Dalam mengalokasikan anggaran pendidikan yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah kondisi keuangan daerah dan dari mana dana itu diperoleh. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengupayakan untuk memperoleh pendapatan melalui pelbagai cara yang diatur oleh aturan perundang-undangan, yang sejak tahun 1999 telah mulai menunjukkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sebagai akibat dari arus reformasi yang menuntut pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya, yang juga merupakan respon terhadap munculnya pemikiran mengenai federalisme.
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2009 yang belum diaudit
BPK RI adalah sebesar Rp 7.723.066.862.362,00 (tujuh triliun tujuh ratus dua
puluh tiga milyar enam puluh enam juta delapan ratus enam puluh dua ribu tiga
ratus enam puluh dua rupiah). Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa kondisi
keuangan daerah cukup baik sehingga dapat dikatakan bahwa Provinsi Jawa Barat
sudah menjalankan salah satu aspek dari pelaksanaan otonomi daerahnya.
Kondisi
keuangan daerah diukur dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sering dijadikan
parameter kemandirian otonomi suatu daerah dalam aspek kemampuan keuangan
daerahnya. PAD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2009 mencapai Rp 5,564 triliun
dan jika dilihat dari struktur APBD memberikan kontribusi terhadap total
pendapatan daerah sebesar 70,75%. PAD berasal dari jenis pendapatan Pajak
Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan
Lain-lain PAD yang sah.
Selain
PAD ada Dana Perimbangan yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada
daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi,
terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari Pajak, Sumber Daya Alam;
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Di
samping PAD dan Dana Perimbangan ada penerimaan dari Lain-lain Pendapatan yang
Sah yang berasal dari Bantuan PT Jasa Raharja dan Bantuan Iuran Pembiayaan
Eksploitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pengairan (IPEP).
Sumber-sumber
pendapatan bagi daerah dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1 Pendapatan Daerah Tahun 2009
No.
|
Pendapatan
Daerah
|
Rupiah
|
Total
|
1.
|
Pendapatan Asli Daerah
a.
Pajak Daerah
b.
Retribusi Daerah
c.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang
Dipisahkan
d.
Lain-lain PAD yang Sah
|
4.979.386.048.300,00
30.008.734.422,00
179.835.133.266,00
267.268.504.282,00
|
5.464.498.420.270,00
|
2.
|
Dana Perimbangan
a.
Bagi Hasil Pajak /Bagi Hasil Bukan
Pajak
b.
Dana Alokasi Umum
c.
Dana Alokasi Khusus
|
1.188.431.409.053,00
984.297.824.000,00
|
2.172.729.233.053,00
|
3.
|
Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah
a. Dana Penyesesuaian
dan Otonomi Khusus
b.
Bantuan Keuangan dari Provinsi atau
Pemerintah Daerah Lainnya
c. Lain-lain
Penerimaan
|
13.555.718.500,00
10.925.216.688,00
61.358.273.871,00
|
85.839.209.039,00
|
Jumlah
|
7.723.066.862.362,00
|
7.723.066.862.362,00
|
Sumber :
LKPJ Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun 2009
PAD
sebagai sumber penerimaan pendapatan yang merupakan otoritas daerah
pelaksanaannya diorientasikan dan berbasis pada potensi daerah, oleh karenanya
PAD sering dijadikan parameter kemandirian otonomi suatu daerah dalam aspek
kemampuan keuangan daerahnya. PAD berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah,
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah.
Peningkatan PAD pada dasarnya adalah merupakan upaya internal suatu daerah
untuk memperkecil celah fiskal (fiscal
gap).
Dana
Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan
untuk daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan
desentralisasi, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari Pajak,
Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah antara lain Bantuan dari PT Jasa Raharja dan Bantuan
Iuran Pembiayaan Eksploitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pengairan (IPEP).
Pendapatan
Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2009 yang belum diaudit BPK RI adalah sebesar
Rp 7.723.066.862.362,00 (tujuh triliun tujuh ratus dua puluh tiga miliar enam
puluh enam juta delapan ratus enam puluh dua ribu tiga ratus enam puluh dua
rupiah).
Pendapatan
Daerah Provinsi Jawa Barat dapat dikatakan cukup besar sehingga alokasi
anggaran pendidikan sangat penting dalam meningkatkan pembangunan bidang
pendidikan di Provinsi Jawa Barat karena
kondisi kemampuan daerah yang berbeda-beda dalam sumber daya keuangan seperti
tercermin dalam APBD mereka. Provinsi Jawa Barat memiliki APBD pada tahun
anggaran 2010 mencapai angka Rp 8 triliun lebih
pada tahun anggaran 2010 sementara Kota Sukabumi hanya memiliki APBD Rp
395,7 miliar saja padahal dengan otonomi daerah maka urusan bidang pendidikan
dititikberatkan pada daerah kota dan kabupaten. Dengan alokasi anggaran
pendidikan 20 % maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mendistribusikan
kemampuan APBD-nya ke kota dan kabupaten untuk menuntaskan wajar dikdas
sembilan tahun.
Tanpa
adanya alokasi anggaran yang jelas untuk membiayai program-program maka APBD
akan menjadi kucing dalam karung yang “membuka peluang lubang permainan”
seperti dikatakan Rachbini ketika mengkritik Rapat Paripurna DPR saat mengesahkan APBNP 2010 tanpa program.
Dari
data tersebut dapat dikatakan bahwa kondisi keuangan Provinsi cukup baik
sehingga dapat menyediakan dana bagi belanja pendidikan sebesar Rp 1,628 triliun, kurang lebih 20% dari APBD nya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Provinsi Jawa Barat sudah menjalankan
salah satu aspek dari pelaksanaan otonomi daerahnya. Sedangkan dalam
menjalankan tugas umum pemerintahan maka Pemerintah Provinsi harus
memperhatikan dan membantu Kota dan Kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Jawa
Barat (Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 94, PP Nomor 50 Tahun 2007,
Permendagri Nomor 22 Tahun 2009) mengingat kemampuan keuangan Kota/Kabupaten
yang beragam sebagaimana terlihat pada data APBD berikut ini.
Tabel 2 APBD Pemprov Kab/Kota se Jawa Barat Tahun
Fiskal 2007
(dalam
miliar rupiah)
No.
|
Pemerintah
|
Jumlah
APBD
|
Nomor
|
Pemerintah
|
Jumlah
APBD
|
1
|
Pemprov
|
5.341
|
14
|
Kabupaten Subang
|
987
|
2
|
Kab Bogor
|
1.482
|
15
|
Kabupten Purwakarta
|
579,6
|
3
|
Kabupaten Sukabumi
|
1.063
|
16
|
Kabupaten Karawang
|
1.052
|
4
|
Kabupaten Cianjur
|
1.046
|
17
|
Kabupaten Bekasi
|
1.140
|
5
|
Kabupaten Bandung
|
1.954
|
18
|
Kota Bogor
|
582,8
|
6
|
Kabupaten Garut
|
1.185
|
19
|
Kota Sukabumi
|
395,7
|
7
|
Kabupaten Tasikmalaya
|
939,7
|
20
|
Kota Bandung
|
1.547
|
8
|
Kabupaten Ciamis
|
1.153
|
21
|
Kota Cirebon
|
488
|
9
|
Kabupaten Kuningan
|
744,8
|
22
|
Kota Bekasi
|
1.028
|
10
|
Kabupaten Cirebon
|
1.009
|
23
|
Kota Depok
|
719,2
|
11
|
Kabupaten Majalengka
|
808
|
24
|
Kota Cimahi
|
439,6
|
12
|
Kabupaten Sumedang
|
782
|
25
|
Kota Tasikmalaya
|
534,8
|
13
|
Kabupaten Indramayu
|
949,7
|
26
|
Kota Banjar
|
351,8
|
Sumber : Jawa
Barat Dalam Angka
Kendatipun
demikian alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat sebenarnya masih
lebih banyak ditopang oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN)
yang mencapai Rp 4,5 triliun, hampir 300%
alokasi anggaran pendidikan Provinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar