Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau rakyat
Senin, 27 Mei 2013
Manajemen Sumber Daya Manusia Strategis
Judul Asli : Strategic Human Resource Management
Karya : Michael Amstrong
Penerbit : Kogan Page Limited, 120 Pentonville Road, London N1 9JN
Manajemen sumber daya manusia stratejik (MSDMS) sudah menjadi wacana yang sangat akrab baik di kalangan akademisi maupun para konsultan serta para praktisi. Harus diakui, integrasi strategi sumber daya manusia dengan keseluruhan strategi bisnis lebih mudah dimengerti daripada diterapkan. Lebih gampang bicara soal teori daripada mempraktikannya. Buku ini menjembatani kedua gap tersebut. Selain memformulasikan strategi sumber daya manusia juga menjelaskan bagaimana strategi itu diterapkan.
Filosofi MSDMS menekankan sifat stratejik MSDMS dan kebutuhan untuk mengintegrasikan strategi sumber saya manusia dengan strategi bisnis. Karena itu, MSDMS melihat factor manusia sebagai asset utama dan berharga milik organisasi yakni orang-orang yang bekerja dalam organisasi baik secara individual maupun kolektif. Merekalah yang memberikan kontribusi serta menentukan maju atau mundurnya sebuah organisasi.
Bagaimanapun, teori MSDMS memberikan latar belakang yang berguna pada tindakan yang dapat diambil, dan oleh karena itu Bagian 1 buku ini menjelaskan konsep manajemen sumber daya manusia, strategi dan manajemen sumber daya manusia stratejik. Selanjutnya adalah panduan untuk bertindak.
Bagian 2 mengupas manfaat pembuatan dan penerapan strategi SDM, bagaimana strategi SDM bekerja dan apa sumbangan fungsi SDM. Bagian 3 dan 4 mengupas strategi organisasi dan fungsional dari sudut pandang praktis.
Michael Armstrong adalah Fellow of and Chief Examineer (Employee Reward) pada Institute of Personnel and Development. Ia konsultan manajemen independen dan penulis berbagai buku manajemen yang laris dan amat terkenal. Karyanya antara lain A Handbook of Human Resource Management Practice, Reward Management dan HRM : Strategy and Action.
1. Konsep manajemen sumber daya manusia
Konsep MSDM stratejik berdasarkan pada bagian penting filosofi MSDM yang menekankan sifat stratejik MSDM dan kebutuhan untuk mengintegrasikan strategi SDM dengan strategi bisnis.
Isi pokok MSDM dan masalah –masalahnya dibicarakan dalam sub judul : definisi MSDM, MSDM versi keras dan lunak, tujuan MSDM, pengembangan konsep MSDM, karakteristik MSDM, penolakan terhadap MSDM, MSDM dan manajer personalia, reaksi terhadap MSDM, aktivitas utama MSDM, tanggungjawab utama MSMD.
MSDM didefinisikan sebagai pendekatan stratejik dan koheren untuk mengelola asset paling berharga milik organisasi yaitu orang-orang yang bekerja di dalam organisasi baik secara individu ataupun kolektif, memberikan sumbangan untuk mencapai sasaran organsisasi.
Pendekatan MSDM versi keras menekankan kuantitatif, kalkulatif dan stratejik bisnis. Pendekatan versi lunak menekankan komunikasi, motivasi dan kepemimpinan.
Tujuan MSDM adalah untuk memastikan bahwa organisasi mampu mencapai keberhasilan melalui orang.
Dua konsep awal MSDM adalah model parallel dan kerangka kerja Harvard. Model parallel menganggap bahwa system SDM dan struktur organisasi harus dikelola dalam cara yang kongruen dengan strategi organisasi dengan mengandung unsure seleksi, penilaian, imbalan dan pengembangan. Kerangka kerja Harvard didasarkan keyakinan bahwa masalah historis manajemen personalia hanya dapat dipecahkan dengan melibatkan karyawan dalam kebijakan dan praktek MSDM.
Karakteristik antara lain : berorientasi pada komitmen, integrasi strategi bisnis dengan SDM, imbalan terdiferensiasi tergantung pada kinerja, kecakapan, kontribusi dan ketrampilan.
Penolakan terhadap MSDM karena MSDM dituduh manipulative dan memperlakukan karyawan sebagai alat. Reaksi terhadap MSDM diekspresikan oleh sejumlah pusat akademik, berdasarkan keyakinan bahwa MSDM tidak bersahabat dengan kepentingan pekerja, manajerialistis.
2. Konsep strategi
3. Konsep MSDM stratejik
4. Proses MSDM stratejik
Bagian 2 Praktik manajemen sumber daya manusia
1. Merumuskan dan menerapkan strategi SDM
2. MSDM stratejik dalam praktik
3. Kontribusi stratejik MSDM bagi keberhasilan organisasi
4. Peran stratejik dari fungsi SDM
Bagian 3 Strategi organisasi
1. Strategi untuk pengembangan organisasi
2. Strategi untuk manajemen budaya
3. Strategi manajemen perubahan
4. Strategi mengembangkan hubungan dalam pekerjaan
5. Strategi penyumberdayaan karyawan
6. Strategi mengelola kinerja
7. Pengembangan sumber daya manusia stratejik
8. Strategi hubungan karyawan
9. Konklusi : menerapkannya dalam tindakan nyata
Anggaran Pemerintah
Anggaran
atau budget (dari bahasa Perancis bouggette, atau purse dalam bahasa Inggris yang mempunyai berbagai makna : (1)
dompet; (2) sokongan, dana, derma) secara umum merupakan daftar dari belanja
dan pendapatan yang direncanakan. Ia merupakan rencana tabungan dan
pengeluaran. Dilihat dari sudut pandang mikro-ekonomi, anggaran adalah rencana
organisasional yang dinyatakan dalam istilah moneter. Sedangkan yang dimaksud
dengan anggaran pemerintah adalah :
A
government budget is
a legal document that is often passed by the legislature, and approved by the chief executive
or president. For example, only certain types of revenue may be imposed and
collected. Property tax is frequently the basis for municipal and county revenues, while sales tax and/or income tax are the basis for state revenues, and income tax and corporate tax are the basis for national revenues (Wikipedia the free encyclopedia, diunduh
24 November 2010) .
Definisi tersebut mengindikasikan
bahwa anggaran adalah dokumen legal yang
telah melalui pembahasan DPR dan
disetujui oleh Presiden. Sumber pendapatannya berasal dari pajak baik pajak
kekayaan, pajak penjualan , pajak perusahaan dan pajak pendapatan. Pajak
tersebut ada yang dikumpulkan oleh pemerintah kota/kabupaten, provinsi maupun
pusat. Wikipedia, the free encyclopedia menjelaskan
bahwa :
The
two basic elements of any budget are the revenues and expenses. In the case of the government,
revenues are derived primarily from taxes. Government expenses include spending
on current goods and services, which economists call government consumption; government investment expenditures such as infrastructure investment or
research expenditure; and transfer payments like unemployment or retirement
benefits.
Budgets
have an economic, political and technical basis. Unlike a pure economic budget,
they are not entirely designed to allocate scarce resources for the best
economic use. They also have a political basis wherein different interests push
and pull in an attempt to obtain benefits and avoid burdens. The technical
element is the forecast of the likely levels of revenues and expenses. (
en.wikipedia.org/wiki/Budget diunduh 24 November 2010).
Dua unsur dasar setiap anggaran
adalah pendapatan dan belanja. Pendapatan diperoleh dari pajak. Belanja
pemerintah termasuk di dalamnya pengeluaran untuk barang dan jasa, yang oleh
para ekonom disebut konsumsi pemerintah; belanja investasi seperti pengeluaran untuk infrastruktur atau riset
dan pembayaran transfer seperti untuk pengangguran dan pensiunan.
Anggaran memiliki landasan teknis,
politis dan ekonomis. Tidak seperti anggaran ekonomi murni, anggaran pemerintah
tidak sepenuhnya dirancang untuk mengalokasikan sumberdaya yang terbatas untuk
manfaat sebesar-besarnya. Pada aspek politis, anggaran pemerintah
dilatarbelakangi dorongan dan tarikan kepentingan untuk mencapai manfaat dan
menghindari beban. Sementara dari aspek teknis, ada porkas mengenai pendapatan
dan belanja pada tingkat tertentu.
Para
admininstrator pendidikan memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa lembaga
mereka dapat memenuhi kebutuhan yang diletakkan masyarakat pada mereka.
Sayangnya jumlah sumber sangat terbatas sehingga mereka harus mengalokasikan
sumber untuk memaksimalkan produktifitas organisasional. Thomas (1971:108)
mengatakan bahwa alat utama di mana keputusan alokasi dibuat adalah budget (anggaran).
Senin, 25 Februari 2013
OTONOMI DAERAH DAN DESENTERALISASI PENDIDIKAN
Surakhmad,
Winarno dalam “Kebijakan Pendidikan yang Mengindonesiakan” (Tempo, 1 Desember
2009) mengatakan bahwa pada umumnya kita tidak peka terhadap sekolah dan
pendidikan yang telah “berbeda” dengan konsep dasarnya di dalam Undang-undang
Dasar 1945. Kini dibutuhkan kebijakan yang berjangka lebih jauh ke masa depan
dan sinkron dengan pendidikan pembangunan secara luas. Lebih lanjut Surakhmad
berpandangan kebijakan pendidikan yang benar-benar dibutuhkan sekarang ialah
kebijakan yang paling sedikit mengutarakan tiga hal berikut :
Pertama, pendidikan sebagai proses yang mengutamakan
wujudnya nilai-nilai kehidupan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan
Pancasila. Dengan demikian, kebijakan pendidikan bukan hanya menjadi kebijakan
sekolah, tetapi juga kebijakan hidup yang secara menyeluruh berarti kebijakan
berbangsa setiap warga Negara.
Kedua, pendidikan sebagai proses dan sumber
pembudayaan tempat sekolah mengutamakan tidak semata-mata kebudayaan kognitif,
tetapi juga kebudayaan yang membudayakan. Dengan demikian pendidikan sekaligus
berarti kebijakan pembudayaan yang diperlukan oleh setiap warga Negara.
Ketiga, pendidikan yang mengutamakan semangat
keindonesiaan dalam memastikan satunya Indonesia melalui desentralisasi dan
otonomisasi, yang berarti mengembangkan kekuatan dalam keberagaman.
Pandangan
tersebut membawa pada pemikiran pentingnya nilai-nilai kehidupan untuk hidup
berbangsa dan bernegara serta untuk menjadi manusia berbudaya yang bukan hanya
pada tataran kognitif tetapi pada setiap aspek pada diri manusia secara
menyeluruh untuk membangun semangat keindonesiaan dengan mengembangkan
keberagaman melalui desentralisasi dan otonomisasi.
Secara
konseptual, terdapat dua jenis desentralisasi pendidikan , yaitu : pertama, desentralisasi kewenangan di
sektor pendidikan dalam hal kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari
pemerintah pusat ke pemerintah daerah (provinsi dan distrik), dan kedua, desentrasasi pendidikan dengan
fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah
(Alisyahbana, Armida S.: 2005 dalam www.geocities.com/arief_anshory/otda_pendidikan.pdf).
Konsep
desentralisasi pendidikan yang pertama terutama berkaitan dengan otonomi daerah
dan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah, sedangkan
konsep desentralisasi pendidikan yang memfokuskan pada pemberian kewenangan
yang lebih besar pada tingkat sekolah dilakukan dengan motivasi untuk
meningkatkan kualitas pendidikan.
Tujuan
dan orientasi dari desentralisasi pendidikan sangat bervariasi berdasarkan
pengalaman desentralisasi pendidikan yang dilakukan di beberapa Negara Amerika
Latin, di Amerika Serikat dan Eropa. Jika yang menjadi tujuan adalah pemberian
kewenangan di sektor pendidikan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, maka
fokus desentralisasi pendidikan yang dilakukan adalah pada pelimpahan
kewenangan lebih besar kepada pemerintah lokal atau kepada Dewan Sekolah.
Implisit ke dalam strategi desentralisasi pendidikan yang seperti ini adalah
target untuk mencapai efisiensi dalam penggunaan sumberdaya (school resources; dana pendidikan yang
berasal dari pemerintah dan masyarakat). Di lain pihak, jika yang menjadi
tujuan desentralisasi pendidikan adalah peningkatan kualitas proses belajar dan
mengajar dan kualitas dari proses belajar mengajar tersebut, maka
desentralisasi pendidikan lebih difokuskan pada reformasi proses belajar
mengajar. Partisipasi orang tua dalam proses belajar mengajar dianggap
merupakan salah satu faktor yang paling menentukan.
Pada
kenyataannya desentralisasi pendidikan yang dilakukan di banyak Negara
merupakan bagian dari proses reformasi pendidikan secara keseluruhan dan tidak
sekedar merupakan bagian dari proses otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
Desentralisasi pendidikan akan meliputi suatu proses pemberian kewenangan yang
lebih luas di bidang kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari
pemerintah pusat ke pemerintah lokal dan pada saat yang bersamaan kewenangan
yang lebih besar juga diberikan pada tingkat sekolah
Rabu, 06 Februari 2013
Konsep Pendidikan Bermutu
Menurut Sa’ud dan Sumantri
(2007:1118) upaya pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan dasar di
Indonesia tidak hanya bernuansa kuantitatif melainkan juga kualitatif. Strategi
perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan dasar yang bermutu dijadikan
sebagai wahana untuk aktualisasi asas pendidikan sepanjang hayat ( life long education).
Secara etimologi dalam Kamus
Ilmiah Popular mutu dapat diartikan sebagai kualitas; derajat; tingkat dan
dalam bahasa Inggris berasal dari kata quality
artinya kualitas. Secara terminologi mutu di definisikan oleh para ahli sebagai
berikut :
Goetsch dan Davis dalam buku Total Quality Management (Subardiman et. al., 2009: 7 ).mendefinisikan kualitas merupakan suatu
kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan
lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Mutu merupakan ide yang
dinamis, sedang definisi-definisi yang kaku sama sekali tidak akan membantu.
Makna mutu yang demikian luas juga sedikit membingungkan pemahaman kita. Akan
tetapi beberapa konsekuensi praktis yang signifikan akan muncul dari
perbedaan-perbedaan makna tersebut.
Menurut Sallis, Edward ada beberapa konsep tentang
mutu (Subardiman et. al., 2009: 7
). Pertama mutu sebagai konsep
absolut. Dalam konsep ini kualitas atau mutu adalah pencapaian standar
tertinggi dalam suatu pekerjaan, produk, dan layanan yang tidak mungkin
dilampaui. Kedua mutu sebagai konsep
relatif. Dalam konsep ini kualitas atau mutu masih ada peluang untuk
peningkatan. Kualitas atau mutu adalah sesuatu yang masih dapat ditingkatkan.
Akan tetapi jika dalam tahap peningkatan itu pelaksanaan sebuah pekerjaan telah
mencapai standar tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya maka pekerjaan
tersebut berkualitas. Ketiga adalah
kualitas atau mutu menurut pelanggan. Dalam definisi ini mutu sebagai sesuatu
yang memuaskan dan melampaui keinginan
dan kebutuhan pelanggan. Peters berpendapat bahwa definisi yang
dikemukakan oleh pelanggan sangat penting, karena Peters menemukan kenyataan
bahwa pelanggan akan membayar lebih untuk mutu yang baik, tanpa menghiraukan
tipe produknya.
Dari beberapa definisi diatas,
dapat disimpulkan bahwa mutu merupakan keunggulan dari sebuah produk barang
atau jasa yang dihasilkan melalui proses kerja yang telah terencana dengan
baik. Mutu atau kualitas merupakan tujuan akhir dari sebuah proses panjang yang
dilakukan oleh organisasi. Mutu merupakan jaminan dari sebuah lembaga kepada
pelanggannya. Pelangganlah yang akan menentukan apakah lembaga tersebut mutu
produknya (barang atau jasa) baik atau buruk. Karena mereka adalah raja, yang
dapat memilih dan menentukan barang mana yang akan dibeli atau dimanfaatkan.
Untuk itu sebuah lembaga harus menjaga kualitas atau mutu yang telah ada atau
meningkatkan agar lebih baik untuk menjaga eksistensi mereka agar tidak di
tinggalkan oleh pelanggannya.
Para pelanggan (konsumen, consumer) dapat melakukan protes
terhadap produsen apabila merasa dirugikan karena pihak produsen ternyata
memberikan produk yang kurang bermutu. Protes
para pelanggan bisa menjadi sebuah gerakan yang dinamakan konsumerisme. “Consumerism consist of all those activities
that are undertaken to protect the rights of consumers” (Hughes dan Kapoor,
1985: 4 dalam Alma & Hurriyati, 2007:33).
Dari beberapa definisi diatas
tentang mutu atau kualitas ada beberapa elemen dasar bahwa sesuatu dikatakan
berkualitas, yakni: 1) Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan
pelanggan; 2) Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
dan 3) Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap
berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
Dalam konteks pendidikan
pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam
"proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti;
bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi
sesuai kemampuan guru), dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber
daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah,
dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau
mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik
antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun diluar kelas; baik
konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup susbtansi yang
akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses
pembelajaran.
Berkenaan
dengan mutu pendidikan, hampir semua bangsa-bangsa di dunia ini, tengah
berproses untuk meningkatkan mutu pendidikan di negara masing-masing. Mereka meyakini
bahwa kunci masa depan suatu bangsa ditentukan oleh keberadaan sistem
pendidikan yang berkualitas.
Dalam
peningkatan mutu pendidikan tidak dikenal sesuatu praktek yang semudah teori, seperti yang disitir oleh Lewin (2008) : “There is nothing to practical as good as a theory”. Pendapat ini
berarti pula, bahwa tidak mungkin ada peningkatan mutu pendidikan tanpa
didasari oleh suatu teori (Subardiman et. al., 2009: 8 ). Peningkatan mutu pendidikan
memerlukan teori, namun implementasinya tidak akan bisa mulus dan semudah teori
yang ada. Sebab peningkatan mutu bersifat dinamis yang amat terkait dengan
berbagai faktor atau variabel.
Peningkatan
mutu pendidikan tidak bisa melepaskan diri dari intervensi politik. Memang
pendidikan khususnya sekolah bukan lembaga atau organ politik, namun kebijakan
pemerintah yang harus dilaksanakan adalah merupakan kebijakan politik.
Peningkatan
mutu pendidikan, dapat disebut sebagai suatu perpaduan antara knowledge-skill, art dan entrepreneurship. Suatu perpaduan yang
diperlukan untuk membangun keseimbangan antara berbagai tekanan, tuntutan,
keinginan, gagasan-gagasan, pendekatan dan praktik. Perpaduan tersebut di atas
berujung pada bagaimana proses pembelajaran dilaksanakan sehingga terwujud
proses pembelajaran yang berkualitas.
Untuk
menghasilkan kualitas yang baik harus ada kebijakan, proses, sumber daya dan isi pendidikan
terorganisir dan dengan memanfaatkan
nilai-nilai yang tumbuh dalam budaya masyarakat.
UNESCO
memiliki resep bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan berbagai kebijakan, yang mencakup
antara lain:
1. Sekolah
harus siap dan terbuka dengan mengembangkan a
reactive mindset, menanggalkan “problem
solving” yang menekankan pada orientasi masa lalu, berubah menuju “change anticipating” yang berorientasi
pada “how can we do things differently”
2. Pilar
kualitas sekolah adalah learning how to
learn, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
3. Menetapkan
standard pendidikan dengan indikator yang jelas.
4. Memperbaharui
dan kurikulum sehingga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik.
5. Meningkatkan
pemanfaatan information and communication
technology (ICT) dalam pembelajaran dan pengelolaan sekolah.
6. Menekankan
pada pengembangan sistem peningkatan kemampuan profesional guru.
7. Mengembangkan
kultur sekolah yang kondusif pada peningkatan mutu.
8. Meningkatkan
partisipasi orang tua masyakat dan kolaborasi sekolah dan pihak-pihak lain.
9. Melaksanakan
Quality Assurance (UNESCO, 2001).
Pembangunan
pendidikan nasional tidak dapat lepas dari perkembangan lingkungan strategis,
baik nasional maupun global. Berdasarkan Global Information Technology Rank 2008
yang dilansir baru-baru ini oleh World
Economic Forum, di bidang teknologi derajat penguasaan teknologi informasi
di Indonesia tergolong rendah. Indonesia berada di peringkat ke-76. Peringkat
tersebut masih kalah jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara
lainnnya seperti Signapura (5), Malaysia (26), Thailand (40) dan Vietnam (73).
Dilihat dari bidang ekonomi, Global
Competitiveness Report 2003-2004 menempatkan Indonesia pada peringkat bawah
untuk ranking indeks daya saing pertumbuhan, yakni 72 dari 102 negara atau
jatuh dari tangga ke-66 (2002 - 2003) dan ranking indeks daya saing bisnis
berada pada ranking 60 atau turun dari tahun sebelumnya di posisi 62. Korupsi
hanyalah salah satu indikator lemahnya daya saing pertumbuhan. Ada lingkungan
makro, yakni stabilitas makro dan peringkat kredit yang masuk sebagai komponen
utama. Untuk lingkungan makro, kedudukan
Indonesia justru paling rendah di semua negara ASEAN yang berada pada peringkat
64 dibandingkan dengan Malaysia (11), Singapura (2), Thailand (26), danVietnam
(45). Dalam stabilitas makro, posisi Indonesia tetap di bawah rata-rata, yakni
di ranking 69 sedangkan peringkat kredit malah melorot hingga ranking 80.
Lembaga publik, yang menjadi indikator bagi daya saing pertumbuhan tidak
berbeda jauh dengan indikator lain. Masih di bawah negara Asia Tenggara, yakni
di peringkat 76.
Pendidikan harus
dibangun dalam keterkaitannya secara fungsional dengan berbagai bidang
kehidupan yang memiliki persoalan dan tantangan yang semakin kompleks. Dalam dimensi sektoral tersebut, pembangunan
pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada SDM dalam rangka menyiapkan
tenaga kerja. Pembangunan pendidikan nasional juga harus dilihat dalam perspektif pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam perspektif demikian, pendidikan harus lebih berperan dalam membangun
seluruh potensi manusia agar menjadi subyek yang berkembang secara optimal dan
bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Pemerintah
Provinsi Jawa Barat berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Daerah melalui
berbagai kebijakan sebagai berikut :
1.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas
sarana dan prasarana pendidikan
2.
Memenuhi kekurangan guru pada pada
berbagai jenjang pendidikan serta meningkatkan kinerja professional guru
disertai peningkatan kesejahteraannya
3.
Meninjau ulang muatan lokal pada kurikulum
SD, SLTP dan SLTA serta PT.
4.
Mengkaji bidang pendidikan menengah
dalam rangka persiapan memasuki pasar kerja
5.
Memberikan bantuan dan kemudahan
fasilitas bagi siswa dan mahasiswa tidak mampu yang berprestasi
6.
Meningkatkan minat baca tulis bagi siswa
dan mahasiswa
7.
Mengembangkan sistem informasi pendidikan (Renstra Jawa Barat,
2001-2005)
Goal dari
upaya-upaya peningkatan mutu melalui pelbagai kebijakan tersebut adalah
meningkatkan Indeks Pendidikan yang merupakan salah satu komponen dari Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) di samping Indeks Kesehatan dan Indeks Daya Beli.
Konsep IPM dikembangkan oleh United
Nations Development Program (UNDP) berdasarkan teori paradigma pembangunan
manusia seperti dinyatakan Ul Haq (1985) yang mengatakan bahwa tujuan pokok
pembangunan adalah memperluas pilihan-pilihan manusia (Kartasasmita, 1997: 17).
Minggu, 09 Desember 2012
Fast Track Initiative (FTI) Dalam Pendidikan
Bank Dunia mendukung Education for All Fast Track Initiative
(FTI) untuk mempercepat kemajuan terhadap kualitas, pendidikan dasar universal
dan tujuan EFA lainnya melalui pelbagai kegiatan spesifik di hampir 90 negara
dengan upaya-upaya multidimensi untuk :
Komponen kunci untuk merealisasi EFA adalah kebijakan (policy work) yang meliputi analisis sistem pendidikan suatu Negara
dan memperkuat kapasitas kementrian pendidikan untuk membangun dan
mengimplementasikan kebijakan dan program serta meningkatkan reliabilitas data
yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pendidikan.
Akhirnya, Bank Dunia juga mendukung upaya-upaya EFA melalui kerja
analitik dan berbagi good practice
serta pengetahuan global. Kerja analitik tersebut misalnya adalah melakukan
pembuatan benchmarking kualitas,
efisiensi dan mobilisasi sumber daya pada sektor pendidikan.
Langganan:
Postingan (Atom)