Berdasarkan
metode penelitian sebagaimana diungkapkan pada Bab I maka desain penelitian
merujuk pada metode analisis kebijakan, yakni suatu metode yang menganalisis
dan menggambarkan fenomena yang terjadi dalam perumusan kebijakan otonomi
pendidikan pada tingkat Provinsi Jawa Barat dan kemudian mengeksplorasi data
tentang pengalokasian anggaran bagi pendidikan dasar Sembilan tahun.
Data yang
diperlukan untuk setiap problematik penelitian yang perlu dianalisis berkenaan
dengan keseluruhan data mengenai implementasi kebijakan yang menjadi bidang
garapan manajemen pendidikan khususnya pada alokasi anggaran pendidikan di
Provinsi Jawa Barat, yaitu : kemampuan
Pemerintah Daerah dalam penyediaan sumber dana alokasi anggaran pendidikan di
Provinsi Jawa Barat ; prioritas alokasi anggaran di Provinsi Jawa Barat; pemanfaatan anggaran pendidikan di Provinsi
Jawa Barat; hasil dari kebijakan alokasi
anggaran terhadap mutu pendidikan dasar
di Provinsi Jawa Barat ; dan dampak dari
kebijakan alokasi anggaran terhadap mutu pendidikan dasar di Provinsi Jawa
Barat.
Sedangkan untuk
merumuskan model strategi implementasi anggaran
pendidikan diperlukan data tentang posisi pendidikan yang menjadi
kewajiban pemerintah provinsi. Data posisi pendidikan tersebut harus dianalisis
berdasarkan suatu teknik analisis posisi (baik secara internal maupun
eksternal) yang memuat gambaran kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan atau
ancaman yang mungkin ditemui. Setelah posisi pendidikan dapat diketahui,
kemudian merumuskan model implementasi kebijakan yang memuat aspek-aspek
berikut : Pengembangan rasionalitas dan urgensi tentang pengembangan alternatif
model strategi implementasi alokasi anggaran pendidikan yang diperlukan;
Prioritas yang perlu dibenahi; Pengembangan visi dan misi implementasi
kebijakan pada tingkatan pemerintah daerah; Pengembangan asumsi-asumsi
strategis implementasi kebijakan dalam bidang kurikulum, ketenagaan,
pembiayaan, sarana dan prasarana, serta peningkatan partisipasi masyarakat; dan
Pengembangan model strategi implementasi.
B. Metode Penelitian
Metode
penelitian yang digunakan adalah analisis
kebijakan atau metode post policy
analysis. Sedangkan analisis kebijakan yang digunakan adalah analisis
biaya-manfaat.
C. Pendekatan Penelitian
Studi
ini tidak dimaksudkan untuk menguji
suatu hipotesis maupun teori tertentu, melainkan berupaya untuk
menelusuri pemahaman baru mengenai fenomena yang dikaji. Cara kerja dari studi
ini bersifat : subyektivitas ke obyektivitas, induksi ke deduksi dan konstruksi
ke enumerasi. Untuk itu peneliti memperlakukan diri sebagai instrument utama (human instrument), yang bergerak dari
hal-hal spesifik, dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya dan memadukan data
sedemikian rupa sehingga pada akhirnya kesimpulan-kesimpulan dapat ditemukan.
Dengan sifatnya yang demikian maka studi ini tergolong dalam penelitian yang
menggunakan Metode Naturalistik dengan
Pendekatan Kualitatif.
D. Lokasi Penelitian
Lokasi
penelitian berada di Provinsi Jawa Barat. Subyek yang diteliti adalah para pejabat
eksekutif dan legislatif dan praktisi pendidikan serta stakeholders (pemangku kepentingan) yang dipilih secara non sampling.
Pertimbangan
pemilihan lokasi adalah mengingat strategisnya posisi Jawa Barat yang berdekatan dengan ibukota negara, mendorong Jawa Barat berperan sebagai agent
of development (agen pembangunan) bagi pertumbuhan nasional.
Provinsi Jawa Barat menggunakan indikator
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam
mengukur kinerja pemerintahan dan pembangunannya, yang di dalamnya termuat
komponen tingkat pendidikan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas dan
produktivitas sumber daya insani. Pembangunan pendidikan diprioritaskan pada
peningkatan pemerataan dan mutu pendidikan. Sedangkan pembangunan kebudayaannya
diprioritaskan pada revitalisasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Upaya
untuk meningkatkan kontribusi dari komponen pendidikan dilakukan antara lain
dengan meningkatkan anggaran pendidikan menuju besaran 20% sebagai amanat
konstitusi. Itu berarti 20 % dari APBD Provinsi Jawa Barat yang besarnya mencapai Rp 8,29 triliun (Bewara, Edisi I/2009: 8), suatu jumlah
anggaran yang besar bahkan jika dibandingkan dengan anggaran provinsi-provinsi
lain di luar DKI Jaya. Secara khusus Provinsi Jawa Barat memberlakukan tiga
buah Peraturan Daerah tentang kebudayaan daerah yang diimplementasikan melalui
pendidikan sebagai bentuk kebijakan
berkenaan dengan kearifan lokal Jawa Barat sehingga menarik untuk diteliti
E. Jenis Data Penelitian
Jenis data yang
diungkapkan dalam penelitian ini adalah bersifat skematik, narasi, dan uraian
juga penjelasan data dari informan baik lisan maupun data dokumen yang tertulis
, perilaku subyek yang diamati di lapangan juga menjadi data dalam pengumpulan
hasil penelitian ini, dan berikutnya dideskripsikan sebagai berikut :
1. Rekaman Audio Visual
Peneliti
merekam wawancara dengan beberapa pihak terkait yang dianggap perlu untuk
dikumpulkan datanya dalam bentuk suara, gambar maupun teks dengan menggunakan
sarana sms (short message service)
maupun jejaring sosial seperti facebook melalui
telepon genggam maupun komputer serta
video yang dibuat oleh Sekretariat DPRD. Data tersebut dideskripsikan
dalam bentuk transkrip wawancara. Wawancara dilakukan terhadap pejabat
pemerintahan maupun para pemangku kepentingan (masyarakat, LSM, administrator
pendidikan, guru SD, SMP dan SMA, seniman, budayawan dan lain-lain).
2. Catatan Lapangan
Dalam
membuat catatan di lapangan, maka peneliti melakukan prosedur dengan mencatat
seluruh peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan penelitian. Catatan berkisar
pada isi catatan lapangan, model dan bentuk catatan lapangan, proses penulisan
catatan lapangan.
Sebelum
melakukan penelitian yang terprogram, peneliti melakukan pra survai terlebih
dahulu untuk mencari masalah penelitian dan menemukan fokus penelitian. Di
Bandung peneliti mendatangi Kantor Gubernur, DPRD, Kantor Dinas Pendidikan,
beberapa sekolah, Komite Sekolah, forum orang tua siswa, LSM, beberapa museum
dan komunitas kesenian. Di Cirebon dan Bogor peneliti mengadakan kontak dengan
beberapa orang guru, wartawan dan seniman maupun budayawan yang berminat dengan
masalah pendidikan dan kebudayaan. di samping menemui beberapa pejabat daerah.
3. Dokumentasi
Data ini
dikumpulkan dengan melalui berbagai sumber data yang tertulis, baik yang
berhubungan dengan masalah kondisi objektif, dan pendukung data lainnya.
Dokumentasi ada
yang berasal dari sumber primer yaitu dari subyek penelitian seperti
pemerintahan dan pemangku kepentingan, ada pula yang dari sumber sekunder.
Dari sumber
primer didapatkan dokumen resmi seperti
: RPJP (rencana pembangunan jangka panjang), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka
Menengah), RKP (Rencana Kerja Pemerintah), KUA, Nota Pengantar RAPBD (Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dan risalah-risalah rapat di DPRD Jawa
Barat (Rapat Komisi, Rapat Panitia Khusus, Rapat Paripurna).
Dari sumber
sekunder yaitu dari media cetak baik
jurnal, majalah, bulletin, surat kabar dan lain-lain.
Pola yang
peneliti gunakan adalah mencocokkan satu sumber dengan sumber lainnya, antara
dokumen Negara dengan berita di media demikian pula sebaiknya sampai ditemukan
data yang dapat dipercaya.
F. Sumber Data Penelitian
Sumber data
penelitian ini berkenaan dengan eksistensi pengelolaan organisasi sistem
pendidikan pada tingkat provinsi sebagai total sistem yang mempunyai
keterkaitan dengan sistem lain. Sebagai total sistem, pengelola organisasi
sistem pendidikan pada tingkat provinsi mempunyai perangkat kendali, perangkat
operasional dan perangkat pendukung (Sumiarto, 2009).
Perangkat
kendali sistem berkenaan dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi
penentu arah pelaksanaan otonomi pendidikian dimulai dari UUD 1945, UU, PP,
Permen, Perda, Pergub, serta pedoman teknis pelaksanaan.
Perangkat proses
berkenaan dengan proses manajemen implementasi kebijakan otonomi daerah dalam
bidang pendidikan khususnya alokasi anggaran pendidikan.
Perangkat
pendukung berkenaan dengan lingkungan sosial proses implementasi kebijakan
otonomi daerah yang berkaitan dengan unsur sarana dan prasarana, lokasi,
situasi, konteks, keadaan, waktu, gejala-gejala, peristiwa, peristiwa,
benda-benda yang digunakan.
Adapun
unit-unit analisis ialah :
1)
Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
2)
SD dan SMP di beberapa tempat di
Provinsi Jawa Barat.
3)
Dokumen-dokumen.
Selanjutnya
dalam upaya penyusunan hasil penelitian, rujukan utama dalam mengkaji unit-unit
analisis tersebut bersumber pada :
1)
Visi misi pendidikan nasional dan
provinsi
2)
Kondisi dan permasalahan, sasaran,
urusan pemerintahan, besaran kelembagaan organisasi perangkat Daerah (OPD),
kepegawaian, sumber daya keuangan daerah, proses penyusunan anggaran, pendayagunaan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pendayagunaan asset-aset pemerintahan
daerah dan hubungan kepemerintahan di antara stakeholder di daerah
3)
Analisis terhadap alternatif model yang
akan dijadikan bahan kebijakan umum tentang pendayagunaan alokasi anggaran
pendidikan dasar.
4)
Unsur
manusia dan Non Manusia
Unsur
manusia sebagai instrument kunci yaitu peneliti yang terlibat langsung dalam
observasi partisipasi, unsur informan terdiri dari pejabat pemerintahan,
praktisi pendidikan, orang tua, siswa, masyarakat pendidikan dan LSM pemantau
anggaran.
Peneliti
sebagai human instrument melibatkan
diri dalam obyek penelitian dengan menghadiri rapat-rapat antara eksekutif dan
legislatif di DPRD Jawa Barat, datang ke Bapeda, bertemu dengan Kepala Dinas
Pendidikan dan mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, melihat, mendengar
dan mengamati bagaimana kebijakan dirumuskan.
Peneliti juga
mengunjungi beberapa SD dan SMP, menghadiri pertunjukan kesenian, mendatangi
museum, mendatangi perajin batik di Cirebon dan Indramayu, berdiskusi dengan
kepala sekolah guru serta budayawan, mempraktekkan penggunaan bahasa daerah,
ikut mencarikan sponsor pagelaran kesenian daerah, mempromosikan angklung
melalui dunia maya, menulis di surat kabar mengenai kearifan lokal, menjadi
pembicara dalam workshop dalam masalah anggaran, membeli seni kriya, mendatangi kampung adat
dan berinteraksi dengan masyarakatnya, mengunjungi situs purbakala
Unsur non manusia sebagai data pendukung
penelitian, seperti setting sekolah, museum, pertunjukan kesenian, upacara
adat, dokumen-dokumen, situs-situs website, bentang alam, arsitektur bangunan,
makanan, kerajinan tangan, busana, percakapan dan lain-lain.
G. Teknik Mendapatkan Informan
Penentuan
sumber data penelitian menggunakan theoretical
sampling antara lain : purposive
sampling dan snowball sampling
(Cresswell, 1994: 9 ). Di samping itu dilakukan melalui proses triangulasi.
Penentuan
sumber data tersebut didasarkan pertimbangan bahwa sample yang digunakan adalah
purposeful qualitative sampling untuk
“select
people/sites who can best help us understand our phenomenon” yang tujuannya adalah “ To develop detailed understanding that might be useful: information;
That might help people learn about the phenomenon ; That
might give voice to silenced people “ (Shop & Cresswell, 1994: ).
H. Teknik dan Proses Pengumpulan Data
Untuk
memperoleh data penelitian yang luas serta mendalam, maka upaya yang dilakukan
meliputi :
1. Teknik Pengumpulan Data
a.
Pengamatan
Pengamatan dilakukan/ditujukan baik
kepada responden (manusia) maupun terhadap obyek-obyek. Proses pengamatan itu
ditempuh melalui dua cara (teknik), yaitu pengamatan langsung (partisipant observation) dan pengamatan tidak langsung (non partisipant observation).
Dalam pengamatan langsung
Peneliti menghadiri rapat-rapat antara
eksekutif dan legislatif di DPRD Jawa Barat, berdiskusi dengan Kepala Bappeda,
bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan mendatangi Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata, melihat, mendengar dan mengamati bagaimana kebijakan dirumuskan. Peneliti menceburkan diri secara
intensif dalam kancah penelitian dan
mengadakan pembauran dengan para pengambil keputusan . Karena pengamatan ini
berlangsung dalam setting pemerintahan,
maka peneliti terjun langsung dan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan.
Melalui pengamatan langsung terhadap berbagai kegiatan itu, diharapkan dapat
diperoleh pemahaman yang holistik tentang intensitas upaya implementasi
kebijakan pendidikan di Provinsi Jawa Barat, sehingga pada akhirnya dapat
memberi gambaran terhadap kondisi nyata implementasi kebijakan penganggaran
pendidikan dasar lokal di Jawa Barat. .
Proses pengamatan langsung dilakukan
dengan pertimbangan sejauh tidak mengganggu rutinitas kegiatan pemerintahan.
Dengan demikian, ada saat-saat di mana peneliti harus mengambil jarak dengan
orang atau obyek yang diteliti. Terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin
digunakan pengamatan langsung, maka peneliti sedapat mungkin akan berupaya
untuk mengamatinya secara tidak langsung. Tentu saja data yang diperoleh
melalui pengamatan tidak langsung ini adalah bersifat terbatas. Namun demikian,
pengamatan tidak langsung ini kadang-kadang lebih akurat mengingat memungkinkan diperoleh pure information dari situasi yang lebih alamiah.
b. Wawancara
Dalam
melakukan wawancara, dibuat pedoman yang dijadikan acuan dan instrument
wawancara yang dilakukan bersifat terbuka, terstruktur dengan pedoman. Pedoman
wawancara merupakan acuan saja, sedangkan wawancara dilakukan sebisa mungkin
dalam suasana informal menjadi bentuk
percakapan atau perbincangan (small talks).
Jika peneliti merasa belum puas dengan hasilnya, wawancara ditambah dengan
menggunakan pelbagai media seperti percakapan melalui telepon dan surat
elektronik (email) maupun pelayanan
pesan pendek (short message service).
c.
Focus Group Discussion
Peneliti
mengikuti diskusi kelompok bersama eksekutif, legislatif maupun masyarakat umum
pada Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang beberapa kali
diselenggarakan oleh Bappeda untuk
membahas pendidikan dan pengalokasian anggarannya.
d. Studi dokumentasi
Studi
dokumentasi terutama mengenai akurasi sumber dokumen, bermanfaat bagi bukti
penelitian,dan sesuai dengan standar kualitatif, tidak reaktif.
2. Alat pengumpul data
Pedoman observasi dan studi dokumen, pedoman
wawancara dan lembar rangkuman hasil analisis.
3. Proses pengumpulan data
Proses
pengumpulan data dilakukan melalui tahap penjajagan, eksplorasi dan tahap
konfirmasi. Tahap penjajagan dilakukan untuk mengenal permasalahan dan
menentukan fokus penelitian. Tahap eksplorasi merupakan tahap penelitian
sebenarnya dan sudah melibatkan alat-alat pengumpul data melalui proses
observasi. Tahap konfirmasi setiap perolehan data baik melalui hasil wawancara
maupun hasil pengamatan dikonfirmasikan dan ditriangulasikan kepada sumber
data.
4. Teknik Analisis Data
Pengolahan
data dilakukan secara terus menerus sejak penulis memahami data sampai seluruh
data terkumpul. Setiap perolehan data dari catatan lapangan kemudian direduksi,
dikelompokkan, dianalisis dan diinterpretasikan ke dalam lembar rangkuman.
Teknis
analisis data yang digunakan untuk penyusunan kebijakan umum implementasi
otonomi daerah sesuai obyeknya akan menggunakan teknik analisis kebijakan
publik. Sesuai kelaziman teknik analisis kebijakan ini akan ditempuh melalui
tahapan : (1) Pengkajian persoalan (2) Analisis kriteria tujuan dan penilaian
alternatif (3) Penyusunan alternatif strategi sebagai rekomendasi kebijakan.
Untuk
itu akan diungkapkan cakupan analisisnya, yang meliputi : (1) kondisi yang ada
dan permasalahannya (existing condition)
dalam pendayagunaan sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam pelaksanaan
otonomi manajemen pendidikan di daerah; (2) prospek yang ingin dikembangkan
dalam pendayagunaan elemen sumberdaya pendidikan yang diperlukan dalam
pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan di daerah (sasaran) (3) kondisi yang
diperlukan untuk mencapai sasaran (asumsi) dan (4) saran tindak dan strategi
pencapaian sasaran (recommendation).
Kemudian,
analisis selanjutnya dilakukan melalui tahap-tahap : (1) tahap penyajian
informasi, merupakan tahap menggambarkan data yang disajikan dalam bentuk
deskripsi terintegrasi, yang diambil dari catatan lapangan dan lembar
rangkuman; (2) tahap analisis komparasi, merupakan proses analisis keseluruhan
data yang dikaji dari perspektif etik, dan kemudian diarahkan pada interpretasi
data sebagai pedoman merumuskan kesimpulan penelitian; (3) tahap penyajian
hasil dilakukan setelah melakukan penafsiran data hasil analisis komparasi,
yang dihubungkan dengan tujuan penelitian dan kemudian dirangkum dalam upaya
merumuskan kesimpulan penelitian sebagai jawaban terhadap problematik
penelitian,
Dalam
analisis penelitian kualitatif, syarat minimum adalah bahwa kesimpulan dari
studi kualitatif harus berdasar pada
argumentasi yang kuat -- sound argument
(Roberts, 1982 dalam Lythcott, 1990:
445). Selanjutnya dikatakan bahwa
argumentasi yang kuat akan menunjukkan bagaimana kesimpulan diambil dari data
dengan jaminan yang didukung backing.
Jika datanya kuat dan jaminannya memiliki legitimasi dari otoritas yang
berwenang, maka minimum ada jaminan bagi penafsiran hasil penelitian. Sedangkan
berkaitan dengan reliabilitas dan validitas Roberts (1990:460) berpandangan reliability and validity :
…determined by coherence of the
relationships between correctly applied
methods, legitimate warrants employed in the interpretation of data, and
soundness of the arguments established in the drafting of claims; so, the whole
argument is appraised.
5. Proses Interpretasi
Berbeda dengan proses analisis yang bersifat
deskriptif dan informatif maka proses interpretasi bersifat reformatif dan
transformatif yang dalam tradisi etnografis, perbedaan ini sering juga
dilukiskan sebagai proses emic dan etic. Dalam proses emic, peran peneliti adalah
bersifat internal, di sini peneliti berbicara atas dasar perspektif orang-orang
maupun obyek-obyek yang diteliti. Peneliti berperan sebagai orang dalam (insider's). Sedangkan dalam proses etic,
peran peneliti menjadi berubah sebagai orang luar (outsider's) sebab
peneliti harus berbicara dalam perspektif eksternal. Di sini peneliti harus
dapat mengkomunikasikan temuan-temuan yang diperoleh dalam bahasa ilmiah. Maka
dalam proses etic ini peneliti dituntut untuk memiliki kemampuan dalam
menafsirkan, mengadakan keterkaitan konteks, referensi konsep (teori), dan
membangun pemahaman-pemahaman baru.
Dengan demikian, tergambar bahwa
dalam proses interpretasi diperlukan analisis dan sintesis interdisipliner,
yakni menghubungkan atau mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian dengan
landasan teori (konseptualisasi) yang menjadi kerangka acuan (frame of reference) peneliti dan keterkaitannya dengan
temuan-temuan dari penelitian lainnya yang relevan.
I. Keabsahan Data
Keabsahan
dan keajegan (reliability) penelitian
ini diuji dengan sequential qualitative
triangulations, dengan cara melakukan proses triangulasi secara terus
menerus sejak data dideskripsikan, dianalisis, ditafsirkan hingga data tersebut
disimpulkan sebagai upaya menjawab masalah penelitian.
Triangulasi
menurut Wiersma (1986) adalah “qualitative
cross validation” atau pengecekan data dari pelbagai sumber dengan pelbagai
cara dan pelbagai waktu (Sugiyono, 2010:273).
Setiap
data yang diperoleh dari Gubernur di-cross-check
pada anggota DPRD dan stakeholder
lainnya (Guru, Komite Sekolah, masyarakat), begitupun sebaliknya. Triangulasi
seperti ini dinamakan triangulasi sumber. Sedangkan dalam triangulasi teknik,
data dari hasil observasi di-cross-check
dengan data dari hasil wawancara dan dokumen, demikian pula sebaliknya. Tidak
cukup dengan itu dilakukan pula triangulasi waktu. Data yang diperoleh pada
tahun 2009 dicek dengan data pada tahun 2010 dan tahun 2011 agar penelitian
teruji keabsahan dan keajegannya.