Senin, 25 Februari 2013

OTONOMI DAERAH DAN DESENTERALISASI PENDIDIKAN


Surakhmad, Winarno dalam “Kebijakan Pendidikan yang Mengindonesiakan” (Tempo, 1 Desember 2009) mengatakan bahwa pada umumnya kita tidak peka terhadap sekolah dan pendidikan yang telah “berbeda” dengan konsep dasarnya di dalam Undang-undang Dasar 1945. Kini dibutuhkan kebijakan yang berjangka lebih jauh ke masa depan dan sinkron dengan pendidikan pembangunan secara luas. Lebih lanjut Surakhmad berpandangan kebijakan pendidikan yang benar-benar dibutuhkan sekarang ialah kebijakan yang paling sedikit mengutarakan tiga hal berikut :
Pertama, pendidikan sebagai proses yang mengutamakan wujudnya nilai-nilai kehidupan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dengan demikian, kebijakan pendidikan bukan hanya menjadi kebijakan sekolah, tetapi juga kebijakan hidup yang secara menyeluruh berarti kebijakan berbangsa setiap warga Negara.
Kedua, pendidikan sebagai proses dan sumber pembudayaan tempat sekolah mengutamakan tidak semata-mata kebudayaan kognitif, tetapi juga kebudayaan yang membudayakan. Dengan demikian pendidikan sekaligus berarti kebijakan pembudayaan yang diperlukan oleh setiap warga Negara.
Ketiga, pendidikan yang mengutamakan semangat keindonesiaan dalam memastikan satunya Indonesia melalui desentralisasi dan otonomisasi, yang berarti mengembangkan kekuatan dalam keberagaman.

Pandangan tersebut membawa pada pemikiran pentingnya nilai-nilai kehidupan untuk hidup berbangsa dan bernegara serta untuk menjadi manusia berbudaya yang bukan hanya pada tataran kognitif tetapi pada setiap aspek pada diri manusia secara menyeluruh untuk membangun semangat keindonesiaan dengan mengembangkan keberagaman melalui desentralisasi dan otonomisasi.
Secara konseptual, terdapat dua jenis desentralisasi pendidikan , yaitu : pertama, desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan dalam hal kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (provinsi dan distrik), dan kedua, desentrasasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah (Alisyahbana, Armida S.: 2005 dalam www.geocities.com/arief_anshory/otda_pendidikan.pdf).
Konsep desentralisasi pendidikan yang pertama terutama berkaitan dengan otonomi daerah dan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah, sedangkan konsep desentralisasi pendidikan yang memfokuskan pada pemberian kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah dilakukan dengan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Tujuan dan orientasi dari desentralisasi pendidikan sangat bervariasi berdasarkan pengalaman desentralisasi pendidikan yang dilakukan di beberapa Negara Amerika Latin, di Amerika Serikat dan Eropa. Jika yang menjadi tujuan adalah pemberian kewenangan di sektor pendidikan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, maka fokus desentralisasi pendidikan yang dilakukan adalah pada pelimpahan kewenangan lebih besar kepada pemerintah lokal atau kepada Dewan Sekolah. Implisit ke dalam strategi desentralisasi pendidikan yang seperti ini adalah target untuk mencapai efisiensi dalam penggunaan sumberdaya (school resources; dana pendidikan yang berasal dari pemerintah dan masyarakat). Di lain pihak, jika yang menjadi tujuan desentralisasi pendidikan adalah peningkatan kualitas proses belajar dan mengajar dan kualitas dari proses belajar mengajar tersebut, maka desentralisasi pendidikan lebih difokuskan pada reformasi proses belajar mengajar. Partisipasi orang tua dalam proses belajar mengajar dianggap merupakan salah satu faktor yang paling menentukan.
Pada kenyataannya desentralisasi pendidikan yang dilakukan di banyak Negara merupakan bagian dari proses reformasi pendidikan secara keseluruhan dan tidak sekedar merupakan bagian dari proses otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Desentralisasi pendidikan akan meliputi suatu proses pemberian kewenangan yang lebih luas di bidang kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah lokal dan pada saat yang bersamaan kewenangan yang lebih besar juga diberikan pada tingkat sekolah

Tidak ada komentar: