Senin, 27 Mei 2013

Manajemen Sumber Daya Manusia Strategis


Judul Asli : Strategic Human Resource Management
Karya : Michael Amstrong
Penerbit : Kogan Page Limited, 120 Pentonville Road, London N1 9JN


Manajemen sumber daya manusia stratejik (MSDMS) sudah menjadi wacana yang sangat akrab baik di kalangan akademisi maupun para konsultan serta para praktisi. Harus diakui, integrasi strategi sumber daya manusia dengan keseluruhan strategi bisnis lebih mudah dimengerti daripada diterapkan. Lebih gampang bicara soal teori daripada mempraktikannya. Buku ini menjembatani kedua gap tersebut. Selain memformulasikan strategi sumber daya manusia juga menjelaskan bagaimana strategi itu diterapkan.
Filosofi MSDMS menekankan sifat stratejik MSDMS dan kebutuhan untuk mengintegrasikan strategi sumber saya manusia dengan strategi bisnis. Karena itu, MSDMS melihat factor manusia sebagai asset utama dan berharga milik organisasi yakni orang-orang yang bekerja dalam organisasi baik secara individual maupun kolektif. Merekalah yang memberikan kontribusi serta menentukan maju atau mundurnya sebuah organisasi.

Bagaimanapun, teori MSDMS memberikan latar belakang yang berguna pada tindakan yang dapat diambil, dan oleh karena itu Bagian 1 buku ini menjelaskan konsep manajemen sumber daya manusia, strategi dan manajemen sumber daya manusia stratejik. Selanjutnya adalah panduan untuk bertindak.
Bagian 2 mengupas manfaat pembuatan dan penerapan strategi SDM, bagaimana strategi SDM bekerja dan apa sumbangan fungsi SDM. Bagian 3 dan 4 mengupas strategi organisasi dan fungsional dari sudut pandang praktis.

Michael Armstrong adalah Fellow of and Chief Examineer (Employee Reward) pada Institute of Personnel and Development. Ia konsultan manajemen independen dan penulis berbagai buku manajemen yang laris dan amat terkenal. Karyanya antara lain A Handbook of Human Resource Management Practice, Reward Management dan HRM : Strategy and Action.

1. Konsep manajemen sumber daya manusia

Konsep MSDM stratejik berdasarkan pada bagian penting filosofi MSDM yang menekankan sifat stratejik MSDM dan kebutuhan untuk mengintegrasikan strategi SDM dengan strategi bisnis.

Isi pokok MSDM dan masalah –masalahnya dibicarakan dalam sub judul : definisi MSDM, MSDM versi keras dan lunak, tujuan MSDM, pengembangan konsep MSDM, karakteristik MSDM, penolakan terhadap MSDM, MSDM dan manajer personalia, reaksi terhadap MSDM, aktivitas utama MSDM, tanggungjawab utama MSMD.

MSDM didefinisikan sebagai pendekatan stratejik dan koheren untuk mengelola asset paling berharga milik organisasi yaitu orang-orang yang bekerja di dalam organisasi baik secara individu ataupun kolektif, memberikan sumbangan untuk mencapai sasaran organsisasi.

Pendekatan MSDM versi keras menekankan kuantitatif, kalkulatif dan stratejik bisnis. Pendekatan versi lunak menekankan komunikasi, motivasi dan kepemimpinan.

Tujuan MSDM adalah untuk memastikan bahwa organisasi mampu mencapai keberhasilan melalui orang.
Dua konsep awal MSDM adalah model parallel dan kerangka kerja Harvard. Model parallel menganggap bahwa system SDM dan struktur organisasi harus dikelola dalam cara yang kongruen dengan strategi organisasi dengan mengandung unsure seleksi, penilaian, imbalan dan pengembangan. Kerangka kerja Harvard didasarkan keyakinan bahwa masalah historis manajemen personalia hanya dapat dipecahkan dengan melibatkan karyawan dalam kebijakan dan praktek MSDM.

Karakteristik antara lain : berorientasi pada komitmen, integrasi strategi bisnis dengan SDM, imbalan terdiferensiasi tergantung pada kinerja, kecakapan, kontribusi dan ketrampilan.
Penolakan terhadap MSDM karena MSDM dituduh manipulative dan memperlakukan karyawan sebagai alat. Reaksi terhadap MSDM diekspresikan oleh sejumlah pusat akademik, berdasarkan keyakinan bahwa MSDM tidak bersahabat dengan kepentingan pekerja, manajerialistis.

2. Konsep strategi
3. Konsep MSDM stratejik
4. Proses MSDM stratejik

Bagian 2 Praktik manajemen sumber daya manusia
1. Merumuskan dan menerapkan strategi SDM
2. MSDM stratejik dalam praktik
3. Kontribusi stratejik MSDM bagi keberhasilan organisasi
4. Peran stratejik dari fungsi SDM

Bagian 3 Strategi organisasi
1. Strategi untuk pengembangan organisasi
2. Strategi untuk manajemen budaya
3. Strategi manajemen perubahan
4. Strategi mengembangkan hubungan dalam pekerjaan
5. Strategi penyumberdayaan karyawan
6. Strategi mengelola kinerja
7. Pengembangan sumber daya manusia stratejik
8. Strategi hubungan karyawan
9. Konklusi : menerapkannya dalam tindakan nyata

Anggaran Pemerintah



Anggaran atau budget (dari bahasa Perancis bouggette, atau purse dalam bahasa Inggris yang mempunyai berbagai makna : (1) dompet; (2) sokongan, dana, derma) secara umum merupakan daftar dari belanja dan pendapatan yang direncanakan. Ia merupakan rencana tabungan dan pengeluaran. Dilihat dari sudut pandang mikro-ekonomi, anggaran adalah rencana organisasional yang dinyatakan dalam istilah moneter. Sedangkan yang dimaksud dengan anggaran  pemerintah adalah :
A government budget is a legal document that is often passed by the legislature, and approved by the chief executive or president. For example, only certain types of revenue may be imposed and collected. Property tax is frequently the basis for municipal and county revenues, while sales tax and/or income tax are the basis for state revenues, and income tax and corporate tax are the basis for national revenues (Wikipedia the free encyclopedia, diunduh 24 November 2010)  .
Definisi tersebut mengindikasikan bahwa anggaran  adalah dokumen legal yang telah melalui pembahasan  DPR dan disetujui oleh Presiden. Sumber pendapatannya berasal dari pajak baik pajak kekayaan, pajak penjualan , pajak perusahaan dan pajak pendapatan. Pajak tersebut ada yang dikumpulkan oleh pemerintah kota/kabupaten, provinsi maupun pusat. Wikipedia, the free encyclopedia menjelaskan bahwa :
The two basic elements of any budget are the revenues and expenses. In the case of the government, revenues are derived primarily from taxes. Government expenses include spending on current goods and services, which economists call government consumption; government investment expenditures such as infrastructure investment or research expenditure; and transfer payments like unemployment or retirement benefits.
Budgets have an economic, political and technical basis. Unlike a pure economic budget, they are not entirely designed to allocate scarce resources for the best economic use. They also have a political basis wherein different interests push and pull in an attempt to obtain benefits and avoid burdens. The technical element is the forecast of the likely levels of revenues and expenses. ( en.wikipedia.org/wiki/Budget diunduh 24 November 2010).

Dua unsur dasar setiap anggaran adalah pendapatan dan belanja. Pendapatan diperoleh dari pajak. Belanja pemerintah termasuk di dalamnya pengeluaran untuk barang dan jasa, yang oleh para ekonom disebut konsumsi pemerintah; belanja investasi seperti  pengeluaran untuk infrastruktur atau riset dan pembayaran transfer seperti untuk pengangguran dan pensiunan.
Anggaran memiliki landasan teknis, politis dan ekonomis. Tidak seperti anggaran ekonomi murni, anggaran pemerintah tidak sepenuhnya dirancang untuk mengalokasikan sumberdaya yang terbatas untuk manfaat sebesar-besarnya. Pada aspek politis, anggaran pemerintah dilatarbelakangi dorongan dan tarikan kepentingan untuk mencapai manfaat dan menghindari beban. Sementara dari aspek teknis, ada porkas mengenai pendapatan dan belanja pada tingkat tertentu.
Para admininstrator pendidikan memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa lembaga mereka dapat memenuhi kebutuhan yang diletakkan masyarakat pada mereka. Sayangnya jumlah sumber sangat terbatas sehingga mereka harus mengalokasikan sumber untuk memaksimalkan produktifitas organisasional. Thomas (1971:108) mengatakan bahwa alat utama  di mana  keputusan alokasi dibuat adalah  budget (anggaran).

Senin, 25 Februari 2013

OTONOMI DAERAH DAN DESENTERALISASI PENDIDIKAN


Surakhmad, Winarno dalam “Kebijakan Pendidikan yang Mengindonesiakan” (Tempo, 1 Desember 2009) mengatakan bahwa pada umumnya kita tidak peka terhadap sekolah dan pendidikan yang telah “berbeda” dengan konsep dasarnya di dalam Undang-undang Dasar 1945. Kini dibutuhkan kebijakan yang berjangka lebih jauh ke masa depan dan sinkron dengan pendidikan pembangunan secara luas. Lebih lanjut Surakhmad berpandangan kebijakan pendidikan yang benar-benar dibutuhkan sekarang ialah kebijakan yang paling sedikit mengutarakan tiga hal berikut :
Pertama, pendidikan sebagai proses yang mengutamakan wujudnya nilai-nilai kehidupan seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dengan demikian, kebijakan pendidikan bukan hanya menjadi kebijakan sekolah, tetapi juga kebijakan hidup yang secara menyeluruh berarti kebijakan berbangsa setiap warga Negara.
Kedua, pendidikan sebagai proses dan sumber pembudayaan tempat sekolah mengutamakan tidak semata-mata kebudayaan kognitif, tetapi juga kebudayaan yang membudayakan. Dengan demikian pendidikan sekaligus berarti kebijakan pembudayaan yang diperlukan oleh setiap warga Negara.
Ketiga, pendidikan yang mengutamakan semangat keindonesiaan dalam memastikan satunya Indonesia melalui desentralisasi dan otonomisasi, yang berarti mengembangkan kekuatan dalam keberagaman.

Pandangan tersebut membawa pada pemikiran pentingnya nilai-nilai kehidupan untuk hidup berbangsa dan bernegara serta untuk menjadi manusia berbudaya yang bukan hanya pada tataran kognitif tetapi pada setiap aspek pada diri manusia secara menyeluruh untuk membangun semangat keindonesiaan dengan mengembangkan keberagaman melalui desentralisasi dan otonomisasi.
Secara konseptual, terdapat dua jenis desentralisasi pendidikan , yaitu : pertama, desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan dalam hal kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (provinsi dan distrik), dan kedua, desentrasasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah (Alisyahbana, Armida S.: 2005 dalam www.geocities.com/arief_anshory/otda_pendidikan.pdf).
Konsep desentralisasi pendidikan yang pertama terutama berkaitan dengan otonomi daerah dan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah, sedangkan konsep desentralisasi pendidikan yang memfokuskan pada pemberian kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah dilakukan dengan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Tujuan dan orientasi dari desentralisasi pendidikan sangat bervariasi berdasarkan pengalaman desentralisasi pendidikan yang dilakukan di beberapa Negara Amerika Latin, di Amerika Serikat dan Eropa. Jika yang menjadi tujuan adalah pemberian kewenangan di sektor pendidikan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, maka fokus desentralisasi pendidikan yang dilakukan adalah pada pelimpahan kewenangan lebih besar kepada pemerintah lokal atau kepada Dewan Sekolah. Implisit ke dalam strategi desentralisasi pendidikan yang seperti ini adalah target untuk mencapai efisiensi dalam penggunaan sumberdaya (school resources; dana pendidikan yang berasal dari pemerintah dan masyarakat). Di lain pihak, jika yang menjadi tujuan desentralisasi pendidikan adalah peningkatan kualitas proses belajar dan mengajar dan kualitas dari proses belajar mengajar tersebut, maka desentralisasi pendidikan lebih difokuskan pada reformasi proses belajar mengajar. Partisipasi orang tua dalam proses belajar mengajar dianggap merupakan salah satu faktor yang paling menentukan.
Pada kenyataannya desentralisasi pendidikan yang dilakukan di banyak Negara merupakan bagian dari proses reformasi pendidikan secara keseluruhan dan tidak sekedar merupakan bagian dari proses otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Desentralisasi pendidikan akan meliputi suatu proses pemberian kewenangan yang lebih luas di bidang kebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah lokal dan pada saat yang bersamaan kewenangan yang lebih besar juga diberikan pada tingkat sekolah

Rabu, 06 Februari 2013

Konsep Pendidikan Bermutu

Menurut Sa’ud dan Sumantri (2007:1118) upaya pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan dasar di Indonesia tidak hanya bernuansa kuantitatif melainkan juga kualitatif. Strategi perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan dasar yang bermutu dijadikan sebagai wahana untuk aktualisasi asas pendidikan sepanjang hayat ( life long education).
Secara etimologi dalam Kamus Ilmiah Popular mutu dapat diartikan sebagai kualitas; derajat; tingkat dan dalam bahasa Inggris berasal dari kata quality artinya kualitas. Secara terminologi mutu di definisikan oleh para ahli sebagai berikut :
Goetsch dan Davis dalam buku Total Quality Management  (Subardiman et. al.,  2009: 7  ).mendefinisikan kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Mutu merupakan ide yang dinamis, sedang definisi-definisi yang kaku sama sekali tidak akan membantu. Makna mutu yang demikian luas juga sedikit membingungkan pemahaman kita. Akan tetapi beberapa konsekuensi praktis yang signifikan akan muncul dari perbedaan-perbedaan makna tersebut.
Menurut  Sallis, Edward ada beberapa konsep tentang mutu (Subardiman et. al.,  2009: 7  ). Pertama mutu sebagai konsep absolut. Dalam konsep ini kualitas atau mutu adalah pencapaian standar tertinggi dalam suatu pekerjaan, produk, dan layanan yang tidak mungkin dilampaui. Kedua mutu sebagai konsep relatif. Dalam konsep ini kualitas atau mutu masih ada peluang untuk peningkatan. Kualitas atau mutu adalah sesuatu yang masih dapat ditingkatkan. Akan tetapi jika dalam tahap peningkatan itu pelaksanaan sebuah pekerjaan telah mencapai standar tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya maka pekerjaan tersebut berkualitas. Ketiga adalah kualitas atau mutu menurut pelanggan. Dalam definisi ini mutu sebagai sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan  dan kebutuhan pelanggan. Peters berpendapat bahwa definisi yang dikemukakan oleh pelanggan sangat penting, karena Peters menemukan kenyataan bahwa pelanggan akan membayar lebih untuk mutu yang baik, tanpa menghiraukan tipe produknya.
Dari beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa mutu merupakan keunggulan dari sebuah produk barang atau jasa yang dihasilkan melalui proses kerja yang telah terencana dengan baik. Mutu atau kualitas merupakan tujuan akhir dari sebuah proses panjang yang dilakukan oleh organisasi. Mutu merupakan jaminan dari sebuah lembaga kepada pelanggannya. Pelangganlah yang akan menentukan apakah lembaga tersebut mutu produknya (barang atau jasa) baik atau buruk. Karena mereka adalah raja, yang dapat memilih dan menentukan barang mana yang akan dibeli atau dimanfaatkan. Untuk itu sebuah lembaga harus menjaga kualitas atau mutu yang telah ada atau meningkatkan agar lebih baik untuk menjaga eksistensi mereka agar tidak di tinggalkan oleh pelanggannya.
Para pelanggan (konsumen, consumer) dapat melakukan protes terhadap produsen apabila merasa dirugikan karena pihak produsen ternyata memberikan produk yang kurang bermutu. Protes  para pelanggan bisa menjadi sebuah gerakan yang dinamakan konsumerisme. “Consumerism consist of all those activities that are undertaken to protect the rights of consumers” (Hughes dan Kapoor, 1985: 4 dalam Alma & Hurriyati, 2007:33).
Dari beberapa definisi diatas tentang mutu atau kualitas ada beberapa elemen dasar bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yakni: 1) Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan; 2) Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan dan 3) Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun diluar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup susbtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Berkenaan dengan mutu pendidikan, hampir semua bangsa-bangsa di dunia ini, tengah berproses untuk meningkatkan mutu pendidikan di negara masing-masing. Mereka meyakini bahwa kunci masa depan suatu bangsa ditentukan oleh keberadaan sistem pendidikan yang berkualitas.
Dalam peningkatan mutu pendidikan tidak dikenal sesuatu praktek yang semudah  teori, seperti yang disitir oleh  Lewin (2008) : “There is nothing to practical as good as a theory”. Pendapat ini berarti pula, bahwa tidak mungkin ada peningkatan mutu pendidikan tanpa didasari oleh suatu teori (Subardiman et. al.,  2009: 8 ). Peningkatan mutu pendidikan memerlukan teori, namun implementasinya tidak akan bisa mulus dan semudah teori yang ada. Sebab peningkatan mutu bersifat dinamis yang amat terkait dengan berbagai faktor atau variabel.
Peningkatan mutu pendidikan tidak bisa melepaskan diri dari intervensi politik. Memang pendidikan khususnya sekolah bukan lembaga atau organ politik, namun kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan adalah merupakan kebijakan politik.
Peningkatan mutu pendidikan, dapat disebut sebagai suatu perpaduan antara knowledge-skill, art dan entrepreneurship. Suatu perpaduan yang diperlukan untuk membangun keseimbangan antara berbagai tekanan, tuntutan, keinginan, gagasan-gagasan, pendekatan dan praktik. Perpaduan tersebut di atas berujung pada bagaimana proses pembelajaran dilaksanakan sehingga terwujud proses pembelajaran yang berkualitas. 

Untuk menghasilkan kualitas yang baik harus ada kebijakan,  proses, sumber daya dan isi pendidikan terorganisir dan dengan  memanfaatkan nilai-nilai yang tumbuh dalam budaya masyarakat.
UNESCO memiliki resep bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan  diperlukan berbagai kebijakan, yang mencakup antara lain:
1.      Sekolah harus siap dan terbuka dengan mengembangkan a reactive mindset, menanggalkan “problem solving” yang menekankan pada orientasi masa lalu, berubah menuju “change anticipating” yang berorientasi pada “how can we do things differently”
2.      Pilar kualitas sekolah adalah learning how to learn, learning to do, learning to be, dan learning to live together.
3.      Menetapkan standard pendidikan dengan indikator yang jelas.
4.      Memperbaharui dan kurikulum sehingga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik.
5.      Meningkatkan pemanfaatan information and communication technology (ICT) dalam pembelajaran dan pengelolaan sekolah.
6.      Menekankan pada pengembangan sistem peningkatan kemampuan profesional guru.
7.      Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif pada peningkatan mutu.
8.      Meningkatkan partisipasi orang tua masyakat dan kolaborasi sekolah dan pihak-pihak lain.
9.      Melaksanakan Quality Assurance (UNESCO, 2001).

Pembangunan pendidikan nasional tidak dapat lepas dari perkembangan lingkungan strategis, baik nasional maupun global. Berdasarkan Global Information Technology Rank 2008 yang dilansir baru-baru ini oleh World Economic Forum, di bidang teknologi derajat penguasaan teknologi informasi di Indonesia tergolong rendah. Indonesia berada di peringkat ke-76. Peringkat tersebut masih kalah jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnnya seperti Signapura (5), Malaysia (26), Thailand (40) dan Vietnam (73). Dilihat dari bidang ekonomi, Global Competitiveness Report 2003-2004 menempatkan Indonesia pada peringkat bawah untuk ranking indeks daya saing pertumbuhan, yakni 72 dari 102 negara atau jatuh dari tangga ke-66 (2002 - 2003) dan ranking indeks daya saing bisnis berada pada ranking 60 atau turun dari tahun sebelumnya di posisi 62. Korupsi hanyalah salah satu indikator lemahnya daya saing pertumbuhan. Ada lingkungan makro, yakni stabilitas makro dan peringkat kredit yang masuk sebagai komponen utama.  Untuk lingkungan makro, kedudukan Indonesia justru paling rendah di semua negara ASEAN yang berada pada peringkat 64 dibandingkan dengan Malaysia (11), Singapura (2), Thailand (26), danVietnam (45). Dalam stabilitas makro, posisi Indonesia tetap di bawah rata-rata, yakni di ranking 69 sedangkan peringkat kredit malah melorot hingga ranking 80. Lembaga publik, yang menjadi indikator bagi daya saing pertumbuhan tidak berbeda jauh dengan indikator lain. Masih di bawah negara Asia Tenggara, yakni di peringkat 76.
Pendidikan harus dibangun dalam keterkaitannya secara fungsional dengan berbagai bidang kehidupan yang memiliki persoalan dan tantangan yang semakin kompleks.  Dalam dimensi sektoral tersebut, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada SDM dalam rangka menyiapkan tenaga kerja. Pembangunan pendidikan nasional juga harus dilihat dalam perspektif pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam perspektif demikian, pendidikan harus lebih berperan dalam membangun seluruh potensi manusia agar menjadi subyek yang berkembang secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Daerah melalui berbagai kebijakan sebagai berikut :


1.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan
2.      Memenuhi kekurangan guru pada pada berbagai jenjang pendidikan serta meningkatkan kinerja professional guru disertai peningkatan kesejahteraannya
3.      Meninjau ulang muatan lokal pada kurikulum SD, SLTP dan SLTA serta PT.
4.      Mengkaji bidang pendidikan menengah dalam rangka persiapan memasuki pasar kerja
5.      Memberikan bantuan dan kemudahan fasilitas bagi siswa dan mahasiswa tidak mampu yang berprestasi
6.      Meningkatkan minat baca tulis bagi siswa dan mahasiswa
7.      Mengembangkan sistem  informasi pendidikan (Renstra Jawa Barat, 2001-2005)

Goal dari upaya-upaya peningkatan mutu melalui pelbagai kebijakan tersebut adalah meningkatkan Indeks Pendidikan yang merupakan salah satu komponen dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di samping Indeks Kesehatan dan Indeks Daya Beli. Konsep IPM dikembangkan oleh United Nations Development Program (UNDP) berdasarkan teori paradigma pembangunan manusia seperti dinyatakan Ul Haq (1985) yang mengatakan bahwa tujuan pokok pembangunan adalah memperluas pilihan-pilihan manusia (Kartasasmita, 1997: 17).

Minggu, 09 Desember 2012

Fast Track Initiative (FTI) Dalam Pendidikan



Bank Dunia mendukung Education for All Fast Track Initiative (FTI) untuk mempercepat kemajuan terhadap kualitas, pendidikan dasar universal dan tujuan EFA lainnya melalui pelbagai kegiatan spesifik di hampir 90 negara dengan upaya-upaya multidimensi untuk : 

(1)   improve primary school access and equity, as well as educational quality and learning outcomes 
(2)   improve the dropout and retention rates of girls, as well as their learning outcomes
(5)   protect EFA prospects in fragile states .

Komponen kunci untuk merealisasi EFA adalah  kebijakan (policy work) yang meliputi analisis sistem pendidikan suatu Negara dan memperkuat kapasitas kementrian pendidikan untuk membangun dan mengimplementasikan kebijakan dan program serta meningkatkan reliabilitas data yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pendidikan.

Akhirnya, Bank Dunia juga mendukung upaya-upaya EFA melalui kerja analitik dan berbagi good practice serta pengetahuan global. Kerja analitik tersebut misalnya adalah melakukan pembuatan benchmarking kualitas, efisiensi dan mobilisasi sumber daya pada sektor pendidikan.