut ini.

Tabel 2   APBD Pemprov Kab/Kota se Jawa Barat Tahun Fiskal 2007
(dalam miliar rupiah)
No.
Pemerintah
Jumlah APBD
Nomor
Pemerintah
Jumlah APBD
1
Pemprov
5.341
14
Kabupaten Subang
987
2
Kab Bogor
1.482
15
Kabupten Purwakarta
579,6
3
Kabupaten Sukabumi
1.063
16
Kabupaten Karawang
1.052
4
Kabupaten Cianjur
1.046
17
Kabupaten Bekasi
1.140
5
Kabupaten Bandung
1.954
18
Kota Bogor
582,8
6
Kabupaten Garut
1.185
19
Kota Sukabumi
395,7
7
Kabupaten Tasikmalaya
939,7
20
Kota Bandung
1.547
8
Kabupaten Ciamis
1.153
21
Kota Cirebon
488
9
Kabupaten Kuningan
744,8
22
Kota Bekasi
1.028
10
Kabupaten Cirebon
1.009
23
Kota Depok
719,2
11
Kabupaten Majalengka
808
24
Kota Cimahi
439,6
12
Kabupaten Sumedang
782
25
Kota Tasikmalaya
534,8
13
Kabupaten Indramayu
949,7
26
Kota Banjar
351,8
  Sumber : Jawa Barat Dalam Angka

Kendatipun demikian alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat sebenarnya masih lebih banyak ditopang oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang mencapai Rp 4,5 triliun, hampir 300%  alokasi anggaran pendidikan Provinsi.

Tidak ada komentar: